uefau17.com

Kawal Sidang di PN Jaksel, Pengacara Tegaskan Tidak Ada Privilege untuk Mario Dandy Saat di Tahanan - Surabaya

 

, Jakarta - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Andreas Nahot Silitonga menegaskan kliennya sama sekali tidak ada privilege atau hak istimewa saat berada di Lapas Salemba Jakarta.

Andreas menyatakan, Mario Dandy masuk dan berjubelan dengan sepuluh tahanan lain dalam ruangan berukuran 3x3 meter.

"Tidak ada itu yang namanya privilege. Kami hadir di sini bersama pelaku lain untuk mencari keadilan juga," katanya, Selasa (6/6/2023).

Andreas mengaku dirinya mengetahui kepindahan kliennya dari Lapas Cipinang Jakarta Timur ke Lapas Salemba pada Selasa 30 Mei dari media massa.

"Saya baru tahu dari media massa," katanya.

Kemudian, pihaknya pun menanyakan kepada jaksa melalui pesan singkat daring WhatsApp terkait mengenai alasan kepindahan Mario ke Lapas Salemba yang baru dibalas beberapa hari setelahnya.

"Dijawab jaksa dari rutannya sendiri bahwa Mario harus dipindahkan karena masalah tingkat okupansi yang sangat tinggi di Cipinang," katanya.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17) Selasa ini, sekitar pukul 11.00 WIB.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengamanan 200 Personel

Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) menyiapkan ratusan personel untuk mengamankan sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sekitar 200 personel untuk pengamanan sidang itu,” kata Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Gunarto menambahkan ratusan personel tersebut telah disiapkan sejak Senin (5/6) malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan pengamanan agar sidang berjalan dengan lancar.

Harapannya, sidang bisa berjalan dengan lancar mengingat beberapa hari ini cuaca, menurut dia tak bisa diprediksi.

"Kami persiapan dari malam hari, termasuk kami siapkan tenda di luar untuk rekan-rekan semua, baik itu personel kami maupun awak media," tutupnya.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat