, Jakarta Industri penerbangan nasional disebut tengah 'sakit'. Pandemi Covid-19 disinyalir bukan menjadi satu-satunya alasan atas insiden pesawat terbang yang terjadi sepanjang 2021 ini.
Pengamat Penerbangan Gatot Raharjo mengatakan, di tahun 2021 saja, sudah banyak kecelakaan pesawat yang menunjukkan rentannya aspek keselamatan dan keamanan industri penerbangan Indonesia.
Baca Juga
Rentetan kecelakaan atau insiden melanda pesawat terbang berbagai maskapai sejak awal 2021. Kejadian tersebut terjadi kurang dari 3 bulan sejak kecelakaan pesawat B737-500 Sriwijaya Air pada 9 Januari 2021 lalu.
Advertisement
Seperti kecelakaan yang terjadi pada pesawat kargo B737-400 Trigana Air di Bandara Halim Perdanakusuma pada Sabtu, 20 Maret 2021.
Pada 17 Februari, Garuda Indonesia GA 642 mengalami rusak mesin saat terbang dari Makassar menuju Gorontalo sehingga harus kembali ke Makassar.
Pada 6 Maret 2021, Batik Air ID-6803 rute Jambi-Jakarta mendadak harus Return To Base (RTB) ke Jambi karena roda depan pesawat bermasalah sehingga pesawat terhenti di tengah runway dan mengakibatkan bandara ditutup sementara.
Pada 8 Maret 2021, penerbangan Batik Air ID-6561 rute Palu - Jakarta mengalami penundaan keberangkatan karena ditemukan garis yang melengkung pada permukaan lapisan kaca kokpit di bagian kiri.
Lantas, siapa yang harus bertanggung jawab atas semua hal ini?
"Dalam Undang-Undang no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan pada pasal 308, disebutkan bahwa Menteri (Perhubungan) bertanggung jawab terhadap keselamatan penerbangan nasional. Menteri Perhubungan adalah regulator penerbangan nasional yang mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai pengatur, pengawas da pengendali penerbangan nasional," jelas Gatot dalam tulisannya, dikutip , Minggu (4/4/2021).
Lanjut Gatot, pada pasal 312 disebutkan, Menteri Perhubungan bertanggung jawab terhadap pengawasan keselamatan penerbangan nasional, di mana tugas pengawasan tersebut dalam dilakukan dalam kegiatan audit, inspeksi, pengamatan (surveillance) dan pemantauan (monitoring) untuk melihat pemenuhan peraturan keselamatan penerbangan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa penerbangan dan pemangku kepentingan lainnya.
Terkait keselamatan penerbangan, aturan-aturannya bersifat internasional yang ditetapkan oleh ICAO melalui Annex, Documents dan Standart and Recommendation Practises (SaRPs). Aturan-aturan tersebut diadopsi di Indonesia menjadi CASR.
"Semua pemangku kepentingan, baik itu regulator, operator maupun pihak lain terkait, termasuk masyarakat, harus mengikuti aturan tersebut, tidak boleh menyimpang atau membuat aturan sendiri," ujarnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Menteri Perhubungan dibantu beberapa istitusi di bawahnya, termasuk di antaranya adalah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang bertugas melakukan investigasi dan penelitian kecelakaan transportasi.
Investigasi KNKT dilakukan untuk mencari apa akar penyebab dan kemudian memberikan rekomendasi kepada berbagai pihak terkait seperti regulator, operator dan lainnya.
"Namun rekomendasi KNKT ternyata tidak sepenuhnya dilaksanakan. Pada periode 2015-2020, dari sekitar 241 rekomendasi terkait penerbangan, sejumlah 125 atau 52 persen rekomendasi belum ditindaklanjuti. Bahkan pada tahun 2020, hingga akhir tahun belum ada rekomendasi KNKT yang dilaksanakan," kata Gatot.
Saksikan Video Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ambil Langkah Serius
Menurut Gatot, Menteri Perhubungan selaku penanggung jawab penerbangan nasional, sudah seharusnya mengambil langkah serius terkait insiden ini.
Kebijakan publik harus segera diperbaiki atau dibuat baru, terutama terkait bisnis penerbangan, tidak hanya untuk masa pandemi, tapi juga nanti di saat kondisi normal.
Hal ini harus dilakukan agar pemenuhan aspek keselamatan penerbangan terpenuhi dan bisnis penerbangan bisa berkelanjutan sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan perekonomian nasional.
Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya terpaku dengan jumlah penumpang yang banyak dan meminta maskapai menambah jumlah penerbangan tetapi dengan menjual harga tiket murah, karena hal tersebut sudah terbukti membuat maskapai merugi.
"Jumlah penumpang yang banyak tetapi jumlah penerbangan juga banyak akan menyebabkan tingkat keterisian pesawat menurun dan biaya operasional meningkat. Jika tarif juga rendah, kemungkinan besar maskapai akan rugi," katanya.
Aturan-aturan bisnis yang menunjang efektifitas dan efisiensi operasional penerbangan kemungkinan perlu diperbaiki atau dibuat baru. Aturan terkait tarif (baik untuk penumpang maupun kargo), rute dan slot, serta pola operasional penerbangan nasional dapat diperbarui dengan memperhatikan keseimbangan supply and demand.
Dengan demikian jumlah keterisian pesawat meningkat, tarif sesuai industri serta menghilangkan perang harga (predatory pricing) antar maskapai. Hal-hal yang di luar operasional penerbangan namun berkaitan langsung seperti misalnya pengadaan avtur, bea masuk pesawat dan sparepart serta nilai tukar rupiah perlu dibuat stabil dan meringankan maskapai penerbangan.
"Menteri Perhubungan dapat menjadi jembatan yang aktif untuk mendorong pihak-pihak terkait membantu dalam hal tersebut," katanya.
Terkini Lainnya
Top 3 Berita Hari Ini: Khodam Anies Baswedan Ternyata Macan Cisewu, Apa Maksudnya?
Mengenal BARK Air, Maskapai Penerbangan Khusus untuk Anjing dengan Tiket Mulai dari Rp95 Juta
Malaysia Airlines Mendarat Darurat Setelah Mesin Diduga Terbakar, Jadi Insiden Terbaru Pesawat Boeing
Saksikan Video Ini
Ambil Langkah Serius
Libur Panjang Paskah
Libur Panjang
Kecelakaan Penerbangan
penerbangan
Berita Terkini
Maskapai Penerbangan
Rekomendasi
Mengenal BARK Air, Maskapai Penerbangan Khusus untuk Anjing dengan Tiket Mulai dari Rp95 Juta
Malaysia Airlines Mendarat Darurat Setelah Mesin Diduga Terbakar, Jadi Insiden Terbaru Pesawat Boeing
Maskapai di India Izinkan Penumpang Wanita Pilih Kursi di Sebelah Perempuan, Ada Apa?
Maskapai Izinkan Sesama Penumpang Perempuan Lihat Posisi Duduk di Pesawat, Bisa Jadi Upaya Cegah Pelecehan Seksual
Super Air Jet Terbang Perdana Pekanbaru-Bandara Kualanamu, Tepat pada Hari Lahir Pancasila
Penumpang Pesawat Ketahuan Tidur Siang di dalam Bagasi Kabin Pesawat, Warganet Bingung Caranya Memanjat
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Dapat PMN Rp 1,5 Triliun, Pelni Mau Bayar Uang Muka 3 Kapal Baru
Apa itu Pajak Bumi Bangunan? Ini Daftar Objek yang Bebas dan Kena PBB
Strategi Kemenhub Cegah Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak-Bakauheni
Salip Tesla, Pabrikan Ini Bakal Produsen Mobil Listrik Terbesar Dunia
Rupiah Perkasa Hari Ini, Ekonomi AS jadi Penolong
Jokowi Naikkan Gaji Kepala Ombudsman di Daerah Jadi Rp 18,5 Juta, Simak Rinciannya
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT, Ini Hasilnya
Kemenhub Bakal Tindak Tegas Truk ODOL, Begini Caranya
Tok! Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Ditarget 5,6 Persen
Indonesia Bakal Kenakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Apa Plus Minusnya?
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Sudah Ditaksir Manchester United 2 Tahun, Bintang Euro 2024 Malah Lebih Tertarik Gabung Real Madrid
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
Jokowi Pastikan Pilkada Berjalan Lancar Usai Ketua KPU Diberhentika Dewan Kehoermatan
3 Resep Mi Tahu Fantasi, Bisa Jadi Camilan sampai Ide Jualan
Jepang Bakal Kekurangan 1 Juta Pekerja Asing pada 2040
5 Juli 2019: Gempa Bumi M6,9 di California, Bangunan Bergoyang dan Terjadi Kebakaran
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal