, Surabaya - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana membantah pihaknya melepas tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oknum tokoh agama setempat.
"Itu tidak benar. Sampai saat ini yang bersangkutan tetap kami tahan," kata Tommy, di Pamekasan, dikutip dari Antara, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga
Penegasan itu untuk mengklarifikasi kabar beredar di sejumlah media sosial yang menyebutkan bahwa Polres Pamekasan melepas tersangka pelaku pencabulan anak karena pelakunya seorang tokoh agama.
Advertisement
Tommy menjelaskan tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur itu sudah resmi menjadi tersangka. Polisi tidak akan melepas yang bersangkutan karena dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Ia menuturkan sebelum ditangkap, tersangka sempat menghilang dan mengabaikan panggilan tim penyidik Polres Pamekasan sehingga pihaknya melakukan penangkapan paksa.
"Kalau tersangka dilepas, semisal menjadi tahanan kota, dikhawatirkan akan menghilang lagi," katanya.
Penangkapan tersangka berinisial YS sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur itu berawal dari laporan korban dan orang tuanya ke Mapolres Pamekasan pada November 2021.
Ratusan kasus kekerasan seksual anak tercatat terjadi sepanjang tahun 2021
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Korban Lebih dari Satu
Korban tindak pencabulan itu ada dua orang dan semuanya merupakan santri Habib YS.
"Sebenarnya korban pencabulan sang habib ini ada enam orang, akan tetapi yang melapor ke kami hanya dua orang," katanya.
Habib YS ditangkap tim Reskrim Polres Pamekasan pada 31 Januari 2022 saat yang bersangkutan hendak menyampaikan ceramah pada acara pengajian umum di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Ia ditangkap petugas saat tiba di lokasi pengajian. Petugas langsung menggiring yang bersangkutan dan membawa paksa sang habib ke Mapolres Pamekasan.
Para jamaah Habib mengira penangkapan sang dai itu tanpa sebab, sehingga mereka sempat mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta tim Reskrim Polres Pamekasan membebaskan yang bersangkutan.
Namun, setelah diberi penjelasan oleh tokoh masyarakat setempat, jemaah ini akhirnya membubarkan diri dan memasrahkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang Habib diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Mereka akhirnya mengerti duduk persoalannya, dan bersedia meninggalkan Mapolres Pamekasan," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 junto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar.
Terkini Lainnya
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, PKS Ungkap Bobroknya Pemilihan Komisioner KPU
Korban Lebih dari Satu
Pencabulan
Pamekasan
Rekomendasi
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, PKS Ungkap Bobroknya Pemilihan Komisioner KPU
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Kakek dan Paman yang Cabuli 2 Bocah Terancam 15 Tahun Penjara
Modus Bisa Hilangkan Aura Negatif, Dukun Palsu di Lampung Cabuli Gadis 19 Tahun
Polisi Dalami Dugaan Sindikat Pencabulan Anak Lewat Medsos: Kita Kejar Semua yang Terlibat
Polisi Akan Tes Mental dan Kejiwaan Ibu Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi
Unram Pecat Dosen yang Cabuli Sejumlah Mahasiswi, Modusnya Bimbingan Skripsi
Eks Pegawai BUMN Perkosa 3 Bocah SD, Ajak Nonton Film Tak Senonoh Sebelum Lakukan Aksi Bejat
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Sabet 84 Emas, Indonesia Makin Dekat Juara Umum AUG 2024
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos, Termasuk Instagram
Pabrik Narkoba di Malang Impor Prekursor dari Tiongkok untuk Bahan Baku, Manipulasi Dokumen
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Gerindra Dukung Maidi Duet dengan Ketua PSI Bagus Panuntun pada Pilkada Kota Madiun 2024
Drop Jelang Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal Kota Madiun Wafat di Tanah Suci
Dekan Fakultas Kedokteran Unair Dipecat Karena Tolak Dokter Asing
Surabaya Halal Fest Tagetkan 1.000 UMKM Kantongi Sertifikat Halal
4 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Pabrik Narkoba di Kota Malang
Profil Budi Santoso, Dekan Unair yang Dicopot karena Menolak Program Dokter Asing di Indonesia
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh