, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 resmi diperpanjang untuk menekan laju penularan virus dan pengendalian pandemi COVID-19. PPKM Level 4 ini diterapkan di beberapa daerah mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Kebijakan pemerintah tersebut diikuti dengan sejumlah insentif dan bantuan sosial kepada dunia usaha maupun masyarakat yang terdampak. Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga
Bansos pun bervariasi, ada bantuan kartu sembako, bantuan sosial tunai, bantuan beras, subsidi kuota internet, diskon listrik, bantuan subsidi upah dan kartu prakerja, bantuan usaha mikro (BPUM) dan lainnya.
Advertisement
Untuk mengetahui siapa saja penerima bantuan sosial, dikutip dari Instagram resmi @sekretariat. kabinet, Senin (2/8/2021), berikut cara cek penerima manfaat bansos yang telah disalurkan atau masih dalam proses dapat dilihat:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh pada kotak kode untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol “Cari Data”
7. Sistem akan membandingkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput dengan nama yang ada pada database Kementerian Sosial.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tiga orang warga Desa Talun, Tuban, Jawa Timur kembalikan dana bansos sebesar 600 ribu per orang. Mereka merasa tak pantas dan masih banyak tetangga mereka yang lebih membutuhkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Daftar Lengkap Insentif Selama PPKM Level 4, Ada Subsidi Gaji hingga Bansos Tunai
![FOTO: Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak Pandemi COVID-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/dkYR2LBn_otJA5d2Pq3u0nsLfpE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3523981/original/056103100_1627467704-20210728-Bansos-1.jpg)
Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia selama sekitar 1,5 tahun ini. Penanganan dampak Covid-19 harus dilakukan dengan cermat dan mempertimbangkan berbagai aspek seperti penerapan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah harus melihat situasi ini secara helicopter view, tidak bisa melihat secara parsial.
Menurut dia, jika hanya dilihat dari sisi kesehatan, kebijakan terkesan kurang tegas. Namun jika dilihat dari sisi ekonomi saja, kebijakannya terkesan terlalu membatasi.
"Ini harus dilakukan secara hati-hati dan dihitung dengan cermat, karena Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek ini," dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/7/2021).
Pemerintah juga terus mengeluarkan sejumlah program dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan berbagai program tambahan kepada masyarakat, UMKM dan dunia usaha, terutama pada masa penerapan PPKM Level 4 ini. Beberapa bantuan tambahan untuk masyarakat tersebut disalurkan melalui program-program:
(1) Kartu Sembako sebesar untuk 18,8 juta KPM;
(2) Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Usulan Daerah;
(3) Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk 10 j uta KPM;
(4) Subsidi Kuota Internet 5 bulan (Agustus – Desember 2021) untuk 38,1 juta Penerima;
(5) Diskon Listrik selama 3 bulan (Oktober – Desember 2021) untuk 32,6 juta pelanggan;
(6) Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama 3 bulan (Oktober – Desember 2021) untuk 1,14 juta pelanggan;
(7) Tambahan Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah; dan (8) Bantuan Beras @10 kg untuk 28,8 juta KPM.
Sedangkan, bantuan yang akan diberikan untuk usaha mikro dan kecil (UMK) selama penerapan PPKM Level 4 ini antara lain adalah penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk usaha mikro yang ada di daerah PPKM Level 4 yang akan diberikan untuk 3 juta penerima baru sebesar @ Rp1,2 Juta, serta pemberian Bantuan untuk PKL dan Warung yang akan disalurkan secara langsung oleh TNI/ POLRI, untuk 1 juta penerima baru sebesar @ Rp1,2 juta.
Sementara, untuk dunia usaha, Pemerintah mendorong pemberian Insentif Fiskal selama PPKM Level 4, berupa pemberian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan Ditanggung Pemerintah (DTP) atas Sewa Toko atau Outlet di Pusat Perbelanjaan atau Mal, untuk masa pajak Juni – Agustus 2021, dan juga mendorong pemberian Insentif Fiskal untuk beberapa sektor lain yang terdampak, misalnya sektor transportasi, Horeka, pariwisata dan lain-lain.
Advertisement
Infografis Cara Cek Bansos & Cairkan BST
![Infografis Cara Cek Bansos & Cairkan BST](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/OS3oIOG0T6gnJ8ANipB9_A9uVwM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3526389/original/073685800_1627643406-bansos.jpg)
Terkini Lainnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Kunjungi dtks.kemensos.go.id dan Cek KTP Login Untuk Cek Penerima Bansos
Daftar Lengkap Insentif Selama PPKM Level 4, Ada Subsidi Gaji hingga Bansos Tunai
Infografis Cara Cek Bansos & Cairkan BST
Bansos
PPKM
PPKM Level 3
PPKM Level 4
Subsidi Gaji
Kartu Prakerja
Bansos 2021
bantuan sosial
PPKM Level
ppkm level 3-4
PPKM Level 3 dan 4
Cekbansos.kemensos.go.id
Subsidi Upah
Diskon Listrik
Rekomendasi
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Kunjungi dtks.kemensos.go.id dan Cek KTP Login Untuk Cek Penerima Bansos
KPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden Naik Menjadi Rp250 Miliar
Cara Cek Bantuan PKH-BPNT 2024 Secara Online, Bisa Lewat Ponsel
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Sahroni DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Era Pandemi Covid-19: Sapu Habis Semuanya
Jokowi soal KPK Usut Korupsi Bansos Presiden di Era Pandemi: Silahkan
Sri Mulyani: Anggaran Bansos yang Digelontorkan Rp 70,5 Triliun hingga Mei 2024
Begini Modus Pelaku Korupsi Banpres Covid-19 Rugikan Negara Rp125 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
Bos Garuda Indonesia: Kita Sudah Jadi Perusahaan Untung pada 2023 Seperti Janji saat PKPU
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
Pengusaha Minta Dilibatkan Soal Bea Masuk Barang China 200%
Impor Keramik Asal China Meresahkan, Industri Lokal Minta Minta Pemerintah Gerak Cepat
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Garuda Indonesia Pangkas Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Rute Tertentu
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Sentilan Gus Baha, Mak Jleb! Ingat Allah kok Gara-Gara Utang Jatuh Tempo
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
David Beckham Balas Dendam Setelah Diabaikan Pangeran Harry Atas Permintaan Meghan Markle
5 Kapten Terbaik Manchester United: Pemimpin yang Menginspirasi di Old Trafford
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Apakah Bumi Bisa Hancur karena Ledakan Supernova?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art