, Jakarta - Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M. Adi Toegarisman menjelaskan, kejaksaan sudah memeriksa setidaknya 89 saksi yang dianggap mumpuni dalam mendalami kasus salah investasi Jiwasraya ini.
Kalau namanya kasus sudah pasti pasti ada calon tersangkanya, tapi kapan kami sampaikan ada ketentuan kalau alat bukti sudah memadahi dan sudah ada kepastian siapa yang bertanggungjawab, pasti kita tetapkan tersangka," tegas di di kantornya, Rabu (18/12/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dalam penyidikan kasus ini, pihak kejaksaan sudah membentuk tim yang terdiri dari 16 orang, yang terdiri dari 14 orang anggota dan 4 orang pimpinan.
Adi menambahkan, tidak hanya berhenti di 89 saksi, pihaknya juga terus memanggil berbagai saksi lainnya, termasuk jajaran direksi lama Jiwasraya. Selain itu pihaknya juga mendalami berbagai pihak terkait adanya dugaan mafia pasar modal.
Selain itu, pihaknya juga tengah mendalami informasi bahwa adanya beberapa petinggi Jiwasraya lama yang sudah pergi ke luar negeri demi mengamankan diri.
"Itu informasi semua kami tampung tentu secara teknis akan kami tindaklanjuti dan kami bisa ukur apa yang akan kami lakukan. Kita juga tidak ada pencekalan, karena orang yang dicekal oleh kami ini statusnya apa dulu kita pastikan," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jaksa Agung Keluarkan Surat Penyidikan Kasus Jiwasraya
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) turun tangan mengusut gagal bayar yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal ini dibuktikan dengan telah dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
"Potensi kerugian tersebut timbul karena adanya tindakan yang melanggar prinsip-prinsip tata kelola yamg baik yakni terkait dengan pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi atau JS sving plans," kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin di kantornya, Rabu (18/12/2019).
Burhanuddin mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high grade atau keuntungan tinggi.
Diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 Triliun dari aset finansial.
"5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik. Sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk," ucap dia.
Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 Triliun.
"Sebanyak 2 persen dikelola oleh manager Investasi indonesia dengan kerja baik. Semenyata 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk," terang dia.
Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampe hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 Triliun.
"Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp 13,7 Triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ujar dia.
Advertisement
Kasus Jiwasraya
Sebagaimana diketahui, dugaan adanya praktik korupsi di Jiwasraya terjadi seiring dengan terbitnya produk JS Saving Plan pada 2013-2018.
Produk ini menawarkan persentase bunga tinggi yang cenderung di atas nilai rata-rata berkisar 6,5 persen hingga 10 persen. Berkat penjualan produk ini, persero memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp53,27 triliun.
Direksi lama diketahui menempatkan dana nasabah pada saham-saham gorengan yang dikelola Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro seperti PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson Internationl Tbk (MYRX), PT Rimo Internasional Lestari Tbk (RIMO), dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).
Dari informasi yang dikumpulkan, saat ini Hendrisman Rahim merupakan pimpinan di perusahaan asuransi, PT Advista Life yang berafiliasi dengan PT Pool Advista Finance Tbk yang menjadi 1 dari 14 perusahaan manajer investasi, pengelola portofolio investasi Jiwasraya. Sedangkan Hary Prasetyo saat ini beraktivitas di Kantor Staf Presiden.
Terkini Lainnya
Erick Thohir Sebut Holdingisasi Bisa Bantu Selesaikan Kasus Jiwasraya
Jokowi Sebut Jiwasraya Sudah Bermasalah Sejak 10 Tahun Lalu
Soal Tunggakan Polis Jiwasraya, Jokowi: Ini Bukan Masalah Ringan
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jaksa Agung Keluarkan Surat Penyidikan Kasus Jiwasraya
Kasus Jiwasraya
Jiwasraya
Asuransi
BUMN
jaksa agung
Kejaksaan Agung
Rekomendasi
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Kejagung Usut Terus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Triliun
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi Online
Jamdatun Kejagung Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Jepang Bakal Kekurangan 1 Juta Pekerja Asing pada 2040
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
Mau Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik Dunia, Indonesia Perlu Perkuat Pasar Domestik
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Mendag Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Sulap Sampah jadi Bahan Bakar PLTU, 2 Masalah Ini Teratasi Sekaligus
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram Berapa? Cek Rinciannya
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final