, Kupang - Diduga terpengaruh minuman keras (miras) alias mabuk, seorang perwira polisi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pencemaran tata cara perjamuan kudus di Gereja GMIT Kota Kupang, Jumat 30 Maret 2024.
Perwira polisi yang menjabat Kasikum Polresta Kupang Kota itu bernama Iptu DH alias Papy Hadjo.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R. J. H Manurung membenarkan kejadian itu. Menurutnya, yang bersangkutan ditunjuk sebagai perwira pengendali Operasi Semana Santa 2024 di Gereja GMIT Kota Kupang.
Advertisement
Baca Juga
Saat menjalankan tugas pengamanan, yang bersangkutan juga ikut perjamuan kudus. Namun saat proses sakral makan roti serta minum anggur, yang bersangkutan membuat ulah.
"Saat pelayanan pembagian roti dan anggur, yang bersangkutan mengambil anggur sebanyak dua kali langsung meminumnya sebelum diberkati pendeta. Dia juga mengambil roti sebanyak tiga buah dan langsung memakannya," jelas Aldinan Manurung, Minggu (31 Maret 20240).
Menurutnya, saat ingin mengambil roti dan anggur lagi, yang bersangkutan ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan. Yang bersangkutan pun langsung dibawa ke pos polisi terdekat untuk diamankan.
Aldinan Manurung telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas dan terukur terhadap yang bersangkutan, karena tindakannya sudah melanggar norma-norma agama atau gereja.
"Kita langsung gerak cepat mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam sel," tutupnya.
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Ada Unsur Penistaan Agama
Aldinan menegaskan tak ada unsur pidana dalam aksi Dalfis di dalam gereja. Polisi juga tak menemukan adanya unsur penistaan agama dalam kasus itu.
"Karena yang bersangkutan turut merayakan hari Raya Paskah sesuai keyakinananya. Namun, perbuatannya masuk gereja lalu bikin onar, itu melanggar Kode Etik Polri," beber Aldinan.
Atas perbuatannya, kata Aldinan, Polresta Kupang Kota dalam waktu dekat akan segera disidang.
Advertisement
"Memang dia mengaku khilaf, tapi bukan dalam artian mau bebas dari sanksi dan hukuman," tegasnya.
"Ya (disanksi) sesuai aturan internal kami, jangan khawatir karena yang bersangkutan saya sudah tindak tegas. Untuk perkembanganya akan kami sampaikan lagi ke publik," tambahnya
Aldinan mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Gereja Kota Kupang agar membantu menenangkan jemaatnya atas ulah anggotanya.
"Saya tegaskan lagi bahwa kami tidak main-main, anggota yang salah pasti ditindak tegas dan ditelanjangi dengan aturan yang berlaku," tandas Aldinan.
Terkini Lainnya
7 Fakta di Balik Mukaab si 'Ka'bah Baru' di Arab Saudi yang Dikaitkan dengan Tanda Kiamat dan Picu Kontroversi
Makna Tanda Kiamat Budak Wanita Melahirkan Tuannya Menurut Para Ulama
Top 3 Islami: Kontroversi Mukaab 'Ka'bah Baru' di Arab Saudi, Zakat Fitrah Baiknya Langsung atau Lewat Amil?
Simak Video Pilihan Ini:
Tak Ada Unsur Penistaan Agama
kupang
Paskah
Perwira Polisi
Polisi berulah
Polisi
Semana Santa
Perjamuan Kudus
jumat agung
Mabuk
Rekomendasi
Hal-Hal yang Identik dengan Perayaan Paskah, Telur Hingga Roti dan Anggur
Piala Asia U-23 2024
Timnas Indonesia Tantang Korsel di Piala Asia U-23 2024, Ini Prediksi Gibran Rakabuming Raka
Ini Dia Pemain Termahal di Timnas Indonesia U-23
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Rayakan HUT ke-39, RS Hermina Gelar Aktivitas Fun Run dan Perkenalkan Logo Baru
Hari Kartini 2024, Acil Odah Pimpin Perempuan Banua Lestarikan Lingkungan
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
Update Kondisi Gunung Ruang, Badan Geologi Pantau Penurunan Aktivitas Erupsi
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Brick Mansions, Ketika Kasus Kejahatan Mengepung Kota
Pemuda di Serang Rudapaksa Pelajar SMP, Begini Modusnya
Mengenal Batagor Riri, Cemilan Legendaris yang Populer di Bandung
Aksi Perlawanan Terhadap Plastik dari Pantai Barat Sumut pada Hari Bumi 2024
Kondisi Terkini Gunung Ruang di Sitaro Sulut, Hindari Paparan Abu Vulkanik
Mengenal Rizky Irmansyah, Sosok Ajudan yang Curi Perhatian dalam Pertemuan Prabowo dengan Menlu China
Mengungkap Keunikan Rasa Bumbu Sate Padang, Eksplorasi Kuliner Indonesia Menggugah Selera
Jadi Pengedar Ganja, Remaja Baru Lulus SMA di Bandar Lampung Dicokok Polisi
Viral Video Bocah SMP di Makassar Dikeroyok 5 Orang, Ditendang hingga Terpental
Putusan MK
Yusril: Salinan Putusan Sengketa Pilpres Disimpan Prabowo Sebagai Sejarah
Putusan MK Keluar, Prabowo-Gibran Siap Kejar Target Investasi Rp 1.650 Triliun
5 Respons Kubu Prabowo-Gibran Setelah Putusan MK Tolak Semua Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba Bersama Pemuda Pemudi Lainnya
Mikel Arteta Jamin Kesuksesan Chelsea di Masa Depan, Ini Alasannya
Jadwal Lengkap Pemberangkatan, Penerbangan dan Kepulangan Haji 2024
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika Terkait Kasus Narkoba
Jalan Tol Trans Sumatera Dilalui 2,1 Juta Kendaraan selama Mudik dan Arus Balik Lebaran
Apa Fungsi Sunscreen untuk Kulit? Begini Cara Memilih Produk Terbaik
550 PPPK Banyuwangi Kantongi SK Pengangkatan, Nakes Terbanyak
Start Bagus Wakil Indonesia di Basketball Champions League Asia Putaran 2
Yusril: Salinan Putusan Sengketa Pilpres Disimpan Prabowo Sebagai Sejarah
Top 3 Berita Hari Ini: Kahiyang Ayu Jalani 3 Treatment Rambut di Salon Langanan, Warganet Penasaran Berapa Biayanya
Diikuti 220 Peserta, DBL Camp 2024 Hadirkan Persaingan Sengit Antar Pebasket Muda Indonesia
Karma 2017: Bali United Beri Spanduk Degradasi ke Bhayangkara FC
Bos KAI Commuter Buka Suara Soal KRL Tembus ke Karawang
Cara Memilih Model Kemeja untuk Wanita yang Cocok Dipakai saat Kuliah