uefau17.com

Kemkominfo Bakal Blokir PUBG Jika Kajian MUI Rampung - Tekno

, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan pihaknya akan memblokir gim mobile Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) jika memang dinilai merusak moral pemainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan. 

Pria yang karib disapa Semmy ini  berujar, permintaan pemblokiran sejatinya harus melewati kajian yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Upaya pemblokiran juga diungkap menjadi tindak lanjut dari permintaan pemblokiran PUBG yang diwacanakan MUI Jawa Barat.

"MUI ini lembaga independen, kalau memang dirasakan merusak, dikaji dulu dan silakan diajukan ke Kemkominfo. Jadi, kami siap menindak lanjuti permintaan pemblokirannya," ujar Semmy kepada Tekno , Jumat (22/3/2019).

MUI Jabar sendiri berencana untuk mengeluarkan fatwa haram untuk PUBG setelah kasus penembakan masjid di Selandia Baru. Usut punya usut, pelaku penembakan dilaporkan terinspirasi PUBG.

Semmy juga mengungkap sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.

“Saya juga sudah bicara (dengan Asrorun Niam Sholeh),” tandasnya.

Kemkominfo sebetulnya sudah memiliki Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Menurut Pasal 8 Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2016, PUBG termasuk ke dalam klasifikasi gim yang menunjukkan tindakan kekerasan dan hanya boleh dimainkan oleh pemain berusia 18 tahun ke atas. Karenanya, PUBG telah sebagai gim untuk pemain yang berusia 18 tahun ke atas.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Wacana MUI Akan Haramkan PUBG Tuai Reaksi Gamer

Judul gim PUBG sendiri mencuat saat Ketua Umum MUI Jabar, KH Rahmat Syafi'i, dimintai tanggapannya soal hubungan antara gim PUBG dengan tindakan terorisme di Selandia Baru.

Menanggapi pertanyaan awak media terkait hal itu, ia pun mengatakan pihaknya tidak bisa langsung mengeluarkan fatwa tanpa adanya kajian mendalam.

"Pertama, harus meneliti peristiwanya seperti apa. Sebab gim itu asalnya boleh. Bisa terlarang apabila memiliki akibat atau dampak langsung yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat," kata Rahmat, Bandung, Kamis (21/3/2019).

Walau masih hanya sebatas wacana, sejumlah gamer pun langsung beraksi keras tentang kabar tersebut. Kami pun bertanya ke sejumlah gamer dan pelaku di industri gim Indonesia.

"Enggak masuk akal, kan itu cuma gim. Alasannya memberikan fatwa haram juga tidak jelas," ucap Arthur salah satu gamer setia PUBG.

Hal serupa juga dikatakan oleh Michael, Editor in Chief Esports.id. "Kalo menurut saya sih bukan masalah dari gimnya, tapi ke pribadinya sih," ujar pria yang akrab dipanggil Mike kepada Tekno .

"Saya main gim sudah dari tahun 2000-an, apakah ada niat untuk melakukan aksi kriminal? Eggak, karena justru bagi saya gim itu cara positif untuk menyalurkan hobi," sambungnya. 

 

3 dari 3 halaman

Komentar Gamer Lainnya

PUBG Mobile bakal kehadiran zombie mode di update terbarunya, kapan? (/ Yuslianson)

Agustin juga merasa wacana fatwa PUBG diharamkan terlalu berlebihan dan tidak masuk akal. "Itu kan cuma gim, buat hiburan aja. Jadi tidak masuk akal misalnya dilarang atau diharamkan."

"Agak kurang setuju sih, jangan dikit-dikit yang disalahkan gim. Sebelum PUBG muncul, banyak kok gim shooting lain. Juga sebelum ada gim shooting, aksi terorisme memang sudah ada, jadi tidak ada kaitannya," ucap Mas Langit, salah satu Editor di media gim Indonesia.

Ia menambahkan, "Beda permasalahan dan beda sasaran, enggak nyambung, kayak cuma disambung-sambungin dan mencari kambing hitam."

Kalau menurut sobat Tekno bagaimana tentang wacana MUI yang akan mengharamkan gim PUBG?

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat