, Jakarta Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan, menilai dalam RUU PPSK masih terdapat beberapa pasal bermasalah yang dapat mengancam independensi dari lembaga otoritas keuangan yang ada di Indonesia. Dengan begitu, kedepannya bisa menimbulkan masalah pelik.
“Pasal-pasal yang bermasalah itu bukannya mendorong penguatan lembaga dan sektor keuangan, RUU PPSK justru malah berpotensi melemahkan dan merusak stabilitas sistem keuangan yang telah terbentuk baik selama ini dan buah manfaatnya dari sistem stabilitas keuangan yang ada saat ini itu sudah kita nikmati selama ini,” kata Deni dalam Media Briefing CSIS dengan tema Kesiapan Menghadapi Krisis dengan RUU PPSK, Kamis (27/10/2022).
Adapun isu-isu bermasalah tersebut pertama, kekuatan Absolut KSSK dan Peran Sentral Menteri Keuangan dalam KSSK. RUU PPSK ini memberikan kewenangan dan tugas yang sangat besar kepada Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), berikut keberadaan forum koordinasi stabilitas sistem keuangan.
Advertisement
“Nah, di RUU PPSK ini sebenarnya baik, dan mencoba membuat sebuah sistem koordinasi yang kontinyu antara keempat otoritas keuangan, yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS,” ujarnya.
Tapi permasalahannya adalah kewenangan dan tugasnya itu sangat besar diberikan kepada KSSK, dan itu meneguhkan kekuatan absolute dari KSSK dengan ketua Menteri keuangan dalam penentuan seluruh kebijakan.
Menurut dia, aturan mengenai KSSK dan mekanisme pengelolaan stabilitas sistem keuangan berpeluang mengurangi kewenangan dan mengamputasi independensi institusi lain (BI, OJK dan LPS). Itu karena mereka harus patuh pada aturan yang dibuat disepakati oleh KSSK atas nama menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Dari keempat lembaga ini keputusan diambil berdasarkan musyawarah mufakat, tapi kalau musyawarah mufakat itu tidak terjadi, maka diambil suara voting. Permasalahannya, dengan jumlah yang empat ini akan sulit menjadi single majority,” katanya.
Kabar gembira di tengah pandemi muncul pada kuartal II tahun 2021. Badan Pusat Statistik mengumumkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7,7 persen. Menteri Keuangan, Sri Mulyani meyakini pencapaian menunjukkan arah dan strategi pemulihan ekonomi...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Peran Penting Menteri Keuangan
![Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat melepas penerima beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VM0jZvC_NHcZ1J1eL54SgyZr4Kw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4180605/original/014037400_1664883274-Sri_Mulyani_Beasiswa_LPDP.jpg)
Artinya, peranan eksekutif yang direpresentasikan oleh Menteri Keuangan dalam proses pengambilan keputusan KSSK sangat besar.
Kedua, terkait dengan Independensi dari Lembaga Otoritas Keuangan. CSIS menilai independensi lembaga-lembaga otoritas keuangan, seperti BI, OJK dan LPS juga diperlemah oleh adanya pengecualian anggota partai politik dari menjadi anggota dewan pimpinan, mekanisme pembentukan pansel dan prosedur pemilihan dewan pimpinan, dan keberadaan dewan pengawas/supervisi setiap lembaga otoritas keuangan tersebut.
“Hal ini merupakan sebuah kemunduran yang luar biasa. Jika hal ini disetujui, pimpinan BI, OJK dan LPS dapat merupakan pengurus dan/atau anggota partai politik. Ketiga lembaga otoritas keuangan tersebut akan rentan diintervensi oleh partai politik, parlemen dan pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, ketiganya akan sulit sulit memiliki independensi dalam menentukan kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial dan kebijakan stabilitas sistem keuangan, tapi juga mengambil keputusan internal organisasi karena anggotanya terafiliasi kepentingan politik tertentu.
“Independensi lembaga-lembaga otoritas keuangan, khususnya BI sebagai Bank Sentral, merupakan hal yang sangat penting dan sangat berpengaruh dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional selama ini,” ujarnya.
Advertisement
Permasalahan Selanjutnya
![FOTO: Pengembangan Sistem Digital Perbankan di Tahun 2021](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xKdGodIjm3KyYhbOZCyhqYdNGtE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3336882/original/076787600_1609315234-20201230-Sistem-Digital-Perbankan-4.jpg)
Permasalahan ketiga yaitu mengenai multiple Objectives. Pada Draft RUU PPSK tugas Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral tidak lagi hanya memelihara stabilitas nilai tukar, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan sistem keuangan, tapi ditambah dengan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Penambahan fungsi BI tersebut sangat tidak perlu dan dapat kontra produktif, karena fungsi BI yang ada saat ini sudah pas dan relevan sebagai bank sentral. Penambahan tugas BI malah akan semakin membebani BI dan menjadikannya tidak fokus,” jelasnya.
Maka Bl akan mengalami kesulitan untuk memenuhi semua fungsi tersebut, karena seringkali masing-masing fungsi tersebut saling kontradiktif antara satu dengan yang lainnya atau tidak adanya Batasan kriteria yang jelas.
“Pada akhirnya akan menyulitkan untuk meminta pertanggungjawaban dari BI sebagai bank sentral,” imbuhnya.
Keempat, mengenai kewajiban Penyesuaian Suku Bunga bank umum dan kredit kepada UMKM. Pada RUU PPSK dinyatakan kewajiban bank-bank umum untuk melakukan penyesuaian ambang batas suku bunga kredit perbankan sesuai dengan suku bunga Bank Indonesia paling lama 7 hari sejak ditetapkan penyesuaian suku bunga.
“Kewajiban ini bukan hanya akan mengganggu bekerjanya mekanisme pasar dalam penentuan suku bunga, tapi juga akan menimbulkan masalah-masalah baru pada sistem keuangan dan perbankan nasional, seperti pasar gelap ataupun hilangnya kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Kata dia, ketentuan ini akan sangat dirasakan dan memberatkan bank-bank menengah ke bawah (bank kecil) yang umumnya memiliki struktur dana mahal. Akibatnya, akan banyak bank umum yang tidak bisa mengikuti aturan tersebut.
“Permasalahan tidak/kurang berjalannya transmisi suku bunga secara cepat yang terjadi selama ini seyogyanya dicari penyebab utamanya dan diselesaikan secara tuntas, dan bukan mencari jalan pintas dengan memaksa bank menetapkan suku bunga sesuai dengan suku bunga acuan,” ungkapnya.
Permasalahan Kelima
![Persiapan Uang Tunai Bi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2qF8uvAIfMf-Xzk3fMNTGuCKHMo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1808734/original/096224300_1538645779-002572600_1513840321-20171221-BI-Siapkan-Uang-Tunai-Sambut-Natal-dan-Tahun-Baru-Angga-5.jpg)
Permasalahan kelima, terkait permanen Burden Sharing (Pembelian SBN oleh BI ketika terjadi krisis). RUU PPSK menambahkan pasal 36A dan 36B yang mengatur kewenangan Bl untuk dapat membeli surat berharga negara (SBN) di pasar perdana mendukung pelaksanaan kewenangan KSSK dalam rangka penanganan permasalahan stabilitas sistem keuangan.
“Tanpa penjelasan yang lebih detail dan transparan tentang kapan ketentuan ini dapat diterapkan, aturan ini dapat berpotensi disalahgunakan dan mengancam independensi Bl,” katanya.
Dia menilai, desain RUU PPSK yang menempatkan posisi KSSK yang secara riil kekuasaan didominasi oleh Menteri Keuangan yang lebih kuat dibandingkan BI, OJK dan LPS, bersamaan dengan adanya multiple objectives dari Bl, akan membuat BI tidak lagi independent mengatur kebijakan yang berurusan dengan stabilitas keuangan karena formulasi kebijakan berpindah pada KSSK.
“Ketentuan ini dapat menjadikan BI sebagai "sapi perah" pembangunan dan sumber pembiayaan politik anggaran pemerintah yang memaksa Bl untuk mencetak uang lebih banyak tanpa memikirkan keberlanjutan stabilitas perekonomian di masa depan,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Peran Penting Menteri Keuangan
Permasalahan Selanjutnya
Permasalahan Kelima
Bank Indonesia
OJK
LPS
RUU PPSK
Keuangan
sistem keuangan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juli 2024, Paling Murah Berapa?
Asosiasi Sebut Zonasi Penjualan Rokok Potensi Gerus Pendapatan 9 Juta Pedagang
Anak Buah Erick Thohir Sebut PMN Pelni Buat Beli Kapal Baru Bertahap
Iuran Tapera Dijanjikan Imbal Hasil 4% Setahun, Simak Hitungannya
23 Kapal Dioperasikan Jelang Motocross Grand Prix MXGP Seri ke-2 Lombok 2024
Pameran Filateli Internasional Digelar di Jakarta, Prangko Indonesia Makin Populer di Mata Dunia
Harga Emas Naik Lebih dari 1% ke Level Tertinggi Dua Minggu
Mau Bebas Bayar PBB Harus Perbarui Data NIK Wajib Pajak, Begini Caranya
Faisal Basri Khawatir Family Office Malah Jadi Tempat Pencucian Uang
Pembahasan RUU EBET dengan DPR Hampir Tuntas, Tinggal Masalah Ini
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini