, Jakarta Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan akan mengeluarkan aturan terkait dengan inovasi keuangan digital (IKD). Aturan ini nantinya akan mengatur semua proses perizinan ekonomi secara digital.
"Dalam inovasi keuangan digital adalah mengenai mekanisme pencatatan dan pendaftaran fintech," kata Nurhaida dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Advertisement
Baca Juga
Nurhaida mengatakan, dalam proses pencatatan nantinya akan dilakukan OJK terhadap beberapa perusahaan-perusahaan startup yang ada di Indonesia. Nantinya, OJK akan menguji dan mengkaji untuk melihat bagaimana perkembangan bisnis perusahaan tersebut.
"Kemudian ada proses regulatory sandbox. Terakhir pendaftaran dan perizinan," imbuh Nurhaida
Dia menambahkan, dalam proses regulatory sandbox, perusahaan fintech harus mendaftarkan diri kepada OJK terlebih dahulu. Selanjutnya, perusahaan akan mengikuti beberapa tahapan penilaian. Setelah mendapatkan penilaian, maka perusahaan akan diberi kesempatan untuk memperbaiki sistemnya atau justru lanjut untuk proses perizinan.
"Setelah regulatory sandbox baru tahap pendaftaran," kata Nurhaida.
Selain itu, OJK juga akan berencana mengeluarkan peraturan mengenai fintech center. Dengan adanya aturan ini maka diharapkan akan membangun ekosistem fintech menjadi bagian sistem keuangan bermanfaat di Indonesia.
"Ini akan menjadi ajang diskusi terkait stakeholder menjadi pusat pengembangan kapasitas untuk punya potensi perusahan yang bergerak industri digital tempat pertemuannya forum panel. Mudah-mudahan nanti di dalam launching ini akan mengagendakan beberapa hal," ujarnya.
"Peraturan-peraturan ini sudah pada tahap akhir sudah ditandatangani oleh ketua. Tinggal menunggu penomoran sebelum dipublikasikan," dia menandaskan.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Uang Digital Tumbuh Pesat, BI Akui Tugasnya Makin Sulit
Bank Indonesia (BI) mengakui ketertinggalan dalam segi teknologi untuk menangani perusahaan penyedia jasa keuangan berbasis teknologi (Financial Technology/Fintech). Sedangkan industri fintech tersebut terus menjamur di Indonesia.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Erwin Haryono mengatakan, kehadiran fintech akan menggantikan posisi bank menjadi aplikasi.
Dalam hal ini Bank Indonesia sebagai regulator yang menangani industri keuangan belum memiliki teknologi yang menunjang.
Baca Juga
"Bank akan digantikan oleh platform dan hanya satu yang gunakan blokchain. Dari sisi teknologi, kita masih banyak ketinggalan,” kata Erwin, dalam sebuah diskusi fintech, di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Erwin mengakui, menjamurnya Fintech akan menumbuhkan transaksi keuangan digital semakin pesat. Kondisi ini membuat tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral semakin sulit.
"Ini kurang lebih akan meningkatkan growth. Bayangkan, uang menjadi digital. Maka tugas kami akan menjadi sulit,” ucap Erwin.
Erwin mengungkapkan, perkembangan fintech akan membawa dampak sistemik pada industri keuangan dan berisiko pada sistem pembayaran. Hal tersebut telah terjadi di China.
"Kalian lihat di China, ada risiko di sistem pembayaran, ada persoalan sistemik,” tutur dia.
Erwin menuturkan, Bank Indonesia (BI) telah melakukan sejumlah langkah antisipasi perkembangan fintech di Indonesia, dengan mengeluarkan beberapa regulasi.
"Ada sejumlah peraturan yang dikeluarkan seperti PBI perlindungan konsumen, transaksi pembayaran, regulatory sandbox dan NPG, sampai dengan uang elektronik," ujar dia.
Terkini Lainnya
OJK Bakal Atur Perusahaan Fintech
Pembiayaan UMKM dari Fintech Belum Optimal
Sebagian Besar Fintech Ilegal di Indonesia Berasal dari China
Uang Digital Tumbuh Pesat, BI Akui Tugasnya Makin Sulit
OJK Bakal Atur Perusahaan Fintech
Pembiayaan UMKM dari Fintech Belum Optimal
Sebagian Besar Fintech Ilegal di Indonesia Berasal dari China
FinTech
OJK
Rekomendasi
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT, Ini Hasilnya
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Diawasi OJK, Industri Kripto Bakal Setara dengan Perbankan
OJK Gandeng Australia Susun Manajemen Risiko Iklim Perbankan
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun