, Jakarta - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi perdebatan. Pemerintah daerah (Pemda) khususnya, keberatan dengan adanya penambahan komponen pada THR, yang meliputi gaji pokok dan tunjangan lainnya. Pasalnya, pemberian THR tahun ini bersumber dari kas pemda.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada dasarnya kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bukan kebijakan baru. Kebijakan ini telah ditetapkan sejak 2016. Penganggaran THR dan gaji ke-13 juga telah diatur setiap tahunnya melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai pedoman penyusunan APBD.
Advertisement
Baca Juga
"Khusus untuk 2018 diatur dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD 2018 yang mengatur penganggaran gaji pokok dan tunjangan PNS daerah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, serta memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan, dan pemberian gaji ke-13 dan 14 ini adalah nomenklatur gaji ke-14 yang disamakan dengan THR," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan THR dan gaji ke 13 telah dimasukkan dalam formula perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) 2018. Pengalokasian DAU untuk setiap daerah telah dihitung dari alokasi dasar yang didasarkan pada belanja gaji PNS daerah dan juga celah fiskal yaitu selisih antara kebutuhan fiskal daerah dengan kapasitas fiskalnya.
"Untuk perhitungan alokasi dasar telah memperhitungkan gaji PNS daerah berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat sesuai ketentuan pemerintah tentang penggajian, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, tunjangan beras termasuk telah memperhitungkan gaji ke-13 dan THR," jelas Sri Mulyani.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beban APBD
Meski demikian, untuk perhitungan DAU tidak memperhitungkan besaran tunjangan kinerja atau gaji tenaga honorer karena hal tersebut pada dasarnya merupakan kewenangan daerah yang pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.
"Penggunaan tenaga honorer melekat pada kegiatan daerah dan belum tentu digunakan dalam satu tahun penuh, bisa juga hanya untuk beberapa bulan. Besaran gaji PNS daerah yang telah diperhitungkan dalam alokasi dasar dalam formula pengalokasian DAU secara nasional adalah sebesar Rp 194,95 triliun. Ini meliputi penghitungan gaji PNS daerah dan tunjangan yang melekat untuk 13 bulan dan THR jumlah tersebut mencapai 97,3 persen dari total belanja pegawai PNS daerah dan nasional sebesar Rp 20,3 triliun," jelasnya.
"Jadi pada dasarnya pembayaran gaji bulanan, gaji-13 dan THR adalah memang tanggung jawab APBD yang didanai dari penerimaan umum APBD, yakni dana penerimaan yang penggunaannya menjadi diskresi daerah yaitu terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), DAU, DAK (Dana Alokasi Khusus), dan sumber penerimaan lainnya," Sri Mulyani menambahkan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengungkapkan, dalam pemberian THR dan gaji ke-13, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyampaikan surat kepada gubernur dan kepada seluruh pemerintah daerah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD. Surat tersebut menegaskan pemberian THR dan gaji ke-13 dananya dibebankan pada APBD.
"Bagi daerah yang belum menyediakan atau tidak cukup tersedia, pemda diminta untuk segera menyediakan anggaran THR dan gaji ke-13. Dan bagi daerah yang telah menyediakan dalam APBD-nya tetap menggunakan nomenklatur anggaran gaji ke-13 dan 14 dan penyediaan anggaran atau penyesuaian nomenklatur tersebut dilakukan dengan cara mengubah penjabaran APBD," tandas Sri Mulyani.
Terkini Lainnya
Kemenkeu Mulai Proses Pencairan THR PNS
Kata Sri Mulyani soal Sumber Dana THR dan Gaji ke-13 PNS
Bakal Cair Besok, Intip THR Ketua sampai Anggota DPR
Beban APBD
Sri Mulyani
PNS
THR
Gaji ke-13
Rekomendasi
Gara-Gara Gaji ke-13, Suami Tega Pukuli Istri Pakai Linggis hingga Sekarat
Sedot Anggaran Rp 179 Miliar, Pemkot Tuntaskan Pencairan Gaji ke-13 ASN Surabaya
Aturan Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan Pejabat dan Pensiunan Duda atau Janda
Berapa Gaji ke-13 yang Diterima Pensiunan Pejabat?
Top 3: Gaji ke-13 PNS Akhirnya Cair, Segini Besarannya
Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair Hari Ini 3 Juni 2024, Apa Saja Komponennya?
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Cair Hari Ini!
Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair Mulai Hari Ini 3 Juni 2024, Cek Rekening
Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS, CPNS dan PPPK Termasuk
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
Siap-Siap Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa, Stabat-Tanjung Pura Mulai Berbayar
Kereta Api Tabrak Mobil Damkar di Stasiun Haurgeulis, Salah Siapa?
Perusahaan Properti Kemenkeu Minta Modal Negara Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?
Indonesia Bidik 15 Proyek CCS-CCUS Onstrem pada 2030
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Harga Emas Antam Naik Lagi di 2 Juli 2024, Cek di Sini!
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Jelang Akhir Jabatan, Menko Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Presiden Jokowi
Hutama Karya Minta PMN Rp 1 Triliun Buat Bangun Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang-Betung
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor