, Jakarta - PT Provident Agro Tbk (PALM) akan membeli kembali saham atau buyback saham sebanyak 110 juta saham. Jumlah ini setara 1,55 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
PT Provident Agro Tbk menyiapkan dana Rp 54,27 miliar untuk buyback saham tersebut. Dana tersebut termasuk biaya transaksi, pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback saham.
Perseroan menggelar buyback saham seiring upaya meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham Perseroan, sehingga akan memberikanfleksibilitas yang besar kepada Perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang efisien.
Advertisement
"Pengumuman ini dibuat untuk kepentingan para pemegang saham Perseroan agar mendapatkan informasi serta gambaran yang jelas terkait rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan sehingga para pemegang saham Perseroan dapat mengambil keputusan terkait dengan rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan" tulis perseroan di keterbukaan informasi BEI.
Buyback saham akan dilaksanakan sejak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, yakni 27 Agustus 2021 hingga 26 Agustus 2022 atau tanggal lainnya yang ditetapkan dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.
"Sebagaimana diatur dalam butir pasal 10 POJK 30/2017, harga penawaran atas Pembelian Kembali Saham Perseroan yang akan dilakukan melalui perdagangan di BEI akan dilakukan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya," tulis Provident Agro.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Wabah virus corona COVID-19 tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, namun berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi negara. Hal ini berdampak bagi bursa saham dan nilai tukar rupiah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelaksanaan Buyback Saham
![IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pC_7Mvf2--TOQz20cenWcYedpqg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1817917/original/058473800_1514865745-20180102-IHSG-FF3.jpg)
PT Provident Agro Tbk (PALM) akan membeli kembali saham atau buyback saham sebanyak 110 juta saham. Jumlah ini setara 1,55 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
PT Provident Agro Tbk menyiapkan dana Rp 54,27 miliar untuk buyback saham tersebut. Dana tersebut termasuk biaya transaksi, pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback saham.
Perseroan menggelar buyback saham seiring upaya meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham Perseroan, sehingga akan memberikanfleksibilitas yang besar kepada Perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang efisien.
"Pengumuman ini dibuat untuk kepentingan para pemegang saham Perseroan agar mendapatkan informasi serta gambaran yang jelas terkait rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan sehingga para pemegang saham Perseroan dapat mengambil keputusan terkait dengan rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan" tulis perseroan di keterbukaan informasi BEI.
Pembelian kembali saham akan dilaksanakan sejak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, yakni 27 Agustus 2021 hingga 26 Agustus 2022 atau tanggal lainnya yang ditetapkan dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.
"Sebagaimana diatur dalam butir pasal 10 POJK 30/2017, harga penawaran atas Pembelian Kembali Saham Perseroan yang akan dilakukan melalui perdagangan di BEI akan dilakukan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya," tulis perseroan.
Terkini Lainnya
Provident Investasi Bersama Kantongi Restu Buyback Saham Rp 18,61 Miliar
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pelaksanaan Buyback Saham
Saham
buyback
buyback saham
provident agro
PT Provident Agro Tbk
Saham PALM
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Intra Golflink Resorts Tetapkan Harga IPO Rp 200 per Saham
Pendapatan dan Laba Vale Indonesia Kompak Anjlok pada Kuartal I 2024
Alasan Bank Mandiri Lepas 60% Saham Mandiri Inhealth
Pasar Saham AS Bakal Cerah Jika Donald Trump Menang Pilpres 2024
BRI Ubah Aturan Rekening Pasif, Saham BBRI Ditutup Hijau
IHSG Bakal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Juli 2024
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
Pendapatan Makin Amblas, Rugi Krakatau Steel Bengkak pada Kuartal I 2024
IHSG Sentuh Posisi 7.100, Harga Saham GOTO Stagnan Hari Ini 1 Juli 2024
Intra Golflink Resorts Bidik Dana Rp 390 Miliar dari IPO
Euro 2024
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Berita Terkini
Praktisi Kesehatan Olahraga Wajib Miliki Sertifikasi
Momen HUT Bhayangkara, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Tangerang
Top 3 Berita Hari Ini: Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Harvest City Lakukan Serah Terima Kunci kepada Konsumen Rukan Hana Business Square
Tentang Visa Italia dan Tempat Mengurusnya di Jakarta
Generasi Ini Diramal Jadi Generasi Terkaya dalam Sejarah, tapi Dinilai Tak Bisa Mengelolanya
Penting, Penyadaran Kesehatan Mata dan Mental di Masyarakat
Sah, MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia
Rangkaian HUT Bhayangkara, Divisi Humas Polri Gelar Khataman Alquran 78 Kali
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Wali Kota Cilegon Resmikan Sumber Air Bersih ke-9 di Kelurahan Gerem
Aturan Baru Gunung Fuji: Pendaki Dikenakan Tiket Masuk Rp202 Ribu
Selebgram Zendha Refitra Bagi 6 Tips Bikin Konten Jutaan Views, dari Review Jujur Hingga Before and After
Ratusan Mahasiswa dan Akademisi Berbagai Kampus, Kumpul di Banyuwangi Perkuat Jejaring Geopark
Ayu Ting Ting Dipanggil Ayah Muhammad Fardhana Sebelum Putuskan Batal Nikah, Bahas Apa?