, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau disebut BRI akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Selain itu, BRI merencanakan rights issue ini dengan keterlibatan pemerintah melalui HMETD dalam bentuk non tunai atau inbreng.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Selasa (15/6/2021), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 atau 28,67 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 50. Jumlah saham itu mewakili sebanyak-banyaknya 23,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Advertisement
Selain itu, pemerintah selaku pemegang saham pengendali perseroan dengan kepemilikan saat ini sebesar 56,75 persen akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menajdi haknya dengan melakukan inbreng atas saham milik pemerintah.
Bentuk penyetoran itu antara lain 6.249.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian. Kemudian 3.799.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM.
Rencana inbreng tersebut menggunakan basis laporan keuangan konsolidasian historis auditan pada 31 Maret 2021.
Adapun bagian pelaksanaan HMETD yang berasal dari porsi publik atau masyarakat akan disetor kepada Perseroan dalam bentuk tunai.
Dana hasil rights issue antara lain digunakan untuk pembentukan holding BUMN ultra mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham perseroan. Pertama, penyertaan saham perseroan dalam Pegadaian sebesar 6.249.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen modal ditempatkan dan disetor Pegadaian.
Kedua, penyertaan saham perseroan dalam PNM sebesar 3.799.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen modal ditempatkan dan disetor PNM. Hal ini sebagai hasil inbreng saham pemerintah.
Sisa dana hasil rights issuenya sebagai modal kerja perseroan dalam rangka mengembangkan ekosistem ulta mikro dan bisnis mikro dan kecil.
Adapun pemegang saham yang tidak mengambil bagian dalam rights issue ini akan alami dilusi kepemilikan saham sebanyak-banyaknya 18,86 persen dari porsi kepemilikannya.
Periode rights issue ini berjangka waktu antara tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehubungan dengan rencana rights issue hingga efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.
Rencana rights issue dalam periode tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai jangka waktu antara tanggal penilaian dan tanggal penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang.
BRI pun akan meminta restu pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Kamis, 22 Juli 2021.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bertekad melestarikan warisan racikan herbal, seorang ibu di Yogyakarta merintis sebuah usaha herbal. Berkat BRI, ketekunan dan keseriusannya itu mampu mewujudkan impiannya memilki UMKM jamu Seruni Putih.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pertimbangan Rights Issue
![FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mQ2fXprx0MxhVCPn_-s_CfUQ0c0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3356526/original/053589800_1611299591-20210122-IHSG-3.jpg)
Adapun rencana ini dilakukan seiring aspirasi perseroan menjadi the Most Valuable Banking Group in Southeast Asia and Champion of Financial Inclusion, Perseroan bermaksud menjangkau segmen ultra mikro sebagai salah satu sumber utama pertumbuhan pada masa mendatang.
Segmen ultra mikro saat ini tercatat sebagai bagian dari kurang lebih 63 juta unit usaha mikro atau mencapai 99 persen dari jumlah usaha di Indonesia (Kementerian Koperasi dan UKM, 2018). Segmen mikro dan ultra mikro terbukti berperan sangat penting dalam menopang kemajuan ekonomi Indonesia.
Dengan potensi tersebut, pemberdayaan segmen ultra mikro diyakini dapat menjadi embrio bisnis yang akan memperkuat core competence Perseroan di segmen usaha mikro dan kecil. Aspirasi Perseroan di atas sejalan dengan visi Pemerintah Negara Republik Indonesia (“Pemerintah”).
Dalam hal ini, Pemerintah mencanangkan peningkatan aksesibilitas layanan keuangan segmen ultra mikro sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 (“RPJMN”).
Demikian pula dengan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) sangat dibutuhkan sebagai agen penciptaan nilai dan agen pembangunan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (“UMKM”). Sebagai bentuk perwujudan visi tersebut, Pemerintah bermaksud membentuk holding ultra mikro dengan Perseroan sebagai induknya.
Advertisement
Rencana Inbreng
![FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mJeB8-pmg4ZcSoJwCASrnXW2n04=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3356525/original/071853900_1611299590-20210122-IHSG-2.jpg)
Dalam keterbukaan informasi BEI, BRI juga menjelaskan mengenai rencana inbreng yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rencana rights issue.
Sejalan dengan aspirasi perseroan untuk menjangkau segmen ultra mikri, pemerintah bermaksud membentuk holding ultra mikro. Terkait hal tersebut, pemerintah menunjuk perseroan sebagai induk holding dengan Pegadaian dan PNM menjadi anggotanya.
Pembentukan holding ultra mikro tersebut merupakan perwujudan visi pemerintah meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan pada segmen ultra mikro.
Melalui rencana inbreng, perseroan akan menjadi pemegang saham mayoritas pada Pegadaian dan PNM. Perseroan bersama-sama dengan Pegadaian dan PNM akan mengembangkan bisnis melalui pemberian jasa keuangan di segmen ultra mikro sehingga akan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan perseroan.
Dengan kepemilikan saham mayoritas tersebut, laporan keuangan Pegadaian dan PNM akan terkonsolidasikan dengan laporan keuangan perseroan. Hal ini akan meningkatkan pendapatan konsolidasian pada masa mendatang.
Proses pembentukan holding ultra mikro dilakukan melalui rencana rights issue oleh perseroan. Hal ini termasuk dalam POJK 32/2015.
Sehubungan itu, pemerintah akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam rencana rights issue melalui inbreng atas saham milik pemerintah antara lain:
-Pegadaian sejumlah 6.249.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian.
-PNM sejumlah 3.799.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM.
POJK 32/2015 mengatur pelaksanaan HMETD dilakukan dengan menyetorkan sejumlah uang atas saham yang akan diterbitkan. Dalam hal penyetoran dilakukan dalam bentuk selain uang, pelaksanaanya wajib memenuhi ketentuan antara lain:
1.Terkait langsung dengan rencana penggunaan dana.
2. Menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari bentuk selain uang yang digunakan sebagai penyetoran dan kewajaran transaksi penyetoran atas saham dalam bentuk selain uang.
Jangka waktu antara tanggal penilaian dan tanggal penyetoran atas saham dalam bentuk selain uang sebagaimana dimaksud di atas paling lama enam bulan.
Perseroan telah menunjuk KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan (SRR) sebagai penilaian independen dalam penilaian 99,99 persen saham Pegadaian dan 99,99 persen saham PNM. Penilai independen tersebut telah memberikan kesimpulan berdasarkan analisis kalua rencana transaksi itu wajar.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pertimbangan Rights Issue
Rencana Inbreng
Saham
BRI
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
rights issue
Holding BUMN Ultra Mikro
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Bursa Gembok 53 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023
Bursa Gembok Sementara Saham TOYS, Ini Alasannya
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Melantai Perdana di BEI, Saham Soraya Berjaya Indonesia Melenggang di Zona Hijau
Pengelola KFC Ambil Bagian Saham Jagonya Ayam Senilai Rp 160,42 Miliar
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 50 per Saham, Cek Jadwalnya
Direktur Utama dan Komisaris Amman Mineral Beli Saham AMMN, Segini Nilainya
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Informasi Teknologi Indonesia Perluas Portofolio Klien di Bidang Kripto
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90% Saham IBST
Proses Akuisisi BTN ke Muamalat Dikabarkan Tidak Lanjut, Diduga Penyebabnya Ini
Produsen Sprei dan Bed Cover Soraya Berjaya Indonesia Listing Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Mengekor Wall Street, Bursa Asia Dibuka Cerah
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
PKS Tegaskan Duet Anies-Sohibul Tidak Bisa Diubah
VIDEO: Pengadilan Malaysia Tolak Permohonan Mantan PM Najib Razak
Perluas Jaringan, MG Andalan Hadirkan Dealer Terbesar di Jakarta Barat
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Datang Jelang Kematian, Bisakah Manusia Melihat Malaikat Izrail?
Kiky Saputri DM Netizen yang Tuding Muhammad Fardhana Cowok Red Flag: Kak, Semua Cerita Kamu Benar
Resep Kambing Bumbu Kecap yang Gurih dan Empuk, Kaya Rempah dan Bikin Selera
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
Mangkrak 8 Tahun, Bahlil Jamin Pabrik Lotte Chemical Mulai Operasi Maret 2025
Cara Bawa Kambing Naik Motor, Trik Jitu Biar Ternak Tenang di Perjalanan