, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuat aplikasi transportasi online. Dalam aplikasi plat merah ini, Kemenhub akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika serta PT Telkom.
Sekjen Asosiasi Driver Online (ADO), Wiwit Sudarsono menilai, rencana pemerintah membuat aplikasi tranportasi online baru ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan para mitra driver online.
Selama ini para pengemudi untuk mendapatkan penghasilan yang cukup, harus bekerja ekstra bahkan melebihi batas waktu kerja yang ditentukan.
Advertisement
Baca Juga
"Semoga dengan hadirnya aplikasi plat merah, dapat membawa perubahahan untuk kesejahteraan driver online. Karena dua aplikasi yang ada saat ini, sangat mengeksploitasi driver online. Untuk mendapatkan penghasilan yang cukup, terkadang driver harus bekerja di atas 16 jam," kata Wiwit kepada Merdeka.com, Minggu (16/9/2018).
Wiwit menyatakan, meski kehadiran transportasi online baru tersebut memberi dampak positif bagi mitra kerja, namun tetap harus ada regulasi yang jelas untuk mendukung transportasi online tersebut. Salah satunya melalui penetapan tarif batas bawah dan batas atas.
"Tetap harus menerapkan pasal yang mengatur tarif batas bawah dan batas atas. Sehingga terjadi persaingan sehat dalam menjalankan bisnisnya," imbuh Wiwit.
Wiwit menyebut, saat ini ada beberapa aplikasi transportasi online yang kalah saing akibat tidak adanya regulasi yang mengatur tarif atas dan bawah.
"Saat ini sebetulnya sudah ada aplikasi transportasi online yang baru tumbuh, seperti Glad, Anterin dan lain-lain. Tapi mereka kalah bersaing. Salah satunya diregulasinya yang tidak dengan tegas mengatur soal itu," jelas dia.
Dia mencontohkan promo yang diberikan aplikasi terhadap penumpang. "Aplikasi boleh saja memberikan promo, tapi harus dibatasi besarnya promo. Misal promo diijinkan 10 persen dari total tarif," pungkas Wiwit.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemerintah Bakal Bikin Aplikasi Transportasi Online
![Ilustrasi Foto Taksi Online (iStockphoto) ](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ckAPKVEzTiiY1cvw_fJ4ergo5Ys=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1536714/original/068051900_1489493813-Taksi-Online9.jpg)
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat aplikasi transportasi online seperti Gojek dan Grab. Dalam aplikasi plat merah ini, Kemenhub akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika serta PT Telkom.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dasar pembuatan aplikasi transportasi online plat merah ini atas masukan dari berbagai pihak. Sebab di negara lain, seperti Korea Selatan, juga telah mempunyai aplikasi serupa yang dimiliki oleh pemerintah.
Baca Juga
"Ada pemikiran dari berbagai pihak, tapi belum matang. Kita akan matangkan," ujar dia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (15/9/2018).
Nantinya Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan ditunjuk sebagai aplikator. Namun namun hal ini masih terus didiskusikan dan masih dalam tahap penjajakan. "Bisa iya (Telkom sebagai aplikator). Tetapi kita sedang diskusi," tandas dia.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan akan kembali merevisi Permenhub Nomor 108 tahun 2017 tentang Operasional Angkutan Sewa Khusus atau Transportasi Online. Hal tersebut lantaran adanya gugatan dari Mahkamah Agung (MA) untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tersebut.
"Permenhub 108 begitu kemarin ada putusan MA, saya sebenarnya sudah menyusun peraturan menteri perhubungan yang baru tapi masih draft sifatnya, dan hari ini sudah saya rapatkan dengan internal kita," kata Budi saat ditemui di Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Budi menjelaskan, keputusan MA untuk mencabut Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 lantaran ada beberapa pasal yang menurut MA tidak sesuai. Oleh karenanya, beberapa butir pasal yang tidak sesuai akan kembali dirombak oleh pihaknya, sedangkanuntuk pasal yang tidak dipermasalahkan oleh MA akan tetap dimasukkan ke dalam aturan yang baru.
"Jdi sebetulnya ada beberapa pasal yang diterima dan ada pasal juga yang tidak diterima. Nah yang tidak diterima tentunya tidak kita masukan kembali sebagai regulasi yang ada di dalam PM yang baru ini," kata Budi.
Dirinya pun menargetkan, regulasi baru ini nantinya akan segera diselesaikan paling lambat bulan depan yakni Oktober. "Target saya secepatnya, Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) minta secepatnya. Jadi kalau bisa mungkin sampai dengan awal bulan depan, atau bulan depan sudah selesai. Saya usahakan," imbuhnya.
Budi menambahkan, dalam penyusunan draf tersebut pihaknya juga akan melibatkan beberapa asosiasi terkait seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda). "Harus sejalan lah ya, jadi kita juga ingin masukan kan mereka (Organda) juga sudah selama ini sudah jadi mitra kita," sebutnya.
"Tetapi harapan saya begitu nanti dilibatkan mereka semuanya minimal adalah representasi dari perwakilan mereka yang ikut, jadi harapan saya begitu nanti selesai tidak ada gugatan lagi," tutup Budi.
Terkini Lainnya
Pemerintah Bakal Bikin Aplikasi Transportasi Online, Ini Respon Kumpulan Pengemudi
Pemerintah Bakal Bikin Aplikasi Transportasi Online
Usai Dibatalkan MA, Menhub Susun Regulasi Baru Atur Taksi Online
Pemerintah Bakal Bikin Aplikasi Transportasi Online
Marak Aplikasi Transportasi, Jokowi Ingatkan Tantangan Industri Otomotif
Wagub Sandiaga Ajak Swasta Bangun 500 Shelter Ojek Online
Penyedia Jasa Transportasi Online Didesak Beri Jaminan Keamanan Penumpang
Taksi Online
Driver Online
Rekomendasi
Jerit Ojol di Bandung Tuntut Kesejahteraan: Kami di Jalan Bertaruh Nyawa, Tolak Tarif Murah!
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
60% UMKM Hadapi Tantangan Berat Ini, Apa Itu?
Indonesia Diprediksi Masih Impor Gula Tahun Ini
Jelang HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan Pasokan Listrik hingga Gas Aman
Pertamina Tahan Harga BBM pada 1 Juli 2024, Cek Rinciannya
Permudah Diaspora, BNI Perkenalkan Aplikasi DigiRemit di Jepang
Serangan Ransomware Lumpuhkan Pusat Data Nasional, Ternyata Ini Akar Masalahnya
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Lantai Vinyl dan SPC yang Jarang Diketahui
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
Euro 2024
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
BYD Indonesia Resmi Serahkan Unit ke Konsumen
Pertamina Tahan Harga BBM pada 1 Juli 2024, Cek Rinciannya
3 Resep Praktis Makanan Serba Kelapa Parut, dari yang Manis hingga Gurih
Pasar Saham AS Bakal Cerah Jika Donald Trump Menang Pilpres 2024
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 5 Hal tentang Bakteri Pemakan Daging dan 7 Langkah Antisipasi Berbagai Negara
Indonesia Rajai Nomor Estafet 2nd Southeast Asia Open Water Swimming 2024
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
Diawasi OJK, Industri Kripto Bakal Setara dengan Perbankan
Mengintip Wisata Keluarga di Lembang Park & Zoo, Ajak Anak Mengenal Satwa
1 Juli 2023: Bus Pariwisata Hangus Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jalan di Maharashtra India, 25 Orang Tewas
Aktivitas Lempeng Indo-Australia Jadi Pemicu Gempa M5,1 di Pangandaran
Gesit Berprestasi dan Jejak Dianita Rohmatin Bangun Literasi di Mojokerto
Ada Pesta Rakyat Hari Bhayangkara, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas