, Sukabumi - Buruh pabrik PT PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Jalan Raya Panggeleseran - Babakan, tepatnya di Kampung Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggeruduk kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (19/4/2024).
Kedatangan mantan buruh pabrik yang bergerak dalam bidang pengolahan dan pembuatan kayu triplek atau plywood ini, untuk menyampaikan keluh kesahnya terkait sikap perusahaan yang dinilai telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Diantaranya, keterlambatan pembayaran upah buruh dan jaminan keselamatan kerja serta BPJS kesehatan. Ada sekitar 89 orang pekerja pabrik ini yang menyatakan bahwa upah mereka tak dibayar selama tiga periode hingga empat periode, tepatnya mulai dari November 2023 sampai Januari 2024.
Advertisement
Salah seorang mantan buruh pabrik PT BDJ, Nurrohman (45) mengatakan, kedatangannya bersama mantan buruh pabrik ke kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi ini, guna meminta bantuan dalam memperjuangkan hak gaji para buruh yang belum dibayarkan oleh PT BDJ.
“Iya, karena kesepakatan kemarin sudah melebihi waktu yang dijanjikan pihak owner PT BDJ, pada tanggal 18 April kemarin itu, janji terakhirnya. Cuma sampai saat ini tidak ada solusi dan tanggapan dari owner, sekaligus tanggapan dari dinas, tidak ada sikap tegas, untuk membantu agar gaji kami segera disalurkan, karena batas waktunya sudah habis,” kata Nurrohman.
Dia menjelaskan, upah yang diterima para buruh dijanjikan setiap dua minggu sekali dengan total sekitar Rp257 juta. Baik untuk karyawan aktif, maupun yang sudah mengajukan surat pengunduran diri (SPD). Adapun upah yang belum dibayarkan pihak perusahaan tersebut adalah untuk 89 karyawan. Para buruh sudah berulang kali melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan. Namun, hingga kini pihak perusahaan tak merespons permintaan tersebut.
“Kita datang mediasi ke pabrik, seakan-akan pihak owner banyak memberikan alasan. Alasan katanya di luar kota, kemarin diberi slip gaji katanya tunggu sampai sore. Sampai sore mau di transfer, tetapi sampai malam enggak ada,” tuturnya.
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kecelakaan Kerja yang Tak Ditanggung
Bukan hanya itu, Nurrohman mengaku sempat mengalami kecelakaan kerja hingga kaki bagian kanannya harus mendapatkan tindakan medis. Akibat terlindas forklift atau truk garpu yang berfungsi untuk mengangkat dan memindahkan kayu. Namun, pihak perusahaan tidak bertanggungjawab terhadap buruh ini.
“Itu kejadiannya pas waktu bulan puasa tahun kemarin. Malah dibilang di surat pernyataan kecelakaan di luar pabrik, saya nggak pernah tandatangan di atas materai. Ini pakai BPJS PT GSI Sukabumi istri. Iya, tunjangan kompensasi dari pabrik PT BDJ nggak ada. Ini lihat bekas lukanya karena tulangnya kan patah, kalau gak salah sampai 20 jahitan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Nurrohman sendiri sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak 4 tahun lalu. Pada masa hari raya Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, ia hanya mendapatkan uang pinjaman dari perusahaan tersebut, sekitar Rp400 ribu.
Advertisement
“Iya, kayanya perusahaan itu bodong yah. Karena, semenjak saya bekerja di sana 4 tahun, tidak ada tunjangan kesehatan atau BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan juga enggak ada,” jelasnya.
Masih ditempat yang sama, eks buruh PT BDJ, Lena (46) mengatakan, iaberniat bekerja di perusahaan itu, untuk perbaikan hidup keluarganya dalam hal ekonomi. Kabar upah ditunda itu diterima sejak Desember 2023, namun hingga kini tak kunjung dapat kejelasan.
“Untuk itu, saya bersama sekitar 60 buruh lainya melakukan SPD atau surat pengunduran diri. Karena, bekerja saja buat apa, kalau gajihnya tidak bayarkan,” imbuhnya.
Pada beberapa waktu lalu, ia bersama para buruh lainnya sempat melakukan mediasi dengan pihak perusahaan pada 19 Januari 2024. Pihak perusahaan pun meminta waktu kepada para buruh selama tiga bulan untuk pembayaran upah tersebut.
“Jadi, saat mediasi pada 19 Januari 2024 itu, kita sempat berniat melakukan mogok kerja bersama teman-teman. Tetapi, kata owner-nya ya sudah kalian SPD saja, kita tandatangani SPD, jadi SPD itu bukan kemauan sendiri. Tapi karena kita bilang mau mogok kerja sebelum upah terbayarkan. Nah, gegara omongan seperti itu kita di SPD semua,” ungkapnya.
Advertisement
Tanggapan Disnakertrans
Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Agung mengatakan, kedatangan eks buruh PT BDJ ini, untuk melakukan konsultasi.
“Nah saya sarankan kepada mereka untuk kembali berunding dengan pihak manajemen perusahaan berkaitan dengan pengupahannya. Nanti akan kami akan informasikan kembali terkait hasilnya, jika mereka sudah melakukan perundingan dengan pihak manajemen,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai dugaan pihak perusahaan yang telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan, salah satunya soal kecelakaan kerja yang tak ditanggung, dia menjawab bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan dari Tim Pengawas Provinsi Jawa Barat.
Advertisement
“Namun yang jelas begini, kalau memang ada masalah kaya gitu, nanti akan ada pelanggaran normatif dan kami akan koordinasi dengan teman dari tim pengawas provinsi untuk segera melakukan pengecekan kelapangan,” tutupnya.
Terkini Lainnya
Peserta Seleksi Paskibraka di Sukabumi Meninggal, Sempat Kejang Setelah Tes Lari
Warga Santap 1.000 Liwet dalam Peresmian Perubahan Nama Jalan di Sukabumi
Soal Bencana Selama Lebaran 2024, Kepala BNPB: Perkecil Dampak Infrastrukturnya
Kecelakaan Kerja yang Tak Ditanggung
Tanggapan Disnakertrans
Sukabumi
Buruh
Upah Tak Dibayar
Buruh Pabrik
Rekomendasi
Puluhan Rumah di Sukabumi Rusak, Dampak Gempa M6.2 di Garut
Viral Emak-Emak Paksa Minta Sumbangan Sambil Teriak-Teriak di Sukabumi
Demo Lawan Dugaan Pungli di Sukabumi Diwarnai Aksi Blokir Jalan
17 Aset Eko Darmanto Disita KPK, ATR/BPN Sukabumi Sebut Sertifikat Atas Nama Orang Lain
Main Ponsel Saat Berteduh, 2 Pemotor di Sukabumi Tewas Tersambar Petir
Menikmati Keindahan Alam Situ Gunung Sukabumi, Permata Tersembunyi Jawa Barat
Ratusan Juta Raib, Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Sewa dan Gadai Rumah
Peserta Seleksi Paskibraka di Sukabumi Meninggal, Sempat Kejang Setelah Tes Lari
Gempa Garut
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Gempa Garut dan Riwayat Lindu Tanda Kiamat dalam Hadis
Puluhan Rumah di Sukabumi Rusak, Dampak Gempa M6.2 di Garut
Gempa M6.2 Garut, Ini Analisa Ahli Geologi Unsoed
Usai Gempa Garut, BMKG Minta Warga Waspadai Potensi Longsor dan Banjir Bandang
Fokus : Gempa Garut Terasa hingga Jakarta
Liga Inggris
Sir Jim Ratcliffe Temui Agen Super, Bahas Strategi Transfer dan Minta Bantuan Carikan Pemain Baru
Kalahkan Nottingham Forest, Manchester City Tempel Ketat Posisi Arsenal
Menang Tipis atas Tottenham Hotspur, Arsenal Bertahan di Puncak Klasemen
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Hasil Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Menang 2-0, Juara Bertahan Terus Pepet Arsenal
Hasil Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Redam Kebangkitan Spurs, Meriam London Mantap di Posisi Puncak
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
Populer
Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Anggota Polresta Manado Tiba Rumah Duka
Profil dan Karya Chairil Anwar, Sosok di Balik Lahirnya Hari Puisi Nasional 28 April
Mengenal Desa Wisata Resun, Tempat Wisata Alam Ramah Perempuan di Riau
Mengenal Makna Tarian Rangkuk Alu yang Jadi Google Doodle Hari Ini
Khasiat Dahsyat Tumbuhan Meniran Hijau, Sembuhkan Diabetes hingga Autoimun
Intip Nikmatnya Ayam Goreng Mbah Karto, Kuliner Khas Sukoharjo Langganan Presiden Jokowi
Gempa Guncang Jabar Selatan, Ini Perintah Sekda Herman
Matty Healy Tanggapi Album Baru Taylor Swift The Tortured Poets Department
Gandeng BMW Indonesia, RSPB Sediakan Layanan Kesehatan Pengantaran Premium
Piala Asia U-23 2024
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia di Semifinal Dikepung 3 Mantan Tim Juara, Siapa Lolos ke Partai Puncak Piala Asia U-23 2024?
Prediksi Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Demi Tiket Olimpiade Paris
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
2 Alasan Uzbekistan Layak Diwaspadai Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Alasan Shin Tae-yong Yakin Timnas Indonesia Lolos Olimpiade dari Piala Asia U-23 2024
Skenario Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 yang Bisa Bikin Jumpa Israel di Olimpiade 2024
Berita Terkini
Top 3 Tekno: Phishing hingga Ransomware Incar Perbankan Jadi Sorotan
Pelemahan Rupiah Bakal Separah Krisis 1998 dan 2008? Ini Prediksi Bank Indonesia
Kata Buya Yahya soal Sholat Sambil Memejamkan Mata agar Khusyuk, Bolehkah?
120 Kata-kata Anniversary Pernikahan Islami, Penuh Doa dan Harapan
Nikita Mirzani Ngaku Dirinya yang Putusin Rizky Irmansyah Lebih Dulu
Sejarah Singkat Hari Tari Sedunia yang Dirayakan Tiap 29 April
Anwar Usman Ikut Adili Sidang Sengketa Pileg 2024 di Panel 3, Ini 97 Perkara yang Ditangani
100 Kata-Kata Semangat buat Diri Sendiri, Inspirasi Jalani Kehidupan
Mau Beli Emas Pekan Ini? Simak Faktor yang Memengaruhi
Pelaku Pasar di Asia Menanti Pertemuan The Fed hingga Data Ekonomi Jepang
6 Potret Aktor Rio Reifan Pakai Baju Tahanan, Lima Kali Kasus Narkoba
Jokowi Akan Bertemu CEO Microsoft di Istana Selasa Besok 30 April 2024
Hari Keempat Kemah Mahasiswa Pro-Palestina di Kampus-Kampus Amerika Serikat
Selvi Ananda Tampil Beda dengan Rambut Panjang Bergelombang ala Hong Hae In Queen of Tears, Warganet Ramai-Ramai Panggil Bu Wapres
Laporan WSJ: Badan Intelijen AS Simpulkan Putin Tidak Perintahkan Pembunuhan Alexey Navalny