, Jakarta - Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebentar lagi akan disahkan pemerintah. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Teguh Arifiyadi mengungkapkan pembentukan lembaga itu hanya tinggal menunggu keputusan presiden.
"Pada Q2 (kuartal kedua/April-Juni) itu baru selesai drafting-nya, untuk keputusan pembentukan lembaga itu keputusan politik dan itu hak prerogatif presiden," ucap Teguh saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo pada Jumat (28/6/2024).
Baca Juga
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
VIDEO: Kominfo Putus Akses Internet Kamboja dan Filipina Untuk Cegah Judol
Teguh menyebut bahwa Kominfo telah menyampaikan pada Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) terkait opsi yang bisa dipilih mengenai lembaga PDP.
Advertisement
"Kami telah menyampaikan pada Wantimpres tentang opsi yang bisa dipilih, kini tinggal Wantimpres yang akan menentukan ke presiden opsi mana saja yang akan dipilih," ucapnya.
"Kalau misal drafting-nya sudah sesuai target, pada Q3 ini selesai," ia menambahkan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, Kementerian Kominfo menargetkan aturan turunan tersebut bisa diselesaikan pada pertengahan tahun ini. Sebab, sesuai dengan UU PDP, lembaga ini harus sudah berjalan pada Oktober 2024.
"Jadi, sesuai dengan Undang-Undang PDP. Amanat untuk tugas dan kewenangannya (lembaga) sudah diatur dalam UU. Tidak boleh keluar dari situ, dan itu badan independen sendiri, di bawah presiden," tutur Semuel.
Untuk diketahui, salah satu amanat dalam UU PDP adalah pembentukan lembaga pengawas data pribadi. Berdasarkan pasal 58 UU 27/2022, penyelenggaran Pelindungan Data Pribadi dilaksanakan oleh sebuah lembaga.
Nantinya, sesuai dengan pasal 59 dan pasal 60, lembaga independen pengawas data pribadi tersebut akan memiliki beberapa tugas dan wewenang,seperti perumusan dan penetapan sekaligus kebijakan Pelindungan Data Pribadi, serta penegakan hukum administratif terhadap pelanggar UU PDP.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kominfo Blokir Hampir 6 Juta Konten Negatif di Media Sosial: Judi Online dan Pornografi Mendominasi
![Daftar peredaran konten negatif yang diblokir Kominfo](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kpIljONaluCPWubiwfRt4xTbHAE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4877978/original/082501500_1719561545-IMG_20240628_105243.jpg)
Di sisi lain, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Teguh Arifiyadi membeberkan jumlah konten negatif di media sosial yang telah diblokir oleh Kementerian Kominfo.
Jumlah konten negatif yang kami blokir sudah mencapai hampir 6 juta," ucap Teguh saat ditemui pada Jumat (28/6/2024).
Ia mengungkapkan, pada Januari - 27 Juni 2024, konten negatif yang paling banyak diblokir ialah konten yang berhubungan dengan judi online.
"Banyaknya konten judi online yang tersebar di seluruh platform media sosial, kami telah memblokir 2.5 juta konten yang berhubungan dengan judi online," ucapnya.
Banyaknya pengguna judi online, hingga korban dari permainan ini yang terus bertambah menjadi perhatian Kominfo agar tidak ada lagi yang terjerumus ke dalam jurang judi online.
Konten negatif terbanyak kedua yang diblokir ialah pornografi. Teguh mengungkapkan kalau Kominfo telah memblokir hingga jutaan konten pornografi yang tersebar di seluruh media sosial yang beroperasi di Indonesia.
"Konten pornografi yang kami tangani sudah mencapai1 juta konten per 27 Juni," tuturnya.
Penyebaran konten judi online hingga pengguna situs judi online di Indonesia sudah semakin meresahkan. Selain memblokir konten berbau judi online, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran situs-situs tersebut.
Advertisement
Kominfo Blokir Jutaan Situs Judi Online
![Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Teguh Arifiyadi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hMVutyQosrl4MPxC6PRFFpjjIMA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4877979/original/027812000_1719561547-IMG_20240628_104119.jpg)
"Enam bulan terakhir, kita sudah blokir akses satu juta situs judi online," tutur Teguh.
Ia mengungkapkan, sebelum marak kasus judi online, Kominfo hanya memblokir satu juta situs judi online dalam kurun waktu lima tahun.
Setelah makin dikenal luas, Kominfo akhirnya memutuskan untuk mengakselerasi pemblokiran situs judi online.
Meski Kominfo sudah berusaha untuk memberantas situs tersebut, Teguh mengatakan, Kominfo tidak bisa membasmi seluruh situs judi online.
"Kami tidak bisa memberantas situs judi online seluruhnya, karena Indonesia menerapkan model blacklist," kata Teguh.
Sebagai informasi, sebagaimana yang dikatakan Teguh, Indonesia menerapkan model blacklist. Jadi, konten internet dibiarkan masuk terlebih dahulu, jika kemudian setelahnya ada laporan, Kominfo baru bertindak.
"Model internet di Indonesia berbeda dengan di China yang menerapkan model whitelist. Jadi, mereka menyaring terlebih dahulu konten yang masuk sebelum dinikmati oleh warganya," jelas Teguh.
Berantas Judi Online Hingga Blokir Akses Kamboja dan Filipina
![Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Teguh Arifianto](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/m2XZBKiO5GM-ijBu3e-d__VjgbY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4877855/original/064362400_1719557361-IMG_20240628_104119.jpg)
Agar masyarakat tidak dapat lagi mengakses situs judi online, Kominfo bahkan memblokir akses internet dari dan ke Kamboja dan Filipina.
"Kami meminta Network Access Provider (NAP) untuk menutup akses koneksi dari dan ke Kamboja dan Filipina," ucapnya.
"Kalau penutupan akses ke dan dari Kamboja dan Filipina mengganggu layanan kementerian lembaga, tolong beritahu ke pemerintah," imbuh Teguh.
Sebagai informasi, kebanyakan situs judi online memiliki server di kedua negara tersebut, sehingga Kominfo memblokir akses jaringan masuk dan keluar untuk kedua negara itu.
Cara ini dilakukan agar masyarakat yang terpapar judi online tidak dapat mengakses situs itu lagi.
"Berdasarkan riset yang kami kumpulkan, mayoritas pengoperasian judi online berada di Kamboja dan Davao, Filipina," jelas Teguh.
Meski telah memblokir akses kedua negara tersebut, Teguh mengaku tak yakin bahwa cara ini efektif.
"Pasti penyedia layanan judi online itu akan pindahkan servernya ke negara lain, atau nggak mereka masking IT-nya," kata Teguh.
![Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EZcsgnbb9JTo0p4P-AzytstQEb4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4878179/original/006823100_1719571163-Infografis_SQ_PPATK_Kuak_1.000_Orang_di_DPR_dan_DPRD_Main_Judi_Online.jpg)
Terkini Lainnya
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
VIDEO: Kominfo Putus Akses Internet Kamboja dan Filipina Untuk Cegah Judol
Kominfo Blokir Hampir 6 Juta Konten Negatif di Media Sosial: Judi Online dan Pornografi Mendominasi
Kominfo Blokir Jutaan Situs Judi Online
Berantas Judi Online Hingga Blokir Akses Kamboja dan Filipina
Kominfo
pdp
Perlindungan data pribadi
presiden
Wantimpres
Dewan Pertimbangan Presiden
UU PDP
Pelindungan Data Pribadi
Kementerian Kominfo
lembaga PDP
Rekomendasi
Kominfo Berantas 1,4 Juta Konten Negatif di X, Dua Kali Lipat dari Facebook dan Instagram
Kominfo Blokir Hampir 6 Juta Konten Negatif di Media Sosial: Judi Online dan Pornografi Mendominasi
PDNS Diserang Ransomware, BSSN Sentil Kominfo Tidak Ada Backup Data
PDNS Diserang, Komisi I DPR Usul Kominfo dan BSSN Kerja Sama Dengan FBI
BSSN Pastikan Data PDNS 1 Aman Pasca Serangan Ransomware di PDNS 2
Belanja Kominfo hampir Rp 5 Triliun, Kok Masih Kebobol Hacker?
5 Daftar Layanan Publik yang Pulih Usai PDNS Kena Serangan Ransomware
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Asosiasi Game Indonesia Susun Kurikulum Game untuk Perguruan Tinggi
Daftar Game yang Diskon Besar-besaran di Steam Summer Sale 2024
Top 3 Tekno: Spesifikasi Oppo Reno12 F hingga Klaim Hacker Bobol Data 4 Lembaga di Indonesia
8 Uang Tebusan Terbesar yang Didapat Hacker dari Serangan Ransomware
Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Dibayang-bayangi Dugaan Kebocoran Data Polri
Microsoft Kirim Email ke Pengguna yang Kena Serangan Hacker Rusia, Akun Kamu Aman?
Catat, Google bakal Luncurkan Pixel 9 pada 13 Agustus 2024
Hacker Klaim Bobol 4 Data Lembaga Penting Indonesia, dari Badan Intelijen Strategis TNI hingga BPJS
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Dua Korban Longsor di Blitar Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Orang Lagi Masih Pencarian
Kenali Penyebab Kulit Leher Hitam dan Cara Mengatasinya
15 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Messi dan Ronaldo Nomor Berapa?
Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi Dibanding Sebelum Pandemi
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
Mantan Miss Universe Olivia Culpo Menikah, Gaun Pengantin Rancangan D&G Dikritik Membosankan
Catat, 6 Rekomendasi Kafe Menarik di Solo
Kaspersky: Aktivitas Kejahatan Siber di Telegram Melonjak 53 Persen pada 2024
Giliran Thariq Halilintar Debat dengan Atta Halilintar: Gue Haji Senior, Nih!
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
5 Alasan Gen Z Memilih Menunda Pernikahan, Ingin Mandiri Finansial Masuk Daftar
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB