, Jakarta - PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) mengumumkan rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) I atau rights issue.
Pada aksi ini, Pyridam Farma menawarkan maksimal 10.701.600.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 100 per lembar. Rencana ini telah mendapat restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pada 4 Januari lalu.
Baca Juga
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/1/2024), setiap pemegang satu saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) perseroan pada penutupan perdagangan tanggal 21 Maret 2024, berhak atas 20 HMETD. Di mana setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Advertisement
Bersamaan dengan PMHMETD I ini, perseroan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 178.360.000 Waran Seri I. Di mana setiap 60 saham baru hasil pelaksanaan HMETD, melekat satu Waran Seri I bagi pemegang HMETD yang melaksanakan haknya.
Dalam hal para pemegang saham tidak membeli saham dalam PMHMETD I ini sesuai dengan HMETD yang menjadi haknya, maka akan mengalami dilusi kepemilikan yang material yakni sebesar 95,24 persen setelah HMETD dilaksanakan dan maksimum sebesar 95,31 persen setelah pelaksanaan HMETD dan Waran Seri i seluruhnya dilaksanakan.
Dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan rights issue ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Demikian juga dana hasil pelaksanaan Waran Seri I seluruhnya akan digunakan oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Dalam hal jumlah hasil pelaksanaan PMHMETD dan I pelaksanaan Waran Seri I ini tidak mencukupi untuk memenuhi rencana tersebut, perseroan akan menggunakan pendanaan yang berasal dari internal kas perseroan dan atau pembiayaan dari pihak perbankan dan atau lembaga keuangan non-bank.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jadwal Rights Issue
Jadwal:
Tanggal Efektif: 7 Maret 2024
Tanggal Cum HMETD
• Pasar Reguler dan Negosiasi: 19 Maret 2024
• Pasar Tunai: 21 Maret 2024
Tanggal Ex HMETD
• Pasar Reguler dan Negosiasi: 20 Maret 2024
• Pasar Tunai: 22 Maret 2024
Tanggal Pencatatan Pemegang Saham Yang Berhak atas HMETD (Recording Date): 21 Maret 2024
Tanggal Distribusi HMETD: 22 Maret 2024
Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia: 25 Maret 2024
Periode Perdagangan HMETD: 25 Maret- 1 April 2024
Periode Pelaksanaan HMETD: 25 Maret- 1 April 2024
Periode Distribusi Saham berasal dari HMETD: 27 Maret- 3 April 2024
Tanggal Terakhir Pembayaran Untuk Pemesanan saham Tambahan: 3 April 2024
Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan: 4 April 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan : 5 April 2024
Periode Perdagangan Waran Seri I
• Pasar Reguler dan Negosiasi: 25 Maret-16 Maret 2029
• Pasar Tunai: 25 Maret-20 Maret 2029
Periode Pelaksanaan Waran Seri I: 25 Maret-23 Maret 2029
Akhir Masa Berlaku Waran Seri I: 23 Maret 2029
Advertisement
Jurus Pyridam Farma Perkuat Distribusi
Sebelumnya diberitakan, PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) meneken kerja sama distribusi atau penyaluran produk farmasi yang dikuasai perusahaan tersebut melalui anak usahanya, yaitu PT Mega Inter Distrindo (MID).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia yang ditulis Minggu (8/1/2023), Pyridam Farmatelah melaksanakan kerja sama distribusi dengan PT MID berdasarkan perjanjian kerja sama distribusi No. 01/PYFA-MID/I/2023 No. 01/MID/PKS/I/2023 yang ditandatangani pada 4 Januari 2023.
"Nilai transaksi akan disepakati oleh kedua belah pihak berdasarkan surat pesanan produk yang akan disepakati," tulis Manajemen Perseroan, dikutip Minggu (8/1/2023).
PT MID merupakan anak usaha Perseroan di mana PYFA memiliki 99 persen saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT MID.
Transaksi afiliasi dilaksanakan untuk menunjang pendistribusian ataupenyaluran produk farmasi yang dikuasai oleh PYFA.
Menambah Segmen Baru
Sebelumnya, PT Pyridam Farma Tbk dengan kode emiten PYFA telah resmi menyelesaikan transaksi akuisisi 100 persen saham (secara langsung maupun tidak langsung) atas PT Ethica Industri Farmasi yang semula dimiliki oleh yang Fresenius Kabi AG dan Fresenius Kabi Deutschland GmbH. Penyelesaian transaksi akuisisi saham PT Ethica Industri Farmasi telah dilakukan dengan nominal Rp 163,45 Miliar.
Presiden direktur PT Pyridam Farma Tbk (PYFA), Lee Yan Gwan menyatakan, akuisisi PT Ethica Industri Farmasi ini terjadi sebagai bukti nyata inovasi yang terus lakukan dengan menambahkan segment produk baru di bidang injeksi dalam rangkaian produk yang dimiliki Pyridam Farma.
"Kami berharap dengan adanya akuisisi ini semakin memperkuat posisi Pyridam Farma di bidang healthcare Indonesia," ujar dia.
Pyridam Farma akan terus berinovasi menghadirkan produk berkualitas melalui kerjasama strategis dengan berbagai industri dalam upaya memajukan industri healthcare Indonesia dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
Terkini Lainnya
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 50 per Saham, Cek Jadwalnya
Bursa Gembok 53 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023
Informasi Teknologi Indonesia Perluas Portofolio Klien di Bidang Kripto
Jadwal Rights Issue
Jurus Pyridam Farma Perkuat Distribusi
Menambah Segmen Baru
Saham
pyridam farma
PT Pyridam Farma Tbk
rights issue
Saham PYFA
Waran
Rekomendasi
Bursa Gembok 53 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023
Informasi Teknologi Indonesia Perluas Portofolio Klien di Bidang Kripto
Bursa Gembok Sementara Saham TOYS, Ini Alasannya
Daftar Saham yang Bisa Diborong Hari Ini Kalau Mau Dapat Kucuran Dividen
Nusantara Infrastructure Kelola Tol Trans Jawa
Bayan Resources Tebar Dividen Rp 4,92 Triliun, Catat Tanggalnya
IHSG Dibuka Perkasa, Tapi Kemudian Alami Tekanan
Kinerja Bursa Saham Taiwan Terbaik di Asia pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Bursa Asia Lesu di Tengah Rekor yang Dicetak Nasdaq
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Bursa Gembok Sementara Saham TOYS, Ini Alasannya
Proses Akuisisi BTN ke Muamalat Dikabarkan Tidak Lanjut, Diduga Penyebabnya Ini
Bursa Asia Lesu di Tengah Rekor yang Dicetak Nasdaq
Bursa Gembok 53 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023
IHSG Dibuka Perkasa, Tapi Kemudian Alami Tekanan
Kinerja Bursa Saham Taiwan Terbaik di Asia pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Nusantara Infrastructure Kelola Tol Trans Jawa
Berkat Pocong Gundul, MD Entertainment Mau Sebar Dividen Rp 25 per Saham
Daftar Saham yang Bisa Diborong Hari Ini Kalau Mau Dapat Kucuran Dividen
BEI Optimistis Kinerja Pasar Modal Indonesia pada Semester II 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Berita Terkini
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku