, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kalender libur bursa tahun 2021. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah.
Hal tersebut tertuang dalam perubahan kalender libur bursa tahun 2021 Nomor: Peng-006167/BEI.POP/06-2021 yang dikutip Selasa (22/6/2021). Perubahan kalender libur bursa tahun 2021 itu antara lain libur tahun baru Islam 1443 Hijriah dari Selasa, 10 Agustus 2021 menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.
Selanjutnya libur Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober 2021 menjadi Rabu, 20 Oktober 2021. Kemudian Jumat, 24 Desember 2021 merupakan perubahan cuti bersama Hari Raya Natal menjadi hari bursa.
Advertisement
“Perubahan kalender libur bursa tahun 2021 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI, yang diteken Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan Direktur BEI Laksono W.Widodo.
Dengan 24 Desember 2021 jadi hari bursa membuat jumlah hari bursa menjadi 247 hari bursa pada 2021. Adapun rincian hari bursa hingga semester dua 2021 antara lain pada Juli sebanyak 21 hari bursa, Agustus sebanyak 20 hari bursa, Agustus sebanyak 20 hari bursa.
Pada September ada 22 hari bursa, Oktober ada 20 hari bursa, November ada 22 hari bursa, November 22 hari bursa dengan tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu, dan Desember ada sebanyak 22 hari bursa.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pemerintah memutuskan untuk memangkas jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2021. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1 Hari Cuti Bersama 2021 Dihapus demi Tekan Penyebaran COVID-19
![TV Cuti Bersama](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/kq_9Ay5CvVtMc4yqBNYgZEWLIJ4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3098497/original/006294900_1586435109-CUTI_BERSAMA.jpg)
Sebelumnya, Pemerintah memangkas satu hari cuti bersama Natal 2021. Dengan demikian, cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021 yang telah dijadwalkan sebelumnya ditiadakan.
Penghapusan 1 hari cuti bersama tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri.
"Untuk libur cuti bersama hari Natal 202 1 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan," ujar dia, Jumat (18/6/2021).
Selain itu, pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional. Berdasarkan hasil kesepakatan menteri terkait, libur nasioal Tahun Baru Islam 1543 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.
Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
"Untuk libur Maulid Nabi besar Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, tanggal 20 Oktober 2021," jelas Muhadjir.
Adapun menghapus satu hari cuti bersama 2021 dan perubahan dua hari libur nasional ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena merebaknya penyebaran Covid-19.
Keputusan ini telah disepakati oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Advertisement
Menko PMK: Sesuai Arahan Presiden
![[Fimela] Cuti Bersama 2020](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FJBsCFCPNVaKtELtwZDmD7uABSo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3213167/original/034846300_1597816003-pexels-bich-tran-636246.jpg)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perubahan libur nasional dan penghapusan cuti bersama Natal 2021 merupakan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.
"Sesuai arahan Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang masih belum bisa dituntaskan secara baik," jelas Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6/2021).
"Maka Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur (nasional) dan cuti bersama," sambung.
Adapun pemerintah menghapus cuti bersama Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember. Selain itu, pemerintah menggeser dua hari libur nasional keagamaan 2021.
Pertama, libur tahun baru Islam 1143 Hijrih pada Selasa, 10 Agustus 2021 digeser menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. Kedua, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
"Pemerintah memutuskan untuk mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur cuti bersama," ucap Muhadjir.
Keputusan ini disepakati oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
1 Hari Cuti Bersama 2021 Dihapus demi Tekan Penyebaran COVID-19
Menko PMK: Sesuai Arahan Presiden
Saham
BEI
libur bursa
Hari Bursa
cuti bersama
Cuti Bersama 2021
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Informasi Teknologi Indonesia Perluas Portofolio Klien di Bidang Kripto
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Mengekor Wall Street, Bursa Asia Dibuka Cerah
Nusantara Infrastructure Kelola Tol Trans Jawa
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Bursa Gembok Sementara Saham TOYS, Ini Alasannya
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 50 per Saham, Cek Jadwalnya
Proses Akuisisi BTN ke Muamalat Dikabarkan Tidak Lanjut, Diduga Penyebabnya Ini
Produsen Sprei dan Bed Cover Soraya Berjaya Indonesia Listing Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
PKB Akui Ida Fauziyah Potensial Jadi Cawagub Anies, Tapi Ingin Fokus DPR
6 Potret Selvi Kitty Ajak Anak Liburan di Macau, Kunjungi Tempat Wisata Ikonik
3 Kondisi Medis yang Bikin Anak Tak Boleh Dikhitan
2.564 ATM Kripto Baru Telah Dipasang di Seluruh Dunia pada 2024
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Bolehkan Sapi Betina untuk Kurban? Simak Syarat Sah dan Ketentuannya
PKB Akui Condong ke Bobby Nasution untuk Pilkada Sumut
Samsung Gelar Galaxy Unpacked 10 Juli, Pre-Order Galaxy Z Terbaru Sudah Buka
Allah Tidak Suka Orang yang Berdoa Begini, Kata Gus Baha
Thariq Halilintar Balas Warganet yang Mengolok-oloknya soal Gelar Haji: Aku Berangkatin Umrah!
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Israel Disebut Buang Limbah Cemari Aliran Air Al-Auja Spring, Kesehatan Warga Palestina di Desa Al-Auja Kian Terancam
Anak Buah Menperin Luruskan Pernyataan Soal Bea Masuk 200% Produk Impor
7 Resep Bumbu Ketupat Sayur yang Enak dan Gurih, Sedapnya Bikin Nambah Terus