, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 pada 5 Desember hingga masa tenang pada 6-8 Desember berpotensi rawan terhadap pelanggaran netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua KASN Agus Pramusinto bahkan mengatakan, potensi pelanggaran netralitas PNS bukan hanya dapat terjadi pada masa sebelum dan saat kampanye. Pelanggaran pun dapat terjadi di masa pasca kampanye, khususnya saat hari tenang dan pencoblosan.
"Pada masa tersebut, tindakan ASN yang tergolong melanggar netralitas adalah pengerahan suara ASN dan pemilih umum, mobilisasi sumber daya birokrasi melalui bantuan sosial, bahkan serangan fajar serta konsolidasi pemenangan melalui media sosial, khususnya Whatsapp," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/12/2020).
Advertisement
Menurut dia, peluang pelanggaran netralitas PNS turut membesar, mengingat sejumlah 290 orang petahana kepala daerah atau wakil kepala daerah yang menjadi salah satu pasangan calon kembali menjalankan tugas setelah menjalani masa cuti kampanye.
"Kehadiran kembali petahana pada hari tenang dapat menjadi faktor pengaruh sebagian ASN untuk melakukan tindakan-tindakan yang menunjukkan keberpihakan terhadap petahana," jelas Agus.
Agus juga mengingatkan PNS agar tidak terjebak melakukan pelanggaran netralitas pada hari pemungutan suara. Pelanggaran yang potensial terjadi yakni kehadiran PNS pada lokasi/tempat pemenangan pasangan calon berdasarkan hasil penghitungan suara cepat (quick count).
Pasangan calon yang telah unggul dalam raihan suara terbanyak biasanya akan didatangi oleh para simpatisan. Berdasarkan penelitian KASN pada pilkada sebelumnya, area yang paling sering dilanggar PNS pada masa setelah kampanye adalah ikut dalam pesta kemenangan pasangan calon terpilih.
"PNS jangan terpancing untuk ikut hadir dalam situasi syukuran pemenangan pada masa-masa tersebut," imbuh Agus.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bawaslu Tindak 25 ASN yang Lakukan Pelanggaran di Masa Kampanye
![20160711-PNS-DKI-Jakarta-YR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ZmAOCzx9kpsVSj1YaGJjlL7k1HA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1285042/original/098697000_1468218236-20160711-PNS-DKI-Jakarta-YR1.jpg)
Bawaslu Sumatera Barat menindak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran dalam masa kampanye Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan pelanggaran ASN itu telah ditindaklanjuti dan hasil rekomendasi juga telah diberikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Rekomendasi sudah diteruskan ke KASN sudah 25 orang ASN yang melanggar netralitas di masa kampanye," ucap Surya di Padang, Senin, (26/10/2020).
Ia menjelaskan pelanggaran 25 ASN tersebut terjadi selama masa kampanye yang dimulai sejak 26 September 2020. Bahkan sejak gelaran Pilkada 2020 dimulai pihaknya juga telah menindak 25 ASN yang melanggar netralitas.
Jadi total ASN yang melanggar netralitas sampai saat ini ada 50 orang. "Kalau yang sebelumnya ada yang mendeklarasikan diri sebagai calon, mendaftarkan diri ke partai," katanya seperti dikutip dari Antara.
Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN itu seperti melakukan pendekatan ke partai politik, mendeklarasikan diri sebagai kepala daerah dengan spanduk. Setelah itu menghadiri deklarasi calon hingga memberikan bentuk dukungan pada sosial media maupun media massa.
Kemudian 25 ASN yang melanggar saat masa kampanye sampai saat ini belum diturunkan hukuman disiplin oleh KASN karena masih berproses. Sementara itu pelanggaran sebelum masa kampanye sebagian besar sudah mendapatkan sanksi disiplin.
"Mereka yang sebelumnya sebagian besar diberikan sanksi tingkat sedang, yaitu penundaan kenaikan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun," ujarnya.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bawaslu Tindak 25 ASN yang Lakukan Pelanggaran di Masa Kampanye
PNS
pilkada
Pilkada 2020
kampanye
kampanye pilkada
Netralitas PNS
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut
Mau Beli Kapal Baru, Pelni Minta PMN Rp 500 Miliar
Hutama Karya Minta PMN Rp 1 Triliun Buat Bangun Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang-Betung
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terbesar di Dunia
Geser Bill Gates, Eks CEO Microsoft Steve Ballmer jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
PMN Non Tunai Setara Rp 1,9 Triliun Mandek, Hutama Karya Kembali Minta Restu DPR
Siap-Siap Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa, Stabat-Tanjung Pura Mulai Berbayar
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Berita Terkini
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku