, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa tentang jika Mixue halal. Ketetapan Halal tersebut ditetapkan dalam sidang fatwa yang dilaksanakan Rabu, 15 Februari 2023 yang dilaksanakan khusus untuk membahas produk halal.
Ketetapan halal ini dikeluarkan MUI setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahan dari produk produknya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.
Advertisement
"Bahan produk Mixue Indonesia telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” katanya, dikutip dari laman resmi MUI, Jumat 17 Februari 2023.
Sertifikat halal ini juga bisa didapat pengusaha lainny. Bagi yang berminat, begini syarat dan cara mendapat sertifikasi halal. Bisakah didapatkan secara gratis?
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH menyediakan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Pengurusan sertifikasi Halal melalui Program Sehati BPJPH dibuka sepanjang tahun 2023 melalui laman http://ptsp.halal.go.id/ dan aplikasi Pusaka.
Kepala BPJPH M. Aqil Irham mengungkapkan bahwa BPJPH membuka sebanyak 1 juta kuota sertifikat halal gratis.
Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pusaka.
Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Sertifikasi Halal Gratis
![Logo Halal. Dok MUI](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8x6-9fqvIlXmFvhfNJ-YvZkvVjc=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2941012/original/028052500_1571218952-Logo_Halal.jpg)
Sesuai Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, syarat pendaftaran sertifikasi halal gratis 2023 antara lain sebagai berikut.
1. produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
3. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
4. memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;
5. memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;
6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;
8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya.
Advertisement
Alur
![Infografis Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Y0vPPJkausF58Uh8yhUIkT2mpvM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4240067/original/027765800_1669419677-Cerita_akhir_pekan.jpg)
9. tidak menggunakan bahan berbahaya;
10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;
14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.
Setelah memenuhi persyaratan, berikut ini alur atau cara mengajukan sertifikasi halal gratis 2023 melalui aplikasi Pusaka.
1. Buka aplikasi Pusaka dari Biro HDI Kemenag atau mengunduh di Playstore untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhone
2. Setelah itu, scroll ke menu layanan publik
3. Pilih Pendaftaran Sertifikasi Halal untuk mengajukan sertifikasi halal
4. Pilih Sertifikasi Halal untuk mengetahui informasi terkait sertifikasi halal bagi yang ingin mengecek produk, alur proses sertifikasi halal, dan lain-lain
Saat Proses Pemeriksaan Halal Perlu Konfirmasi Ulang, Kenapa?
![Mixue Indonesia (Foto: Instagram/@mixueindonesia)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jtrkbzoWMMsZkp7M4K5CzI8pqgg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4327705/original/090485300_1676622425-mixue01.jpg)
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Mitftahul Huda apresiasi langkah manajemen Mixue Ice Cream & Tea seiring telah berupaya proses sertifikasi halal terhadap semua produk. Setelah terbitnya surat ketetapan Halal MUI ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Indonesia akan mengeluarkan Sertifikasi Halal terhadap Mixue Ice Cream & Tea.
“Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China,” tutur dia.
Ketetapan Halal merupakan produk MUI setelah adanya sistem jaminan produk halal yang baru. Ketetapan halal ini menjadi domain/wilayah MUI sebagai lembaga yang diberikan mandat Undang-Undang untuk melaksanakan Sertifikasi Halal.
Sebelum di MUI, sebuah produk harus melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Dalam pemeriksaan produk Mixue ini, LPH LPPOM MUI ditunjuk manajemen Mixue untuk melaksanakan audit kehalalan produk. Hal itu tidak lain karena pengalaman panjang LPPOM MUI yang lebih dari 30 tahun menangani audit produk halal.
Setelah ketetapan halal dikeluarkan Mixue, Mixue akan memiliki Sertifikasi Halal yang dikeluarkan oleh BPJPH Kementerian Agama Indonesia.
Terkini Lainnya
Syarat Sertifikasi Halal Gratis
Alur
Saat Proses Pemeriksaan Halal Perlu Konfirmasi Ulang, Kenapa?
Sertifikat Halal
Mixue
Mixue dapat Sertifikasi Halal MUI
Cara Daftar Sertifikasi Halal
sertifikasi halal
Halal MUI
mixue halal
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
Pilkada 2024
Jelang Pilkada, PDIP Tunggu Arahan Megawati soal Kerja Sama Politik di Wilayah Strategis
Jelang Pilkada Solo, Bacawali Diah Warih Anjari Temui Sekjen PKS
Kemendagri: Penjabat Wajib Mundur Jika Maju Pilkada, Paling Lambat 15 Juli 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
MIND ID Bukukan Laba Rp 9,94 Triliun di Kuartal I 2024
Kebutuhan Listrik IKN Makin Besar. Erick Thohir Minta PLN Kembangkan Energi Bersih
Daftar 15 Perusahaan Terbaik di Indonesia, Tempatmu Kerja Termasuk?
Seluruh Layanan Aplikasi Pajak Tak Bisa Diakses Sabtu Ini
Bos Djakarta Lloyd Minta Suntikan Modal PMN Usai Lewati Ancaman Pailit
Mandek 3 Tahun, Pengamat Minta Pembahasan RUU BUMN Digeber di Pemerintahan Prabowo-Gibran
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Diaspora dan PMI pada Festival Indonesia 2024 di Korea Selatan
Keuntungan Jadi Nasabah Prioritas: Jelajahi Keistimewaan Privilege Safe Deposit Box
4 Ide Nikmati Hari Libur Bareng Keluarga, Top Up BRIZZI Mudah Pakai BRImo!
Siap-siap, Barang China Bakal Kena Bea Masuk hingga 200%
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Swiss vs Italia di Babak 16 Besar, Sebentar Lagi Mulai
Link Live Streaming Euro 2024 Swiss vs Italia, Sabtu 29 Juni Pukul 23.00 WIB
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Link Live Streaming Euro 2024 Swiss vs Italia di Babak 16 Besar, Sebentar Lagi Mulai
Norwegia Pastikan Terima dan Rawat Pasien dari Palestina Korban Serangan Brutal Israel
Reog Kendang Resmi Jadi Maskot Pilkada Tulungagung 2024
Kaki Tangan dari Otak Penipuan Like dan Subscribe YouTube Ditangkap, Ini Perannya
Kejuaraan Renang Perairan Terbuka ASEAN 2024: Perenang Indonesia Fadlan Juara di 10 KM, Thailand Rajai 5 KM
Diprediksi Capai 2.500 Kasus Tahun Ini, Kasus Bakteri Pemakan Daging Pecahkan Rekor Tertinggi di Jepang
Jurus Brand Fesyen Legendaris Bandung Tetap Eksis, Tidak Kalah Saing dari Jenama Internasional
Dulu Viral Beli Pesawat Jet Rp 1,24 Triliun Cuma Kenakan Kaos Oblong, Sekarang Haji Isam Borong 2.000 Ekskavator
Suara Bising Tak Hanya Ganggu Pendengaran, Tapi Juga Pengaruhi Kesehatan Otak
MIND ID Bukukan Laba Rp 9,94 Triliun di Kuartal I 2024
Klasemen MotoGP 2024 Usai Bagnaia Menang di Belanda, Marc Marquez Makin Ketinggalan
Harga Referensi CPO dan Kakao Kompak Naik, Jadi Berapa?
7 Kandungan Skincare yang Aman untuk Mencerahkan Kulit Wajah
Al Ghazali Bikin Tim Balap Seven Speed Motorsport, Siap Harumkan Nama Indonesia
6 Ungkapan Perasaan Reza Artamevia soal Aaliyah Massaid Bakal Segera Dinikahi Thariq Halilintar, Ada Momen Harap-Harap Cemas