, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sejumlah perusahaan antre di pipeline pencatatan umum perdana saham (initial public offering/IPO).
Adapun hingga 31 Mei 2024, terdapat 24 perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa. Dana yang berhasil dihimpun dari IPO itu sebesar Rp 3,88 triliun. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyebutkan, saat ini terdapat 37 perusahaan yang siap debut di Bursa.
Baca Juga
Dari sisi asetnya, perusahaan dengan skala menengah masih mendominasi. Sedangkan dari sisi sektornya, paling banyak berasal dari sektor konsumer non-siklikal.
Advertisement
"Hingga saat ini, terdapat 37 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," kata Nyoman kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Merujuk POJK Nomor 53/POJK.04/2017, terdapat 8 perusahaan dengan aset skala besar di atas Rp 250 miliar. Kemudian 24 perusahaan dengan aset skala menengah antara Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar. Sisanya 5 perusahaan dengan aset skala kecil di bawah Rp 50 miliar.
Sementara, rincian sektornya adalah sebagai berikut:
• 2 Perusahaan dari sektor basic materials
• 5 Perusahaan dari sektor consumer cyclicals
• 9 Perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals
• 2 Perusahaan dari sektor energy
• 1 Perusahaan dari sektor financials
• 3 Perusahaan dari sektor healthcare
• 6 Perusahaan dari sektor industrials
• 1 Perusahaan dari sektor infrastructures
• 3 Perusahaan dari sektor properties & real estate
• 4 Perusahaan dari sektor technology
• 1 Perusahaan dari sektor transportation & logistic
Pipeline Obligasi
Bersamaan dengan itu, Nyoman mencatat 40 emisi dari 32 penerbit EBUS yang sedang berada dalam pipeline obligasi. Saat ini, telah diterbitkan 41 emisi dari 28 penerbit EBUS dengan dana yang dihimpun sebesar Rp 42,8 Triliun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penerbitan Obligasi
![IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.679](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HYRawzA9Q-n9PvLPXyV5oL12UtY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4430073/original/042665900_1684234026-Hari_ini_IHSG_ditutup_melemah-ANGGA_1.jpg)
Lebih lanjut, berikut klasifikasi sektor penebritan obligasi:
• 3 Perusahaan dari sektor basic materials
• 2 Perusahaan dari sektor consumer cyclicals
• 2 Perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals
• 2 Perusahaan dari sektor energy
• 14 Perusahaan dari sektor financials
• 0 Perusahaan dari sektor healthcare
• 1 Perusahaan dari sektor industrials
• 6 Perusahaan dari sektor infrastructures
• 1 Perusahaan dari sektor properties & real estate
• 1 Perusahaan dari sektor technology
• 0 Perusahaan dari sektor transportation & logistic
Pipeline Rights Issue
Adapun untuk aksi penambahan modla dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, masih terdapat 24 perusahaan tercatat dalam pipeline.
Adapun per 31 Mei 2024, telah terdapat 10 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp 30,71 triliun. Selanjutnya, 24 perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI dengan rincian sektor sebagai berikut:
• 1 Perusahaan dari sektor basic materials
• 8 Perusahaan dari sektor consumer cyclicals
• 4 Perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals
• 4 Perusahaan dari sektor energy
• 5 Perusahaan dari sektor financials
• 0 Perusahaan dari sektor healthcare
• 0 Perusahaan dari sektor industrials
• 1 Perusahaan dari sektor infrastructures
• 0 Perusahaan dari sektor properties & real estate
• 0 Perusahaan dari sektor technology
• 1 Perusahaan dari sektor transportation & logistic
Advertisement
Tunggu Aturan Rampung, BEI Ungkap 3 Sekuritas Siap jadi Market Maker
![IHSG Ditutup Menguat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/V5gkt29LroL521Lz5JRCiLuuuHo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4112074/original/097506200_1659528504-IHSG_Ditutup_Menguat-Angga-5.jpg)
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan kabar terkini mengenai regulasi market maker. Rencananya, beleid tersebut diluncurkan para paruh pertama 2024.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan, saat ini pihaknya melakukan diskusi dengan tiga anggota bursa (AB).
Sayangnya, BEI belum dapat mengungkapkan lebih jauh mengenai detailnya. "Saat ini ada 3 AB yang sedang diskusi dengan kita sebagai AB pilot. Cuma kita belum bisa ungkapkan siapa saja," kata Irvan kepada wartawan, dikutip Rabu (15/5/2024).
Bursa mengatur secara garis besar terkait persyaratan liquidity provider yang berupa persyaratan SOP, risk management dan sistem. Adapun bagi Anggota Bursa yang berminat menjadi liquidity provider dapat mengajukan permohonan kepada Bursa dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Bursa.
Irvan mengatakan, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah dalam proses menyiapkan pengaturan terkait liquidity provider. untuk jadwalnya, Bursa masih menunggu perkembangan pengaturan oleh OJK tetapi harapannya bisa rampung tahun ini.
"Kami harapkan liquidity provider dapat meningkatkan likuiditas transaksi dan penurunan spread atas saham-saham yang masuk dalam list saham yang dapat dikuotasikan oleh liquidity provider," imbuh Irvan.
Hadirkan Market Maker
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menghadirkan market maker dalam rangka menggenjot nilai transaksi saham pada 2024.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menuturkan, pihaknya berencana menunjuk perusahaan sekuritas untuk menjadi market maker.
"Kita rencananya efek tertentu akan ada yang menyediakan likuiditas di pasar. Jadi mereka harus kuotasi beli jual sesuai yang kita atur," kata Irvan saat ditemui di BEI, ditulis Rabu, 3 Januari 2024.
Memiliki Kewajiban
![Ilustrasi Laporan Keuangan atau Laba Rugi. Foto: Freepik/ pch.vector](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jeryWxGy72FabJ7RcMQeniDOy48=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4220931/original/010439400_1668038510-Laba_Rugi_3.jpg)
Ia melanjutkan, market maker ini nantinya memiliki kewajiban yang harus dilakukan. Misalnya, sehari harus berapa lembar dan ada pengaturannya.
"Ada kewajiban yang mereka lakukan, sehari harus berapa lembar," kata dia.
Dengan demikian, akan diberikan sanksi bagi market maker yang tidak taat pada kewajiban. Sanksi yang diberikan kepada market maker berupa sanksi administrasi.
Namun, untuk tahap awal, BEI belum memberikan sanksi kepada market maker. Ini mengingat, BEI akan melakukan pembinaan terlebih dahulu.
"Kalau ga penuhi kewajiban, di tahap awal akan ada pembinaan," imbuhnya.
Market maker adalah pihak yang mendapatkan izin dari bursa untuk selalu menyediakan kuotasi bid dan offer saham dengan kategori tertentu dalam jumlah yang memadai.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Simak Jadwal Cum Dividen Pekan Ini 24 - 28 Juni 2024
35 Calon Emiten Antre di Pipeline IPO BEI hingga 21 Juni 2024
Saham Digembok Bisa Masuk Papan Pemantauan Khusus, Bursa Minta Emiten Lakukan Ini
Pipeline Obligasi
Penerbitan Obligasi
Tunggu Aturan Rampung, BEI Ungkap 3 Sekuritas Siap jadi Market Maker
Hadirkan Market Maker
Memiliki Kewajiban
IPO
BEI
obligasi
emiten
calon emiten
perusahaan
Rekomendasi
35 Calon Emiten Antre di Pipeline IPO BEI hingga 21 Juni 2024
Saham Digembok Bisa Masuk Papan Pemantauan Khusus, Bursa Minta Emiten Lakukan Ini
Dongkrak Jumlah Investor, Alkindo Naratama Mau Stock Split
Benteng Api Technic Kantongi Laba Bersih Tumbuh 18%
Intra GolfLink Resorts Nekat IPO saat Pasar Volatile, Ini Alasannya
Alasan Intra GolfLink Utamakan Proyek Bali Usai IPO
4 Emiten BUMN Berhasil Masuk Forbes Global 2000 pada 2024
Pantau Data Ekonomi US dan China, Simak Rekomendasi Saham Pekan Ini
Anak Usaha Emiten Batu Bara Terbesar di Indonesia Sukses Lakukan Reklamasi, Ini Buktinya
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Haji 2024
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
TOPIK POPULER
Populer
Dana Jaminan KPEI Tumbuh, Sentuh Rp 7,74 Triliun di 2023
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 25 Juni 2024
Bursa Saham Asia-Pasifik Matoritas ke Zona Hijau, Indeks Asutralia Pimping Penguatan
Ekspansi Bisnis Ke Luar Negeri, NFC Indonesia Akuisisi 50% Saham Infi Asia E-Mobility
DMMX Pamer Teknologi AI di Industri Ritel, Ini Manfaatnya
Apa Itu Listing Saham? Berikut Pengertian, Keuntungan hingga Perbedaan dengan Delisting
Apa Itu FCA dalam Saham? Ini Penjelasannya
Delta Dunia Makmur Raih Pendapatan USD 426 Juta Pada Kuartal I 2024
Ambisi Pyridam Farma Tembus Pasar ASEAN hingga China Usai Akuisisi Probiotec
Short Selling Berlaku Oktober 2024, BEI Masih Susun Aturan dengan OJK
Euro 2024
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Jadi Pencetak Gol Tertua di Euro, Harga Pasar Luka Modric Masih Mentereng
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Slovenia: Tim 3 Singa Merespon Kritik
Berita Terkini
Ransomware Serang Pusat Data Nasional Sementara, 210 Instansi di Indonesia Terdampak
SM Entertainment Ungkap Penundaan MV “Cosmic” Untuk Perbaikan Kualitas, Ini Reaksi Penggemar
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
PDIP Berandai-andai Cagub Jakarta dari PKB, Tapi Cagub Jatim Kadernya
Korea Utara Kirim 70 Balon Udara Mengandung Parasit dari Kotoran Manusia ke Korsel
5 Olahan Ubi Kayu yang Lezat dan Bergizi, Praktis dan Empuk
Dihadirkan Saat Rilis Penyalahgunaan Narkotika, Musisi Virgoun Kenakan Baju Tahanan
Daya Beli Smartphone di Masyarakat Masih Tinggi, Ini Hasil Riset Reasense
Persiapan Capai 95 Persen, Surabaya Siap Gelar Piala AFF U-19
Usut Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Masih Yang Terkait Pengancaman
Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Administrasinya
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
6 Potret Aktivitas Larissa Chou di RS Usai Lahiran, Ikram Rosadi Suami Siaga
Pengusaha Ngeluh Barang Impor Rebut Pasar Produk Lokal