, Jakarta - Perusahaan software yang berbasis di Jerman, SAP dikenai denda USD 220 juta atau sekitar Rp 3,4 triliun sebagai bentuk penyelesaian penyelidikan oleh Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) terkait pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing.
Adapun penyelesaian ini merupakan dampak dari dugaan suap SAP terhadap pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia. Demikian menurut pernyataan resmi Departemen Kehakiman AS, dikutip Senin (15/1/2024).
Menurut dokumen pengadilan, SAP masuk ke dalam Perjanjian Penangguhan Penuntutan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen tersebut, terkait informasi pidana yang diajukan di Distrik Timur Virginia yang menuduh perusahaan itu dengan dua dakwaan.
Advertisement
Pertama, konspirasi untuk melanggar ketentuan anti-suap karena membayar suap kepada pejabat Afrika Selatan, dan kedua dengan pejabat di Indonesia.
Asisten Jaksa Agung Pemerintah dari Divisi Pidana Departeman Kehakiman, Nicole M Argentieri mengatakan, "SAP membayar suap kepada pejabat di perusahaan milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk memenangkan bisnis pemerintah yang berharga."
Ia menyebut, dalam proses penyelesaian pihaknya berkoordinasi dengan otoritas Afrika Selatan selama lebih dari setahun. Tujuannya adalah membantu melawan suap dan korupsi asing.
"Kami berharap untuk terus memperkuat hubungan kami dengan otoritas Afrika Selatan dan lainnya di seluruh dunia," kata Argentieri.
Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Timur Virginia, Jessica D Arber, menyebut, SAP telah menerima tanggung jawab atas praktik korupsi yang merugikan kompetitor dalam perdagangan global.
"Kami akan terus menuntut kasus suap secara tegas untuk melindungi perusahaan domestik yang mengikuti hukum sambil berpartisipasi dalam pasar internasional," kata Jessica.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Korupsi yang Libatkan Pejabat Indonesia
Dokumen pengadilan ini mengungkap, SAP membuat pembayaran suap dan keuntungan kepada pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia.
SAP juga dituding mengirim uang dalam bentuk pembayaran tunai, kontribusi politik, dan transfer elektronik lain dan barang mewah yang dibeli selama perjalanan dinas.
Sementara, suap Afrika Selatan terjadi antara 2013 dan 2017. Di mana, SAP melalui agennya memberikan suap kepada pejabat Afrika Selatan dan memalsukan buku, catatan, dan akun SAP.
Semuanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan atas berbagai kontrak dengan kementerian, agensi, dan badan-badan Afrika Selatan, kota Johannesburg, kota Tshwane, Depertemen Air dan Sanitasi, dan perusahaan energi yang dimiliki dan dikendalikan oleh negara Afrika Selatan.
Advertisement
Suap Terhadap Pejabat Indonesia Terjadi 2015 dan 2018
Suap terhadap pejabat Indonesia terjadi sekitar 2015 dan 2018. Di mana melalui agensinya, SAP disebut memberikan suap kepada pejabat Indonesia untuk mendapatkan keuntungan bisnis bagi SAP.
Keuntungan ini berhubungan berbagai kontrak antara SAP dan departemen, agensi, dan badan-badan Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau yang kini berubah menjadi BAKTI Kominfo.
Atas kasus tersebut, berdasarkan Perjanjian Penuntutan Kasus (DPA) menyebut, SAP akan membayar denda pidana sebesar USD 118,8 juta dan penyitaan administratif sebesar USD 103 juta.
SAP juga diminta untuk bekerja sama dengan DJO. Departemen juga akan mengkreditkan hingga USD 55,1 juta dari denda pidana terhadap jumlah yang dibayar SAP untuk menyelesaikan penyelidikan oleh otoritas penegak hukum di Afrika Selatan atas perilaku terkait.
![Infografis Cak Imin Terseret Pusaran Dugaan Korupsi di Kemnaker. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/OdrWbmDIoALutoVYtmynNqVKEbA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4563942/original/013647800_1693899557-Infografis_SQ_Cak_Imin_Terseret_Pusaran_Dugaan_Korupsi_di_Kemnaker.jpg)
Terkini Lainnya
Kasus Korupsi yang Libatkan Pejabat Indonesia
Suap Terhadap Pejabat Indonesia Terjadi 2015 dan 2018
Korupsi
perusahaan software
SAP
Denda
Departemen Kehakiman AS
Sanksi Denda
Perusahaan software SAP
Suap
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Kolaborasi Qualcomm-Manchester United, Snapdragon Hiasi Seragam Baru Setan Merah
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
10 Smartphone Paling Ngebut di Bulan Juni 2024, Apa Saja?
Samsung Bakal Rilis Galaxy S24 FE dengan 5 Pilihan Warna, Apa Saja?
Hasil MSC 2024 3 Juli: Fnatic Onic Menang Telak atas Team Falcons, CW Cetak Savage Pertama
Jadwal Lengkap MSC 2024: Cara Nonton, Hasil, dan Format Kompetisi MLBB di Riyadh
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second
Samsung Gelar Galaxy Unpacked 10 Juli, Pre-Order Galaxy Z Terbaru Sudah Buka
Prudential Akui Lebih dari 2,5 Juta Data Nasabah dan Karyawan Disusupi Hacker
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Sentilan Gus Baha, Mak Jleb! Ingat Allah kok Gara-Gara Utang Jatuh Tempo
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
David Beckham Balas Dendam Setelah Diabaikan Pangeran Harry Atas Permintaan Meghan Markle
5 Kapten Terbaik Manchester United: Pemimpin yang Menginspirasi di Old Trafford
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Apakah Bumi Bisa Hancur karena Ledakan Supernova?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art