uefau17.com

2 Pekan Operasi Sikat Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung Tangkap 50 Pelaku Kejahatan - Regional

, Lampung - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung telah mengungkap 52 kasus tindak pidana selama 12 hari Operasi Sikat Krakatau atau mulai dari 6 hingga 17 Mei 2024. Dari puluhan kasus tersebut sebanyak 50 pelaku berhasil diamankan polisi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, 52 kasus kejahatan konvensional yang berhasil diungkap diantaranya; 34 kasus pencurian dengan pemberatan, tiga kasus pencurian dengan kekerasan, 13 kasus pencurian sepeda motor dan satu kepemilikan senjata tajam. 

"Sedangkan 50 orang tersangka yang berhasil ditangkap, ada 31 orang sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, 4 orang kasus pencurian dengan kekerasan, 14 orang kasus pencurian motor dan satu orang kasus kepemilikan senjata tajam," kata Kombes Pol Abdul Waras, Jumat (17/5/2024). 

Dia menyebutkan, kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian sepeda motor paling banyak terjadi di Kota Bandar Lampung. 

Selain puluhan tersangka, polisi juga menyita sejumlah bukti kejahatan berupa kendaraan dan senjata api. 

"Barang bukti yang berhasil kita amankan ada 14 unit sepeda motor, satu unit mobil, empat pucuk senjata api rakitan, tujuh bilah senjata tajam, empat buah kunci letter T dan delapan telepon seluler," sebutnya. 

Dia menyampaikan, ada kasus yang menonjol selama kegiatan Operasi Krakatau, yaitu komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api. 

"Untuk kasus yang menonjol itu ada pelaku pencurian motor yang viral. Saat itu berhasil dikejar masyarakat, namun mengeluarkan tembakan, sehingga menjadi atensi kami dan pelaku berhasil ditangkap," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, komplotan spesialis pencuri sepeda motor yag beraksi 11 kali di Bandar Lampung kini berhasil diringkus polisi. Para bandit ini berjumlah tiga orang, setiap beraksi selalu membawa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver untuk menakuti korbannya jika terpojok. 

Para pelaku itu berinisial AY (37), KM (35) dan RA (23), ketiganya warga Kecamatan Sekampung udik, Kabupaten Lampung Timur.

Dua dari tiga pelaku ditembak polisi di bagian kakinya lantaran melawan dan mencoba melarikan diri saat proses penangkapan di kediamannya, Jumat (10/5/2024).

 

Simak Video Pilihan Ini:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat