uefau17.com

Kesiapan KPU untuk Pemilih Disabilitas di Musi Banyuasin Jelang Pemilu 2024 (2) - Regional

, Palembang - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menyisakan banyak kekurangan pelayanan, yang begitu dirasakan oleh para penyandang disabilitas di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).

Mulai dari tidak tersedianya sarana dan prasarana (sapras) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilih disabilitas, minimnya aksi ‘jemput bola’ ke disabilitas yang mempunyai hak suara hingga berakhir menjadi golput.

Di berita sebelumnya, KPU Musi Banyuasin Sumsel sudah memastikan jika sarana dan prasarana (sapras) untuk pemilih disabilitas akan benar-benar dioptimalkan.

Salah satunya petugas akan mendatangi rumah penyandang disabilitas yang tidak bisa ke TPS di Musi Banyuasin, untuk melakukan pencoblosan secara langsung.

Sebelum terjun ke lapangan, petugas KPPS/PPS KPU Musi Banyuasin Sumsel akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek), agar bisa membantu para pemilih disabilitas saat melakukan pencoblosan di rumah disabilitas.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumsel Ardiyanto mengatakan, Bawaslu Sumsel sudah berkoordinasi dengan KPU Sumsel, terkait penyediaan alat peraga yang sesuai dengan pesanan secara e-catalog dan akan dipastikan sampai ke TPS-TPS yang ditunjuk.

“Kalau dilihat dari e-catalog yang disampaikan (KPU Sumsel) ke kita, ada pengadaan alat peraga untuk tunanetra. Untuk ketersediaan, sama-sama kita awasi dari Bawaslu, media dan masyarakat. Sesuai dengan tagline Bawaslu ‘Bersama Masyarakat Awasi Pemilu’. Jadi sama-sama mengawasi agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan adil,” ujarnya, saat ditulis Kamis (18/1/2024).

Jika nanti di lapangan tidak tersedia sarana dan prasarana yang menunjang pemilih disabilitas, masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu di daerah masing-masing, termasuk di Musi Banyuasin Sumsel.

Bawaslu Sumsel menjanjikan akan melakukan pendampingan yang baik dan benar di TPS yang sudah ditunjuk untuk pemilih disabilitas.

Dia yakin dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang, potensi golput dari pemilih disabilitas disebutnya sangat kecil, karena diselenggarakan di seluruh daerah di Indonesia dengan kandidat yang sama.

“Tapi kalau kepala daerah, besar kemungkinan (golput). Tapi di Pemilu 2024 kan, semua daerah menyelenggarakan, pasti semuanya ingin memilih, tapi juga dilihat lagi tinggi rendahnya golput,” ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelayanan Disabilitas

Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Apriyadi menuturkan, data terakhir penyandang disabilitas di Musi Banyuasin Sumsel sekitar 1.600 orang. Data tersebut terangkum saat penyaluran bantuan Covid-19 untuk penyandang disabilitas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin juga sering berkoordinasi dengan KPU Musi Banyuasin, terkait pelayanan ke penyandang disabilitas agar bisa menyumbangkan hak suaranya di Pemilu 2024 mendatang.

“Kami sudah beberapa kali mengajak, mengingatkan dan mengimbau kawan-kawan KPU agar semua warga Musi Banyuasin yang terdaftar, bisa mencoblos, termasuk warga disabilitas yang punya hak pilihnya. Tolong disiapkan, beberapa kali sudah diingatkan dan mereka sudah menyanggupinya,” katanya.

Untuk memantapkan persiapan jelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, Apriyadi mendatangi kantor KPU Musi Banyuasin secara langsung, pada hari Selasa (9/1/2024) siang.

Pj Bupati Musi Banyuasin melihat langsung proses pelipatan suara, kesiapan logistik, termasuk kebutuhan untuk disabilitas saat Pemilu 2024 mendatang.

Dari hasil pantauannya, Apriyadi menaksir proses pelipatan surat suara baik untuk Pilpres dan Pileg 2024 akan rampung pada 15 Januari 2024 mendatang. Tinggal proses tahapan selanjutnya yakni pengemasan dan distribusi.

3 dari 3 halaman

Bantuan Pemkab

“Kesiapannya sudah di atas 75 persen, perangkatnya sudah oke semua. Tinggal menjalankan tahapannya saja. Dinsos dan Disdukcapil Musi Banyuasin juga sudah memberikan data penyandang disabilitas ke KPU. Kita juga siap jika KPU membutuhkan alat bantu disabilitas, seperti tongkat, kursi roda, alat hearing dan lainnya yang disiapkan dari dinsos dan rumah sakit di sini,” tutur Apriyadi.

Terkait kendala penyandang disabilitas yang belum terdata di Disdukcapil dan DPT di Musi Banyuasin, Apriyadi terus mengimbau kepada pemerintah desa (pemdes) untuk berperan aktif dalam mendata warga sekitarnya.

Apalagi sudah ada Sumber Daya Potensi Kesejahteraan Sosial (SDPKS) yang terdiri dari karang taruna, PKH, Tagana, TKSK, pendamping desa dan lainnya.

Jika diketahui ada penyandang difabel di kawasannya, harus segera dilaporkan dan dibantu pembuatan kartu identitas ke Disdukcapil Musi Banyuasin.

Namun ada kendala lainnya yang membuat petugas kesulitan untuk ‘jemput bola’ dalam pendataan. Masih ditemukan warga yang menyembunyikan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas.

“Terkadang keluarganya menyembunyikan penyandang disabilitas karena rasa malu. Itu kan (keterbatasan fisik) bukan kehendak kita, tapi karena takdir dari Atas. Tapi itulah budaya dari masyarakat. Tapi jika sudah terdata, kita akan ‘jemput bola’ ke rumahnya, apalagi yang tidak mampu beraktifitas dari sisi fisik. Mereka bisa datang ke tempat layanan atau pelayanannya yang datang ke rumah warga,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat