, Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menggulung sindikat peredaran narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Dalam sebulan, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) menangkap delapan tersangka dan barang bukti 38,19 kilogram sabu-sabu. Semua tersangka itu memiliki peran berbeda, mulai dari kurir, perekrut kurir, hingga pengintai.
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Kapolda Lampung, Irejen Pol Helmy Santika. Menurut Helmy, tersangka di kasus ini masih bagian dari jaringan narkotika internasional milik Fredy Pratama.
Advertisement
Pengungkapannya dilakukan di berbagai tempat mulai dari Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jakarta Timur dan di Perumahan Tanjung Bintang.
"Ada delapan orang tersangka, yaitu AM (30) dan MH (30) Warga Sulawesi Tenggara. RY (33), AB (27), MY (26) dan SA (26), warga Bandarlampung. AI (22) warga Tulangbawang dan EN (30) warga Pesawaran," kata Helmy Santika, Rabu (31/1/ 2024).
Dia menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda. AM, AB, dan MY berperan sebagai kurir. Sementara AI dan EN berperan sebagai pengintai supaya narkoba bisa lolos saat pengiriman. Kemudian, RT, SH dan MH, sebagai perekrut kurir.
Dia mengatakan, ketiga tersangka yang berperan sebagai perekrut kurir tersebut ditangkap saat menjalani hukuman sebagai terpidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Ketiga tersangka itu adalah napi yang sedang menjalani hukuman di dalam Lapas Cipinang," katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Penangkapan
Helmy menjelaskan, kronologi pengungkapan berawal dari tersangka AM yang ditangkap pada Minggu (14/1/2024) di Pelabuhan Bakauheni. "AM ditangkap di dalam bus dengan barang bukti sabu yang ditaruh dalam satu kantong pelastik kuning," katanya.
Kemudian, dilakukan pengembangan pada hari yang sama polisi kembali menangkap AB dan MY di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Bakauheni.
"Dari tangan AB dan MY polisi mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 28 bungkus sabu di plastik bening, 24 sabu dalam bungkus teh cina dan 8 bungkus sabu di dalam plastik alumunium foil yang diletakkan di bawah kursi mobil Avanza yang telah dimodifikasi," tutur Helmy.
Selanjutnya, pada Jumat (19/1/2024) polisi menangkap AI di Sukarame, Bandarlampung yang berperan sebagai pengintai.
"Kemudian, Sabtu 20 Januari 2024 di malam hari tersangka AN dan EN diamankan petugas di perumahan yang ada di Tanjungbintang, Lampung Selatan, keduanya berperan sebagai kurir dan pengintai," ungkapnya.
Selanjutnya, pada Kamis (25/1/2024) dari pengembangan, petugas kembali mengamankan tiga tersangka yang diketahui keberadaannya di dalam Lapas Cipinang.
"Tiga tersangka itu adalah RY, SH dan MH di Lapas Cipinang, Jakarta Timur," katanya.
"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 60 bungkus sabu, seberat 38,19 kilogram, lima unit mobil untuk membawa sabu yang sudah dimodifikasi untuk penyimpanan narkotika," kata Helmy menambahkan.
Advertisement
Terancam Hukuman Mati
Jika dinilai secara ekonomi, semua barang bukti narkoba yang disita bisa mencapai Rp39 miliar.
"Terhadap barang bukti ini jika dinilai secara ekonomi bisa seharga Rp39 miliar. Kita juga berhasil menyelamatkan 152.772 jiwa dari penggagalan peredaran narkotika," imbuhnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Terkini Lainnya
49 Kurir Ratusan Kilogram Sabu Diringkus Polda Lampung, Ada yang Tergabung Jaringan Fredy Pratama
INW Kritik Disparitas Vonis dalam Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Jaringan Fredy Pratama Divonis Ringan, Pengamat Hukum: Langkah Mundur Pemberantasan Narkotika
Kronologi Penangkapan
Terancam Hukuman Mati
Fredy Pratama
lampung
Polda Lampung
Narkoba
Sabu
Jaringan Narkoba Internasional
Sabu-sabu
Rekomendasi
INW Kritik Disparitas Vonis dalam Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Jaringan Fredy Pratama Divonis Ringan, Pengamat Hukum: Langkah Mundur Pemberantasan Narkotika
Lokasi Buronan Fredy Pratama Mulai Terendus, Ada di Pedalaman Hutan Thailand
Polri Sebut Penangkapan Chaowalit Bisa Jadi Nilai Barter untuk Ringkus Fredy Pratama
Tok! Jadi Kurir Sabu 125 Kilogram, Tukang Sate Asal Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Sulsel Divonis 12 Tahun Bui
Bareskrim: Polisi Thailand Usut TPPU Istri Gembong Narkoba Fredy Pratama
Polisi dari 4 Negara Turun Tangan Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Perjuangan Pustakawan Hery Ciptakan Inovasi Bangun Minat Baca di Parepare
6 Rekomendasi Kafe Dekat Kampus UNISBA Bandung
Dihadiri Ribuan Peserta, PERDOSKI Pecahkan Rekor MURI Pemeriksaan dan Pengobatan Scabies
Sinopsis The Scorpion King, Kisah Aksi Petualangan Dwayne Johnson
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Firli Bahuri
120 Quotes Wedding dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Berkesan dan Penuh Doa Baik
Pendapatan Real Estate Lippo Karawaci Naik 50% di Kuartal I 2024
Pelindo Sudah Lunasi Utang Rp 11 Triliun Sejak Oktober 2021 sampai Sekarang
Jadwal Lengkap MSC 2024: Cara Nonton, Hasil, dan Format Kompetisi MLBB di Riyadh
Aktris Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Akan Melahirkan pada September 2024
Nonton Film Drama Keluarga Kapan Pindah Rumah di Vidio, Menyelami Emosi dan Konflik Keluarga
3 Resep Sop Kepala Kambing Bening yang Lezat, Sajikan dengan Nasi Hangat
Nonton Film Animasi Peter Rabbit di Vidio, Kelinci Nakal yang Mencuri Hati
Islamic Coin Dapat Pengakuan dari Indonesia dan Kenya
Sinergi Kilang Pertamina Plaju dan Pemprov Sumsel Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring, Tanam 55 Spesies Pohon Langka
PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral di Jakarta, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama
Terapkan ESG, Lippo Karawaci Mampu Daur Ulang 3.159 Ton Limbah Non-B3