, Pekanbaru - Dua terdakwa peredaran 64 kilogram sabu dijatuhi vonis mati di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Hukuman dari majelis hakim ini sesuai dengan tuntunan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Terdakwa dimaksud adalah Syadfiandi dan Adrianto. Kedua kurir sabu itu bagian sindikat peredaran narkoba jaringan internasional ini ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru pada 8 September 2023.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru M Arief Yunandi menjelaskan, hukuman mati dibacakan Ketua Majelis Hakim Jefri M Harahap secara daring.
Hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal ini dipakai JPU dalam dakwaan primair.
"Hakim berpendapat tidak ada hal-hal yang meringankan bagi kedua terdakwa," kata Arief, Kamis siang, 13 Juni 2024.
Dalam pertimbangan hakim, lanjut Arief, perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika dan merusak mental generasi muda.
Para terdakwa juga terlibat dalam jaringan narkotika nasional serta mereka sudah pernah dipidana penjara dalam perkara narkotika.
"Para terdakwa langsung menyatakan banding," kata Arief.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dikuntit
Keduanya tertangkap setelah Polresta Pekanbaru menyelidiki adanya kurir membawa 64 kilogram sabu. Kedua terdakwa mendapatkan perintah membawa dari pria dipanggil Abang, masih belum tertangkap.
Keduanya dikuntit polisi pada Selasa, 5 September 2023 sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Lintas Timur-Bandar Sikijang Simpang Beringin, Kabupaten Pelalawan. Saat itu, para terdakwa menjemput 10 paket besar berisi sabu dalam bungkusan teh Cina.
Berikutnya pada Jum'at, 8 September 2023, kedua terdakwa menjemput 55 paket besar berisi sabu di Jalan Semar, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru. Paket itu dimasukkan ke karung lalu diangkut memakai mobil.
Di persidangan juga terungkap fakta bahwa para terdakwa mengetahui pekerjaan yang berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu tersebut. Sebelum penangkapan, para terdakwa sudah berkomunikasi dengan saudara Abang.
Para terdakwa telah mendapat upah sebesar Rp5 juta untuk bekerja membantu menjemput dan menyimpan barang bukti narkotika tersebut. Apabila berhasil dijemput, para terdakwa akan kembali diberikan upah sebesar Rp2 juta per kilogram.
Terkini Lainnya
Pj Bupati Kampar Perintahkan Disdik Bangun Gedung Baru SDN 002 Desa Tanjung
Siswa Belajar di Ruangan Bekas WC, Kadisdik Kabupaten Kampar Merasa Malu
Murid Belajar di Bekas WC, Pj Gubernur Riau Minta Pj Bupati Kampar Cari Solusi
Dikuntit
Pekanbaru
Polresta Pekanbaru
Narkoba
Pidana Mati
Hukuman Mati
vonis mati
kurir sabu
Rekomendasi
Gangguan Sistem Kemenkominfo, Cek Paspor di Bandara Berlangsung Manual
Gangguan Sistem Kemenkominfo, Penerbitan Paspor di Imigrasi Pekanbaru Terhenti
DPRD Minta Polisi Usut Kasus Anggota Satpol PP Pekanbaru Pungli Seorang Nenek
Buntut Video Viral Pungli Petugas, Kasatpol PP Pekanbaru Kembalikan Duit Nenek
Viral, Nenek di Pekanbaru Diduga Jadi Korban Pungli 3 Oknum Satpol PP
Menjadi Orang Kepercayaan, Sopir di Pekanbaru Habisi Nyawa Majikan Pakai Asbak
4 Bocah di Pekanbaru Begal Warga, Acungkan Senjata Tajam ke Korban
Lawan Jambret, Perempuan Penjual Satai Tewas di Jalan
Target Lolos Liga 1, PSPS Riau Rekrut Mantan Pelatih Timnas Aji Santoso
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Populer
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Mengenal Komchat, Solusi Inovatif untuk Komunikasi UMKM
Mulai Kisah Romansa Unik Hingga Petualangan Isekai, Simak 5 Anime Musim Panas 2024
Geger, Warga Temukan Tulang Kerangka Manusia di Lahan Kosong Sukabumi
Misteri Ledakan Granat Nanas Lukai 4 Warga Garut
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Semburkan Abu Tebal 900 Meter ke Arah Barat Daya
Bikin Resah, Babi Hutan Masuk Permukiman di Sukabumi Diburu Puluhan Warga
Memberi Nilai Lebih KKN Agar Tak Terjebak Rutinitas
Bahan Bacaan Fisik Masih Penting, Begini Upaya Memangkas Kesenjangan Buku di Jabar
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Hasil Euro 2024: Beri Kejutan Besar, Austria Buat Belanda Kalang Kabut
Hasil Euro 2024: Ditahan Imbang Serbia 0-0, Denmark Berhasil Lolos 16 Besar
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
KPK Cium Bau Anyir Putusan Hakim PN Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Sidang Sengketa Hasil Verifikasi Calon Jalur Perseorangan Pilkada Kota Malang Mulai Digelar
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
PKS: 2 Poros di Pilkada Jakarta Lebih Menarik, Peluang Menangnya Besar
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
4 Zodiak yang Bisa Memberikan Nasihat Baik Kepada Orang Lain, Dikenal Bijaksana
Kolaborasi BPBD NTT dan Siap Siaga dalam Manajemen Kebencanaan Bantu Masyarakat Mitigasi Bencana
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Boseke Terima Suap Rp2,5 Miliar, KPK: Untuk Beli Ikan Hias
Bukan Karena Nyi Roro Kidul Mantu, Begini Keterangan Gus Muwafiq Soal di Bulan Suro Dilarang Berpesta
Iseng Taruh Tokek di Piring Sushi, Mahasiswa Taiwan Terancam Dihukum Kampus dan Dituntut Ganti Rugi Restoran
5 Cara Suasana Hati Pengaruhi Kondisi Kulit, Mood yang Baik Jadi Kunci Kulit Sehat
7 Gambar Nyeleneh Siswa di Buku Pelajaran Ini Kreatif Banget