, Jakarta H-1 menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) terapkan aturan pembatasan operasional angkutan barang yang diberlakukan pada ruas jalan tol dan jalan non tol untuk periode Selasa (27/6/2023) sampai Minggu (2/7/2023).
Dalam penerapannya, Korlantas Polri bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Perhubungan Darat) Kementerian Perhubungan, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola jalan tol.
Baca Juga
Aturan itu telah tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4583 Tahun 2023 SKB/89/VI/2023, tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
Advertisement
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, pengaturan pembatasan operasional truk barang untuk ruas jalan tol akan diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Cipularang, Jalan Tol Padaleunyi, dan Jalan Tol Cikampek-Palimanan.
“Sementara itu untuk ruas jalan non tol, akan diberlakukan di wilayah DKI - Jawa Barat yaitu dari Jakarta, Bekasi, Cikampek, Pamanukan hingga Cirebon serta wilayah Jawa Barat mulai dari Cikampek, Purwakarta, Cikalong, Padalarang dan Cileunyi,” kata Aan di Karawang, Rabu.
Untuk waktu pengaturan pembatasan operasional angkutan barang, secara rinci dijadwalkan pada hari Selasa (27/6/2023) pukul 16.00 WIB - 24.00 WIB, hari Rabu (28/6/2023) pukul 06.00 WIB - 13.00 WIB, serta hari Minggu (2/7/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB.
Adapun pengaturan pembatasan operasional tersebut merupakan langkah antisipatif menyambut lonjakan jumlah kendaraan menjelang libur Idul Adha, yang mana akan diberlakukan secara situasional dan dinamis.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menjelaskan, kriteria kendaraan berat yang diatur yaitu kendaraan dengan berat lebih dari 14.000 Kg, kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, kendaraan pengangkut hasil galian, kendaraan pengangkut bahan tambang serta kendaraan pengangkut bahan bangunan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti mengatakan, Jasa Marga sebagai pengelola ruas jalan tol mendukung sejumlah pengaturan lalu lintas dengan menyiagakan petugas serta menyiapkan rambu-rambu pendukung.
“Kami juga akan mendukung dengan memastikan keberfungsian peralatan tol di gardu serta menambah jumlah petugas dan mobile reader untuk menambah kapasitas transaksi di gerbang tol utama. Tidak hanya di gerbang tol, potensi terjadinya kepadatan di lajur pun diantisipasi dengan penempatan petugas di titik-titik rawan kepadatan untuk mempercepat penanganan gangguan kendaraan di lajur serta mengatur lalu lintas,” pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Truk Dilarang Beroperasi pada Selasa, Rabu dan Minggu Libur Idul Adha 2023
Sebelumnya, Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri sepakat membatasi operasional angkutan barang selama Cuti Bersama Idul Adha pada 28-30 Juni 2023.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4583 Tahun 2023 dan SKB/89/VI/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan, Kemenhub dan Korlantas Polri akan mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan tol dan non tol selama masa libur panjang memperingati Idul Adha Tahun 2023.
"Pada 22 Juni 2023 juga telah dikeluarkan kesepakatan bersama antara Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang," ujar Hendro, Minggu (25/6/2023).
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, maupun mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan seperti hasil galian meliputi tanah pasir dan atau batu, hasil tambang, bahan bangunan.
"Waktu pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai pada hari Selasa, 27 Juni 2023 pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Kemudian hari Rabu, 28 Juni 2023 pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Dilanjutkan hari Minggu, 2 Juli 2023 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB," terang Hendro.
Advertisement
Rincian Jalan yang Dibatasi
Pembatasan operasional angkutan barang pada ruas jalan tol berlaku pada ruas berikut:
1. DKI Jakarta dan Jawa Barat: Tol Jakarta-Cikampek
2. Jawa Barat:Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi dan Cikampek-Palimanan.
Sementara ruas jalan non tol sebagai berikut:
1. DKI Jakarta-Jawa Barat: Jakarta-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon
2. Jawa Barat: Cikampek-Purwakarta-Cikalong-Padalarang-Cileunyi.
"Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan barang pokok," imbuh Hendro.
Terkini Lainnya
Pajero Tabrak Truk di Tol Semarang-Batang, Empat Orang Tewas
Porsche Tabrak Truk di Bahu Jalan, Krishna Murti: Mobil Harus Kita Kendalikan
Truk Kecelakaan, Muatan Berisi Es Krim Berceceran di Jalan
Truk Dilarang Beroperasi pada Selasa, Rabu dan Minggu Libur Idul Adha 2023
Rincian Jalan yang Dibatasi
Idul Adha
truk
Libur Idul Adha
Libur Idul Adha 2023
Libur Idul Adha 3 Hari
Truk Barang
Truk Dilarang Melintas
Truk Dilarang Beroperasi
Jalan Tol
tol
Rekomendasi
Porsche Tabrak Truk di Bahu Jalan, Krishna Murti: Mobil Harus Kita Kendalikan
Truk Kecelakaan, Muatan Berisi Es Krim Berceceran di Jalan
Turis Asing Ugal-Ugalan di Bali: Mabuk, Mencuri Truk, Menabrak Motor dan Menerobos Bandara
Truk Boks Hantam Pagar Depan Gedung DPR RI
Jalin Kerja Sama Pembiayaan Dealer dengan DCVI, Ini Target KB Bank
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Menko Airlangga: Ekonomi Hijau Dapat Stabilkan Pertumbuhan Ekonomi 6,2% hingga 2045
5 Provinsi dengan UMP 2024 Terendah se-Indonesia, Mayoritas Ada di Pulau Jawa
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juli 2024, Paling Murah Berapa?
LRT Jabodebek Angkut 8.685.648 Penumpang Selama Kuartal I 2024
Indonesia Bakal Kenakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Apa Plus Minusnya?
Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
Bio Farma jadi Rujukan 10 Delegasi Berbagai Negara Belajar Pengembangan Vaksin
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
10 Negara dengan Pekerja Makin Makmur, Israel dan Kosta Rika Masuk Daftar
Ternyata Ini Ganjalan Saat Indonesia Gencar Bangun Smelter
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Top 3 Islami: Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Takjub Gurunya, Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Bikin Iblis Terbakar
Asal-usul Pecel Lele, Makanan Favorit Naufal Hafidz Si Jenius dari ITB
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Sudah Ditaksir Manchester United 2 Tahun, Bintang Euro 2024 Malah Lebih Tertarik Gabung Real Madrid