, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meresmikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada bulan lalu. DJP pun meminta kepada wajib pajak untuk segera memperbarui data NPWP.
Dalam pembaruan data, wajib pajak diminta untuk memperbaharui profil nama, alamat dan jenis kegiatan usaha ini yang sedang berlangsung.
Baca Juga
"Saya imbau masyarakat wajib pajak dengan menggunakan NIK sebagai NPW ini profil, alamat, nama dan jenis kegiatan usaha," kata Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Advertisement
Implementasi NIK sebagai NPWP telah dilakukan sejak 14 Juli 2022. Tercatat baru 19 juta wajib pajak yang sudah bisa menggunakan NIK untuk masuk ke sistem perpajakan Direktorat Jenderal Pajak.
Sementara sisanya masih dalam proses pemadanan. Proses integrasi ini juga bisa dilakukan oleh masing-masing wajib pajak secara online. Tak lupa, wajib pajak diminta untuk memperbarui datanya.
"Jadi satu sisi kita gunakan akses ke sistem info DJP, tapi sisi lain ini pembaruan pemutakhiran data yang ada. Khususnya alamat e-mail, nomor telepon," kata dia.
Meski begitu, penggunaan NPWP lama masih berlaku hingga 31 Desember 2023. Sehingga mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan akan menggunakan format baru.
Suryo mengatakan, bagi wajib pajak yang belum bisa menggunakan NIK untuk masuk ke sistem DJP, masih bisa menggunakan NPWP yang lama. Kemudian melakukan updating.
"WP masuk ke laman kami dengan gunakan NPWP sebagai key accses-nya, lakukan updating ke NIK dan masukan informasi lainnya dan simpan. Kalau sudah log out dan silakan masuk lagi dengan NIK sebagai key accses-nya," kata Suryo.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak atau RUU HPP disetujui menjadi UU.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ternyata, Banyak Masyarakat Tak Tahu NIK Gantikan NPWP
![NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SgkEwQXtF85ExCzlQUwD8VIuBcs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4096413/original/028488300_1658396922-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-5.jpg)
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan, tingkat pengetahuan publik terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) pengganti NPWP masih relatif rendah. Artinya, masih banyak wajib pajak yang belum mengetahui hal tersebut.
Survei dilakukan dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memiliki sampel melalui proses pemanggilan nomor telepon secara acak kepada 1.246 responden yang dipilih melalui proses RDD. Survei dilakukan 9-12 Juli 2022.
“Kita tanya apakah bapak ibu tahu NIK akan digunakan sebagai ganti NPWP. Yang tahu baru sedikit hanya 28,9 persen diantara mereka yang punya NPWP," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam diskusi Persepsi dan Kepatuhan Publik Membayar Pajak, Minggu (31/7/2022).
"Tetapi tingkat pengetahuan mereka yang punya NPWP yang penghasilannya di atas Rp 4 juta per bulan lebih banyak yang tahu 43,4 persen,” lanjut dia.
Dia menegaskan, secara umum pihaknya menemukan tingkat pengetahuan publik bahwa NIK akan digunakan sebagai NPWP relatif rendah.
Lebih lanjut, dari 1.246 responden, sekitar 27,5 persen memiliki NPWP, dari yang memiliki NPWP sekitar 52,4 persen pernah menyampaikan SPT pajak dan 62,6 persen mengaku membayar PPh baik secara langsung atau melalui perusahaan tempat kerjanya.
Di kelompok yang berpendapatan lebih dari Rp 4 juta per bulan, kepemilikan NPWP jauh lebih banyak, yaitu 43 persen.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Lebih Banyak Laki-Laki
![NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JKHTFe6RkX5A1jpcuW9Td5NJv0w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4096409/original/026986900_1658396918-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-1.jpg)
Dilihat dari gender, cenderung lebih banyak laki-laki yang memiliki NPWP dibanding perempuan. Tetapi kelompok perempuan cenderung rajin melaporkan SPT dan membayar pajak dibanding laki-laki, artinya perempuan lebih patuh.
Selanjutnya, menurut usia, semakin tua maka semakin tinggi kepemilikan NPWP. Usia 17-21 tahun hanya 12,6 persen karena mereka masih kuliah karena belum punya pendapatan.
“Tapi dilihat kelompok usia kesediaan melapor SPT dan membayar pajak itu lebih tinggi di kalangan anak muda ketimbang orang tua. Ini poin bagus. Jika mereka anak muda punya penghasilan, maka akan lebih patuh,” ujarnya.
Dari sisi pendidikan, semakin tinggi pendidikan maka semakin punya NPWP, termasuk kesediaan mereka melaporkan SPT dan pajak juga semakin tinggi.
Adapun penilaian responden soal kemudahan membayar pajak, dari yang memiliki NPWP mayoritas merasa pembayaran pajak dapat secara mudah atau cukup mudah dilakukan. Demikian pula mereka yang memiliki NPWP dan berpendapatan lebih dari Rp 4 juta per bulan.
Kemudian terkait evaluasi terhadap pelayanan petugas pajak, responden yang memiliki NPWP mayoritas merasa puas atau cukup dengan pelayanan yang diberikan petugas pajak.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Nomor Induk Kependudukan di KTP Dijadikan NPWP. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Rr7VBbr3whAUE-yx5q1jfxWMf_k=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3599163/original/099729700_1645086053-Infografis_Nomor_Induk_Kependudukan_di_KTP_Dijadikan_NPWP.jpg)
Terkini Lainnya
Luhut: Pajak 200% Bukan Hanya Barang dari China
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
Ternyata, Banyak Masyarakat Tak Tahu NIK Gantikan NPWP
Lebih Banyak Laki-Laki
Pajak
Wajib Pajak
NPWP
NIK
NIK Jadi NPWP
Rekomendasi
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
Mau Bebas Bayar PBB Harus Perbarui Data NIK Wajib Pajak, Begini Caranya
Apa itu Pajak Bumi Bangunan? Ini Daftar Objek yang Bebas dan Kena PBB
Imbas Overtourism Barcelona Kembali Naikkan Pajak Turis Oktober 2024, Berapa Besarnya?
Pererat Solidaritas Wajib Pajak, Perkumpulan IWPI Resmi Diluncurkan
Cara Menghitung PPh 21 dan Contohnya, Pelajari Juga Regulasinya
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi