uefau17.com

Mengintip Rumah Kos Mewah Milik Rafael Alun Ayah Mario Dandy yang Disita KPK: Hening tapi Tetap Ada Aktivitas - Surabaya

, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya yaitu kos-kosan yang berada di Jalan Mendawai 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pantau di lokasi, Kamis (6/7/2023), lokasi rumah kos milik ayah Mario Dandy terletak di daerah yang cukup strategis dan di tengah pusat kota. Selain dekat dengan Taman Ayodya rumah kos Rafael Alun tak jauh dari Pasar Burung Barito, hanya berjarak sekitar 500 meter.

Bangunan di sekitar indekos tersebut juga banyak dimanfaatkan untuk usaha. Misalnya, dua rumah sebelum indekos Rafael Alun dimanfaatkan sebagai klinik kecantikan. Ada juga yang dijadikan rumah makan hingga kantor.

Sekilas, lingkungan kosan sangat hening. Jarang kendaraan yang lewat. Rata-rata, hanya pejalan kaki yang melintas di sana untuk membeli makanan. Pasalnya, banyak penjual makanan kaki lima yang berjualan di situ.

Jika ditelusuri, indekos Rafael Alun ini diberi nama M One. Namun, Google mencatat indekos ini sudah tutup permanen. Meski demikian, aktivitas di indekos tersebut masih berjalan normal.

Terdapat tiga mobil yang terparkir di sana. Salah satunya, adalah mobil dengan plat RFP. Warga sekitar pun mengkonfirmasi bahwa mobil tersebut milik para penghuni indekos. Bangunan dua lantai ini pun masih terlihat terawat. Di sisi kiri juga terdapat bangunan kecil yang terlihat seperti pos pengamanan. Meski demikian, tak ada seorang pun yang berada di dalam pos itu.

Di dalam indekos, terdapat satu meja panjang untuk penjaga, lengkap dengan telepon, buku, dan nota di sekitar tersebut. Menariknya, terdapat chip poker di samping telepon. Chip tersebut terdiri dari empat warna, yaitu hitam untuk 50 euro, biru 25 euro, hijau 10 euro, dan merah untuk 5 euro.

Lalu, di sebelah kiri terdapat ruangan untuk bersantai yang dilengkapi dengan empat kursi dan meja di tengahnya. Bergeser ke dalam, terdapat taman yang terbuka terpapar langsung dengan matahari. Di taman tersebut, terdapat juga kursi-kursi untuk bersantai dengan model kayu.

Di sekeliling taman tersebut, baru terdapat pintu-pintu kamar dengan penanda berupa nomor di sisi kanan atas. Berdasarkan pantauan, terdapat sekitar 25 kamar di dalam indekos tersebut. Kemudian, tersedia kamar mandi di luar.

Di lantai atas, terdapat sofa santai yang menghadap ke sisi timur bangunan. Selanjutnya, lantai ini didominasi oleh kamar penghuni. Kemudian, terdapat juga mini pantry dan kamar mandi luar.

Jika melihat situs mamikos.com, kamar di indekos Rafael Alun ini dilengkapi dengan AC, wifi, hingga TV. Harga sewanya pun sebesar Rp4,5 juta.

Meski sudah disita KPK, tak terlihat satupun garis, banner, maupun stiker bernuansa KPK di sana. Padahal, bangunan yang disita KPK biasanya disegel dengan garis KPK dan ditempel sticker.

Aktivitas di dalam indekos juga masih terdengar. Terdapat suara dari lantai atas dan air yang menandakan ada penghuni sedang beraktivitas di sana.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPK Sita 20 Bidang Tanah dan Bangunan Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 bidang tanah dan bangunan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT). 20 bidang tanah dan bangunan itu diduga dihasilkan dari tindak pidana.

"KPK pada proses penyidikan perkara tsb, sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU, RAT (Rafael Alun)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Ali mengatakan, ke 20 aset tanah dan bangunan ini tersebar di tiga kota, yakni sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara. Nilainya mencapai Rp 150 miliar.

"Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 150 miliar," kata Ali.

Ali mengatakan, penyitaan aset ini merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi. Ali menyebut KPK akan terus mengejar aset-aset yang diduga dihasilkan dari tindak pidana.

"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," Ali menandasi.

3 dari 3 halaman

Perpanjang Penahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keungan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo dalam penyidikan kadus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU.

Rafael Alun masih harus menjalani penahanan dalam proses penyidikan untuk 30 hari di rumah tahanan (rutan) KPK hingga 31 Juli 2023.

"Tim penyidik masih memperpanjang masa penahanan Tersangka RAT untuk 30 hari ke depan sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK dengan dasar penetapan penahanan dari PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

Ali mengatakan, perpanjangan penahanan dilakukan lantaran tim penyidik masih membutuhkan waktu mengumpulkan alat bukti pidana Rafael Alun. Termasuk memburu aset-aset Rafael Alun yang diduga dihasilkan dari korupsi.

"Tindakan ini sebagai untuk bisa memaksimalkan pengumpulan alat bukti termasuk menelusuri dan menyita berbagai aset dari tersangka dimaksud," kata Ali.

Reporter: Lydia Fransisca, Fachrur Rozie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat