, Gorontalo - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan nomor Perkara 25-PKE-DKPP/I/2024. Sidang tersebut digelar di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Rabu (20/3/2024). Pengadu dalam perkara ini adalah Lukman Ismail, Ikrar Setiawan Akasse dan Frengki Kasim. Mereka melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, Lismawy Ibrahim, Jhon Hendri Purba, Amin Abdullah dan Moh. Fadjri Arsyad.
Baca Juga
Advertisement
Lukman Ismail menyebut, para komisioner tidak melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu. Sebab, dirinya masih berstatus sebagai PNS aktif dan belum menyelesaikan administrasi pengunduran diri sejak dilantik pada 19 Agustus 2023 lalu. "Saudari Herlina Antu masih tetap menerima gaji dari Dinas Pendidikan Kota Gorontalo," kata Lukman Ismail.
Menurut Lukman, hal ini melanggar ketentuan Pasal 117 ayat (1) huruf j, m, dan n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Padahal, lanjutnya, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota Gorontalo telah mengingatkan Herlina Antu.
Peringatan kepada Herlina melalui surat Nomor 800/BKPP/1/3298 tertanggal 23 Oktober 2023. Dirinya diminta agar mengurus pengajuan pemberhentian sementara atau cuti di luar tanggungan negara. "Surat tersebut juga ditembuskan kepada para Teradu. Para Teradu diduga tidak menindaklanjuti surat tersebut hingga saya mengadukan perkara ini ke DKPP," jelas Lukman.
Simak juga video pilihan berikut:
Komite I DPD menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di gedung DPD, Jakarta. Rapat ini digelar untuk mengantisipasi berbagai isu, temuan, dan problema yang mencuat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tanggapan Komisioner
Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim mengungkapkan, bahwa ia dan para koleganya belum menerima tembusan surat dari BKPP Pemkot Kota Gorontalo, sampai Herlina Antu mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo pada 26 Oktober 2023 untuk berkonsultasi mengenai surat tersebut.
Setelah mengetahui tembusan surat tersebut dan permasalahan Herlina Antu, Lismawy menyebut pihaknya segera menindaklanjutinya dengan menghubungi Biro Sumber Daya Manusia (Biro SDM) Bawaslu RI.
"Kepala Biro SDM Bawaslu RI menyanggupi untuk mengadakan Surat Pernyataan Pelantikan Herlina Antu Sebagai anggota Bawaslu Kota Gorontalo masa jabatan 2023-2028," kata Lismawy.
Akan tetapi menurut Lismawy hingga akhir November 2023 Bawaslu RI belum juga mengeluarkan surat pernyataan pelantikan Herlina Antu, sebagai Anggota Bawaslu Kota Gorontalo 2023-2028.
Sehingga para Teradu memutuskan untuk bersurat ke Pemerintah Kota Gorontalo. Keputusan ini diambil melalui Rapat Pleno pada 29 November 2023.
"Berdasar informasi dari Herlina Antu, BKPP Pemerintah Kota Gorontalo menyatakan bahwa surat dari Bawaslu Provinsi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menerbitkan Surat Pemberhentian Sementara sebagai PNS dikarenakan Surat Keterangan tersebut harus dikeluarkan oleh Bawaslu RI," terang Lismawy.
Lismawy menambahkan, persoalan ini menemui titik terang setelah Bawaslu RI mengeluarkan Surat Keterangan Pelantikan Nomor 18/KP.01.00/K1/01/2024 yang ditujukan ke BKPP Kota Gorontalo pada 6 Januari 2024.
Selanjutnya, Walikota Gorontalo pun mengeluarkan Keputusan Nomor 126/3/I/2024 Tentang Pemberhentian Sementara Sebagai Pegawai Negeri Sipil kepada Herlina Antu pada tanggal 8 Januari 2024.
"Para Teradu telah menindaklanjuti Surat Surat BKPP Kota Gorontalo Nomor 800/BKPP/1/3298 sehingga Bawaslu RI menerbitkan Surat Keterangan Pelantikan Nomor 18/KP.01.00/K1/01/2024 yang menjadi dasar Surat Pemberhentian Sementara Sebagai Pengawai Negeri Sipil Kepada Herlina Antu dikeluarkan oleh Wali Kota Gorontalo," terang Lismawy.
Sidang ini diadakan secara hibrida karena beberapa Teradu tidak dapat mengikuti sidang di Kantor KPU Provinsi Gorontalo lantaran sedang melaksanakan tugas.
Ketua Majelis sidang ini adalah Ratna Dewi Pettalolo. Anggota Majelis terdiri dari dua orang Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Gorontalo, yaitu Hendrik Imran (unsur KPU) dan Roni Mohamad (unsur Masyarakat).
Terkini Lainnya
Bencana Hantui Warga Bonebol Usai Hadirnya Perusahaan Tambang Emas
Terlibat Kasus Korupsi Jalan Lingkar Luar, Mantan Kabiro Pemerintahan Gorontalo Ditahan
2 Kali Mangkir, Gubernur Gorontalo Penuhi Panggilan sebagai Saksi Korupsi GORR
Simak juga video pilihan berikut:
Tanggapan Komisioner
Sidang DKPP
dkpp
bawaslu Provinsi Gorontalo
5 Komisioner
Sidang DKPP di gorontalo
Idris Usuli
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Tinggal Serumah dengan Ipar, Bolehkah?
Ratusan Juta Dana Nasabah Lenyap, Bank UOB Batam Langgar Peraturan OJK?
Helaran Dongdang, Tradisi dari Rakyat yang Kembali ke Rakyat
Pj Gubernur Jabar Soroti Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 10 Bandung
Mengenal Pantai Karang Tawulan, Wisata Alam Indah di Tasikmalaya
Kok Bisa Patah Sih? Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasi Trauma Penis
Sinopsis Film 'Sabotage', Kisah Tim Elite Anti Narkoba Terlibat Teka-Teki Pencurian Uang
Aktivis Lingkungan: Awas 'Narasi Bedak' Percantik Kota, Jangan Coblos Para Penjahat Lingkungan
Guru Besar ITB: Sampah di Indonesia Jika Ditumpuk Bisa Sampai ke Bulan
Praktisi Hukum: Ambulans Lebih Prioritas daripada Iring-iringan Pejabat
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
Inflasi AS Sesuai Prediksi, Harga Emas Bersinar
IHSG Melambung ke Posisi 7.000, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.092 Triliun pada 24-28 Juni 2024
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Ijazah Doa agar Bebas Jerat Utang dan Mencapai Kemuliaan dari Ustadz Adi Hidayat
Desain Loreng Harimau Seragam Malaysia untuk Olimpiade Paris yang Dinilai Terlihat Murahan dan Tuai Cemooh Publik
Tidak Ada yang Namanya Ikan Segar Kecuali Masih Hidup, Mengapa?
7 Potret Nyeleneh yang Ditemukan di Bengkel Ini Absurd Banget
Mitos atau Fakta? Wanita Lebih Gampang Gemuk daripada Pria, Simak Penjelasannya Secara Medis
Jalan Kaki 5.000 vs 10.000 Langkah, Mana Paling Ampuh untuk Bakar Lemak?
Azriel Hermansyah Banjir Air Mata saat Lamar Sarah Menzel, Penyebabnya karena Faktor Keluarga
Akhir Pekan Sabtu 29 Juni 2024, Tak Ada Peraturan Ganjil Genap Jakarta
Daftar 15 Perusahaan Terbaik di Indonesia, Tempatmu Kerja Termasuk?