, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) memanggil sejumlah Industri Pengolahan Susu (IPS) dan importir susu terkait sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 tahun 2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu.
Dalam aturan tersebut mewajibkan IPS dan importir melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal sejak awal pekan ini.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan, Fini Murfiani mengatakan sosialisasi Permentan tersebut mendapat sambutan yang cukup positif dari IPS dan importir. Industri dan importir susu tersebut telah menyampaikan rencana kemitraannya dengan para peternak sapi lokal.
Advertisement
"Semua (IPS) hadir dan proses pengumpulan rencana kemitraan juga sudah kami terima cukup banyak," ujar dia di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Menurut Fini, rencana kemitraan yang masuk ke Kementan akan diolah untuk menjadi bahan bagi industri dan peternak sapi dalam rangka mendorong produksi susu nasional. "Ini sedang kami olah berdasarkan kegiatannya," kata dia.
Dia menjelaskan, pada pasal 23 Permentan 26/2017, menyebutkan pelaku usaha wajib melakukan kemitraan dengan peternak, tabungan kelompok peternak, dan/atau Koperasi melalui pemanfaatan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) atau promisi secara saling menguntungkan.
"Yang belum menyerahkan diberi tenggat waktu sampai akhir Februari 2018. Evaluasi kemitraan tahun 2018 dilakukan untuk menilai kemitraan pelaku usaha dari 1 Maret sampai September 2018," ungkap dia.
Fini menyatakan, IPS diwajibkan melakukan kemitraan sejak ditanda-tanganinya perjanjian kemitraan yang dilengkapi proposal kemitraan.
"Yang diwajibkan melakukan kemitraan seluruh Industri Pengolahan Susu dan Importir," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Seekor sapi perah mengeluarkan susu ketika mendengarkan suara gitar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kementan Tindak Tegas Industri Susu yang Tak Serahkan Proposal
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) akan menindaktegas Industri Pengolahan Susu (IPS) yang tidak segera menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal. Tenggat waktu penyerahan proposal tersebut hingga akhir Februari 2018.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (P2HP) Kementan, Fini Murfiani, mengatakan hingga saat ini baru sekitar 8-10 IPS yang sudah menyerahkan proposal kemitraan.
Baca Juga
"Banyak yang minta izin untuk menyerahkan hari Senin ini (19 Februari 2018)," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/2/2018).
Selain itu, menurut Fini, sampai saat ini sudah cukup banyak IPS dan importir susu yang berkonsultasi kepada Kementan terkait proposal kemitraan dengan peternak lokal.
"Rencananya akan dilakukan sosialisasi hari Senin, 19 Februari 2018, mereka akan diberi tenggat sebelum akhir Februari untuk menyerahkan proposal kemitraan tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2017 beserta petunjuk teknisnya yang mewajibkan IPS bermitra dengan peternak sapi perah lokal. IPS diwajibkan melakukan kemitraan sejak ditandatanganinya perjanjian kemitraan yang dilengkapi proposal kemitraan.
"Yang diwajibkan melakukan kemitraan industri pengolahan susu dan importir," kata Fini.
Namun demikian, dia menambahkan, Kementan akan tetap mengedepankan pembinaan dan pendampingan pelaksanaan kemitraan agar sesuai dengan harapan pemerintah.
"Kementerian Pertanian bertugas melakukan pembinaan dan pendampingan pelaksanaan kemitraan agar sesuai harapan yakni kemitraan yang terukur dan terarah," tandas Fini.
Terkini Lainnya
Kementan Tindak Tegas Industri Susu yang Tak Serahkan Proposal
Mentan: Dulu pada 1984 Kita Swasembada tapi Masih Ada Impor
Rizal Ramli Ingatkan Mentan untuk Cetak Sawah Baru
Harga Beras Masih Tinggi, Kementan Salahkan Distribusi
Industri Pengolahan Susu
susu
Rekomendasi
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terbesar di Dunia
Heru Budi Didampingi Gibran Tinjau Kali Semongol, Bagi Susu hingga Sembako
Program Makan Siang Gratis Prabowo Diubah jadi Makan Bergizi Gratis, Apa Bedanya?
Begini Cara Bedakan Intoleransi Laktosa dan Alergi Susu Sapi pada Anak
Misi Oatside Hadirkan Minuman Susu Sehat Sekaligus Menjaga Lingkungan
6 Daftar Camilan Sehat di Malam Hari, Bisa Bantu Kamu Tidur Nyenyak
Gandeng Wonwoo, Vernon dan S.Coups Seventeen Jadi BA, Indomilk Luncurkan Susu Authentic Korean Flavor
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Jarnas For Gibran Siapkan Susu Omega Produksi Dalam Negeri
Bayi di Gaza Terpaksa Minum Air Tepung karena Stok Susu Habis
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Libur Sekolah, Pergerakan Penumpang Bandara Soetta Naik hingga 183 Ribu
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh
Bidik Pasar Milenial, Perumnas Jualan Properti Lewat E-Commerce
Pertamina Gas Raih Penghargaan Internasional Terkait Penerapan Praktik Bisnis Berkelanjutan
4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut
Harga Minyak Dunia Naik 2% Persen Jelang Hari Kemerdekaan AS
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Siap-Siap Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa, Stabat-Tanjung Pura Mulai Berbayar
Bank Mandiri Jadi Bank Nasional yang Raih Penghargaan Terbanyak di FinanceAsia Award 2024
BRI Bikin Harum Nama Indonesia di Kancah Internasional, Ini Sederet Penghargaan yang Diraih di Juni 2024
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?