, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan libur bursa terkait Lebaran 2021 selama tiga hari. Libur bursa itu mulai 12 Mei-14 Mei 2021.
Demikian mengutip dari laman BEI, Rabu (12/5/2021), libur bursa pada 12 Mei 2021 merupakan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pada 13 Mei-14 2021, kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Pada Mei 2021 juga terdapat libur bursa untuk memperingati Hari Raya Waisak 2565 pada 26 Mei 2021.Dengan demikian, total hari bursa selama Mei 2021 ada 17 hari bursa.
Advertisement
Penetapan hari libur bursa mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Dengan libur bursa itu, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyesuaikan layanan. "Layanan C-Best dan S-Invest secara umum tidak dioperasikan, kecuali aktivitas pembuatan SID, SRE dan IFUA secara online," demikian seperti dikutip dari laman KSEI yang diteken Direktur KSE Syafruddin dan Kepala Divisi Jasa Kustodian Hartati Handayani, dikutip dari laman KSEI.
Adapun hari bursa akan mulai pada 17 Mei-19 Mei 2021. Berikut jadwal perubahan kalender libur bursa:
-Rabu, 12 Mei 2021: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H sebagai libur bursa
-Kamis, 13 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 H sebagai libur bursa
-Jumat, 14 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 H sebagai libur bursa
-Senin, 17 Mei 2021: Perubahan Cuti Bersama sebagai hari bursa
-Selasa, 18 Mei 2021: Perubahan Cuti Bersama sebagai hari bursa
-Rabu, 19 Mei 2021: Perubahan Cuti Bersama sebagai hari bursa
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cuti Bersama Dipangkas Lima Hari
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memangkas jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2021. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Seperti diketahui sebelumnya, pada 2021 pemerintah telah menetapkan jumlah cuti bersama 2021 sebanyak 7 hari.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.
Aturan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Menurut Muhadjir, untuk cuti bersama tahun 2021 dipangkas sebanyak lima hari:
- 12 Maret cuti bersama Isra Mi'raj Nabi Muhammad
- 17, 18, 19 Mei cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 27 Desember cuti bersama Hari Raya Natal 2021.
Sementara untuk cuti bersama yang tetap diberlakukan ada pada tanggal 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.
Hal itu dengan mempertimbangkan agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat. "Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," jelas dia.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Cuti Bersama Dipangkas Lima Hari
Saham
BEI
libur bursa
Jadwal Libur Saham
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
IHSG Kembali Sentuh 7.200, Saham MEDC Melambung 4,12%
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Influencer Saham Gagal Kelola Dana, Ini Imbauan BEI
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI
IHSG Dibuka Menguat Pagi Ini Sentuh 7.248
Buyung Poetra Sembada Kantongi Laba Rp 15,16 Miliar pada Kuartal I 2024
Harga Saham PGEO Parkir di Rp 1.200 pada Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
IHSG Berpotensi Naik Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 5 Juli 2024
Garap Proyek MNC Lido City Bareng Trump, Saham KPIG Ngacir
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Rekomendasi 10 Film Jackie Chan Terbaik yang Wajib Ditonton
Jurus KKP Jaga Keamanan Siber Neraca Sumber Daya Laut, Pastikan Punya Backup Data
Ini 2 Ancaman Siber Mengerikan di OpenAI, Pengguna ChatGPT dalam Bahaya?
Kurikulum Merdeka Dinilai Bebas dan Terarah, Guru SDI Pelibaler NTT Buat Pojok Curhat bagi Murid
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Boy William Doakan Ayu Ting Ting yang Batal Nikah Lagi, Ngaku Siap Dukung Apapun Pilihan Sahabatnya
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Cara Masak Bumbu Racik Rendang yang Enak dan Sedap, Cita Rasa Tetap Autentik
Profil Keir Starmer, PM Inggris Baru Pengganti Rishi Sunak yang Punya Gelar 'Sir'
Menko Luhut Bongkar Isi Laut Indonesia: Mega Biodiversity dengan 8.500 Biota
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Bacaan Niat Puasa Daud, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya yang Perlu Diketahui