, Jakarta - Selebgram Ajudan Pribadi, menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar. Saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023), selebgram Ajudan Pribadi, dihadirkan di sana.
Ajudan Pribadi membantah bahwa uang hasil dari penipu korban AL dipakai untuk foya-foya. Kapolres Jakarta Barat, Kombes Syahuddi memaparkan alasan selebgram Ajudan Pribadi melakukan penipuan dan penggelapan uang sebsar Rp1,3 miliar.
"Alasan pelaku atau tersangka untuk melakukan tindak pidana ini adalah terkait dengan kebutuhan ekonomi. Di mana uang yang diperoleh oleh pelaku ini digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap Kombes Syahuddi, dilansir kanal YouTube Kompas.com, Rabu (15/3/2023).
Advertisement
Ajudan Pribadi mengakui kesalahannya, dan mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya terhadap AL.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ajudan Pribadi Meminta Maaf Atas Perbuatannya
Ajudan Pribadi, mengungkapkan penyesalannya di hadapan awak media. Dan ia pun ingin masalah ini segera berakhir.
"Dan saya minta maaf segala-galanya. Duitnya buat kebutuhan hidup. Saya mohon maaf, dan ingin selesai secara cepat," ucapnya.
Advertisement
Ajudan Pribadi Ditangkap di Makassar saat Naik Motor
Dibeberkan Kombes Syahuddi, Ajudan Pribadi dua kali mangkir dari pemanggilan klarifikasi. Saat didatangi ke kediamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Ajudan tak ada di rumah. Ajudan justru ditemui di jalanan tengah mengendarai motor. Ia pun diberhentikan penyidik dan dibawa ke Jakarta.
"Akhirnya penyidik membawa terlapor yang ditemukan di Makassar ke Jakarta. Dan setelah dilakukan pemeriksaan terlapor mengakui perbuatannya, sehingga terlapor resmi menjadi tersangka," paparnya.
Ajudan Pribadi Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun
Atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar, Ajudan Pribadi terancam hukuman pidana penjara selama empat tahun.
"Terkait dengan perkara penipuan dan penggelapan, tersangka kita kenakan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya empat tahun," tambah Syahuddi, dilansir kanal YouTube Intens Investigasi.
Terkini Lainnya
Ajudan Pribadi Meminta Maaf Atas Perbuatannya
Ajudan Pribadi Ditangkap di Makassar saat Naik Motor
Ajudan Pribadi Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun
Selebgram Ajudan Pribadi
Rp1
3 miliar
Penipuan
Kebutuhan Hidup
showbiz
selebritis
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
CERITA BARU SCTV
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Populer
Pandji Pragiwaksono Blak-blakan Tak Setuju Marshel Widianto Jadi Wakil Wali Kota Tangsel, Sorot soal Masa Lalunya
Thariq Halilintar Dicibir Perkara Gelar Haji, Atta Halilintar Iba: Anggap Cobaan dan Penghapus Dosa
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Kim Sae Ron Kini Jadi Manajer Cafe Setelah Kariernya di Dunia Hiburan Makin Suram
Saksikan Sinetron Saleha di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow
Thariq Halilintar Tersentuh dengan Perjuangan Ibunya yang Mengajaknya Naik Haji di Usia 2 Bulan
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Selasa 2 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Ayu Ting Ting Tegar Meski Batal Nikah Kedua Kali: Allah Sayang dan Menjaga Aku
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Buka Acara Gerakan Indonesia Tertib, Harap Bisa Tertibkan Masyarakat Indonesia
Bukan Digantikan TKA China, Ini Kata Pengusaha soal PHK Induk TikTok Shop
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang Terkuak, Kasusnya Terus Bergulir
12 Pohon Tumbang di Jakarta Usai Hujan Deras, Timpa Kabel PLN hingga Bajaj
BEI Bidik 62 IPO di 2024, tapi Baru Terealisasi Segini
Bos Garuda Indonesia: Kita Sudah Jadi Perusahaan Untung pada 2023 Seperti Janji saat PKPU
Alasan Sejumlah Orang Takut Jika Melihat Badut
Kapolda Sumbar Usai Dilaporkan Ke Propam: Saya Bukan Pelaku Kejahatan, Saya Pembela Kebenaran
Pj Gubernur Jateng Kunker ke Sido Muncul dan PT SCI, Tinjau Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha
Sanksi Belum Padankan NPWP dengan NIK, Hati-hati Bisnis Terganggu
Potret Teuku Atha Kakak Beby Tsabina Bareng Dua Adiknya, Penyayang Keluarga
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Ayah Meghan Markle Sentil Anaknya dan Pangeran Harry, Prihatin soal Nasib Cucu-cucunya
6 Pernyataan Ayu Ting Ting Akui Sudah Putus Pertunangan dengan Muhammad Fardhana
Hasil MSC 2024 3 Juli: Fnatic Onic Menang Telak atas Team Falcons, CW Cetak Savage Pertama