, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menerima naskah akademik tentang regulasi hak penerbit dari Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menjelaskan penyusunan naskah akademik merupakan salah satu tahapan untuk meningkatkan status draft yang diserahkan pada bulan Oktober 2021. Hal itu menjadi selangkah lebih maju untuk mewujudkan pengaturan hak penerbit di Indonesia.
Baca Juga
“Jadi saat ini Dewan Pers memang menyerahkan secara resmi naskah akademik kepada Menkominfo. Ini juga kita publikasikan ke masyarakat bahwa ada tahapan yang lebih meningkat dari sebelumnya masih berupa draft," kata Usman usai menghadiri Penyerahan Naskah Publisher Rights dari Dewan Pers kepada Menkominfo Johnny G. Plate.
Advertisement
Mengutip Kominfo.go.id, Kamis (14/4/2022), ia memaparkan hal tersebut perlu disampaikan supaya publik tahu, aware, bahwa ada satu rancangan peraturan yang sedang diajukan secara bersama-sama Dewan Pers dan Kementerian Kominfo.
Usman menyebut naskah akademik menjadi salah satu dasar pertimbangan penetapan jenis payung hukum pengaturan hak penerbit di Indonesia.
Selanjutnya, Menkominfo akan bersurat kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dengan melampirkan naskah akademik regulasi hak penerbit.
“Prosesnya berawal dari Dewan Pers, kemudian diserahkan kepada Menkominfo. Selanjutnya Menkominfo akan bersurat mengirimkan naskah akademik dan aturan ini (hak penerbit) kepada Kementerian Sekretariat Negara," tuturnya.
Ia melanjutkan, nantinya Setneg akan memberikan semacam arahan berbentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.
"Setiap jenis aturan beda prosedurnya. Nanti kalau Setneg sudah memutuskan, maka kita akan komunikasikan kepada publik,” tuturnya menjelaskan prosedur lanjutan dari naskah akademik.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Liputan 6 Talks bersama Usman Kansong dan Ismail Fahmi membahas seberapa bahaya jika data pribadi bocor ke publik.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Akan Melibatkan Publik
![Usman Kansong saat pelantikan sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7QjTb2Nqi8JLqQUtifScaXRFFy4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3536270/original/072906300_1628570250-f375fa16-02eb-4c6c-bf8d-08ce7cf5c3ab.jpg)
Masih menurut Usman, sesuai arahan Menkominfo, Kementerian Kominfo akan melibatkan Task Force Media Sustainability dan publik jika proses penyusunan aturan ini berlanjut ke tahapan berikutnya.
“Jika PP misalnya, nanti masyarakat jadi tahu seperti apa, pasti akan melibatkan publik lebih banyak lagi dan yang menjadi inisiator itu adalah Kementerian Kominfo sebagai leading sector. Jika dalam bentuk Perpres maka sepenuhnya hak Kemensetneg bersama Presiden. Nanti saat penyusunan, harmonisasi, sinkronisasi dan seterusnya sesuai prosedur, ini juga harus kita sampaikan kepada publik supaya tahu,” paparnya.
Dirjen Usman Kansong menegaskan, apabila pengaturan hak penerbit berupa PP, artinya pemerintah akan melibatkan partisipasi publik yang lebih luas.
“Tetapi kalau Perpres terbatas, tentu saja komunikasi bisa dilakukan dalam bentuk lobby seperti yang disampaikan Pak Menkominfo. Nanti Kementerian Sekretariat Negara yang akan mengkomunikasikan kepada publik,” ujarnya.
Usman menuturkan semua tahapan penyusunan regulasi hak penerbit akan dikomunikasikan dan disampaikan kepada publik.
“Ini perlu kita komunikasikan kepada publik agar mereka paham ada prosedur-prosedur tertentu untuk PP, Perpres, untuk undang-undang yang lain. Ini supaya publik tahu, ke depan tidak digugat prosedurnya,” ucapnya memungkaskan.
Advertisement
Targetkan Selesai Tahun Ini
![Menkominfo](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/A-NgUXZoSGHiqRW75QUBxdijBfM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3540224/original/081738200_1628927731-menkominfo-menteri-johnny_g_plate-ulo-xl_axiata-5g-ayh_2_0.jpg)
Usman berharap, tahun ini regulasi hak penerbit bisa selesai agar segera bisa diimplementasikan. Apalagi Kementerian Kominfo telah mendapatkan banyak masukan multipihak mengenai aturan Publisher Rights serta Good Journalism.
“Baik dari masyarakat, dunia akademik, platform global, serta komunitas-komunitas media,” ujarnya.
Ia menjelaskan pengaturan hak penerbit mencakup beberapa isu penting. Salah satu isu yang menjadi perhatian berkaitan dengan perubahan data yakni perubahan algoritma yang dilakukan oleh media-media global.
“Itu harus diberitahukan kepada kita (media-media nasional), supaya tahu selama ini kan tiba-tiba algoritma berubah begitu saja padahal penting ya, sekarang algoritma is the king, begitu katanya. Nah, itu beberapa hal yang dibahas di dalam regulasi PP atau Perpres,” ungkapnya.
Selain itu, isu yang mengemuka berkaitan dengan negosiasi antara platform di Indonesia dengan platform global seperti Facebook atau Google.
“Boleh mengambil konten, tetapi sekian biayanya atau bayarnya, itu salah satu unsur yang dibahas di dalam rancangan peraturan. Tujuannya adalah untuk mencapai yang disebut jurnalisme berkualitas atau good journalism,” jelasnya.
Sudah Berlaku di Australia
![Ilustrasi jurnalisme inklusif Foto oleh Frans Van Heerden dari Pexels](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qjB8WA8N_gI9Nnk6NSoEEfw0VN4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3648434/original/003635600_1638262148-pexels-frans-van-heerden-627602.jpg)
Dirjen IKP Kementerian Kominfo menyontohkan, di Australia dengan adanya bargaining code (negosiasi) itu terjadi peningkatan revenue penghasilan media sekitar 30 persen.
“Dengan adanya aturan semacam ini, platform global juga bertanggungjawab, tetapi kan judul regulasinya itu namanya ‘Tanggung Jawab Platform Global untuk Menciptakan Jurnalisme Berkualitas’," ujarnya.
Ia menambahkan, tanggung jawab platform itu ada dua. Pertama, secara ekonomi mereka mau menghargai copyrights atau hak cipta media nasional. Kedua, tanggung jawab juga untuk membentuk jurnalisme berkualitas,” tuturnya.
Selain Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong, yang juga turut hadir menyaksikan Penyerahan Naskah Publisher Rights adalah Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo kepada Menkominfo Johnny G. Plate yakni Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari.
Lalu Pemimpin Harian Kompas, Ninuk Mardiana Pambudy; Direktur & Corporate Secretary VIVA, Neil F. Tobing; Pemimpin Redaksi Majalah SWA, Kemal Effendi Gani; serta Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.
Advertisement
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (/Triyasni)
![Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5xXvnMivgSXCc0dQA14y2TxAtrw=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3467627/original/096645200_1622204840-hl_5g.jpg)
Terkini Lainnya
Curhat Najwa Shihab Soal Bocornya Data Pribadi Warga: Kita Cuma Dianggap Penting di Bilik Suara
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Top 3 News: Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Server PDN Diretas, Ini Respons Budi Arie
Akan Melibatkan Publik
Targetkan Selesai Tahun Ini
Sudah Berlaku di Australia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Menkominfo
Regulasi Hak Penerbit
Hak Penerbit
setneg
Menkominfo Johnny G. Plate
Usman Kansong
Rekomendasi
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Top 3 News: Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Server PDN Diretas, Ini Respons Budi Arie
Menkominfo dan Kepala BSSN Dipanggil Jokowi, Kena Evaluasi Kinerja Akibat Peretasan PDNS?
Kinerja Budi Arie Disorot Imbas Bobolnya PDN, MMB Ingatkan Upaya Berantas Judi Online
Menkominfo dan Kepala BSSN Pilih Hindari Wartawan Usai Dipanggil Jokowi Bahas PDNS Diretas
Jokowi Panggil Menkominfo hingga Kepala BSSN, Bahas soal Server PDNS yang Diretas
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Server PDN Diretas, Budi Arie: No Comment
DPR Sentil BSSN Karena Cuma Prediksi Serangan Siber: Kayak Mama Lauren
Menkominfo: Seluruh Negara Terkena Serangan Ransomware, Indonesia Dampaknya 0,67 Persen
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Top 3 Tekno: Spesifikasi Oppo Reno12 F hingga Klaim Hacker Bobol Data 4 Lembaga di Indonesia
7 Hacker Cantik yang Bikin Gempar Dunia: Jago Jebol Firewall Negara hingga Mantan Model Playboy
Microsoft Kirim Email ke Pengguna yang Kena Serangan Hacker Rusia, Akun Kamu Aman?
Mengenal Aksi Red Hat Hacker: Ungkap Motivasi Peretas Topi Merah
Eksklusif, Debu Meteroit Langka Dipakai untuk Membuat Balok Lego
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Hacker Klaim Bobol Data Polri, Nama Personel hingga Dokumen Rahasia Polisi Bocor
Kaspersky: Aktivitas Kejahatan Siber di Telegram Melonjak 53 Persen pada 2024
Dugaan Kebocoran Data Polri, Siapa Hacker yang Bertanggung Jawab?
Kode Redeem FF Hari Ini 1 Juli 2024: Dapatkan Item Menarik dan Gratis di Free Fire!
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Inovasi Layanan Deposit ala Desi Selviana, Mengenal Budaya Lokal Sulsel Jadi Lebih Seru
5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Perbedaan SIM Lama dan SIM Baru, Ketahui Biaya dan Syarat Buat Terbarunya di 2024
Damon Albarn Lempar Pertanyaan soal Palestina di Festival Glastonbury 2024: Apa Menurutmu Ini Perang yang Tak Adil?
Atasi Pengangguran Usia Muda, Ini Terobosan Kemnaker
Cak Imin: Cawagub Anies Diputus Lewat Musyawarah, Belum Berniat Pasangkan dengan Sohibul
Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?
BRI Ubah Aturan Rekening Pasif, Saham BBRI Ditutup Hijau
Orang Termiskin di Dunia Adalah Jerome Kerviel, Punya Utang Miliaran