, Medan Eva Donna Sinulingga divonis penjara 1 tahun 6 bulan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Oloan Silalahi yakin anjing milik Donna bernama Bogel menggigit dan menularkan rabies ke MRA hingga meninggal dunia.
"Bagaimana majelis hakim yakin anjing Bogel menularkan rabies ke MRA berdasarkan pemeriksaan otak manusia yang tidak dilampirkan hasilnya dan mengacu pendapat ahli penyakit tropika manusia Umar Zein bahwa anjing bisa menjadi carrier rabies sehingga tetap hidup setelah menularkan rabies. Sedangkan ahli tersebut bukan dokter hewan? Bukti keterangan Kementan, pendapat ahli-ahli dokter hewan dalam persidangan, dan amicus curiae dari PDHI dan FKH UGM tegas menyatakan anjing bukan carrier rabies, tapi kalah bobot oleh pendapat satu orang ahli dokter manusia yang tidak dibuktikan dengan hasil penelitiannya," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI), Francine Widjojo, kepada wartawan, Jumat (30/11/2023).
"JPU seolah menyembunyikan pengalaman ahli Umar Zein sebagai mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan yang sangat relevan dalam penanganan rabies, tapi malah mengacu ke penelitiannya puluhan tahun lalu di tahun 1994 tentang rabies yang tidak dilampirkan hasil penelitiannya," sambung.
Advertisement
Baca Juga
Diketahui, Umar Zein pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan yang divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan di tahun 2010 karena terbukti bersalah turut melakukan tindak pidana korupsi dana sisa anggaran Dinkes Kota Medan tahun 2008, Pajak Penghasilan (PPh 21) pegawai Dinkes dan dana alat kesehatan (alkes) dengan total mencapai Rp 1,2 miliar.
Francine mempertanyakan, "Majelis Hakim juga tidak mempertimbangkan keterangan berbeda saksi teman korban dan kepling serta keterangan JPU Arta Rohani Sihombing dalam persidangan yang menyatakan luka gigitan anjing di paha kiri korban sedangkan visum et repertum MRA tidak ada luka bekas gigitan hewan, hanya luka lecet diameter 4 cm, itupun di paha kanan, bukan kiri."
"Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan menerbitkan surat keterangan yang menyatakan anjing Bogel bebas observasi rabies dan dijadikan bukti dalam proses penyidikan. Ini surat keterangan resmi dinas berwenang dari Kementerian Pertanian berdasarkan observasi medis dokter-dokter hewan. Ahli-ahli dokter hewan dalam persidanganpun menyatakan bahwa anjing Bogel tidak rabies di tanggal 10 Juni 2021 namun tidak dipertimbangkan. Anjing Bogel masih hidup 2 tahun lebih sampai saat ini," papar Francine.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Keterangan Bebas Observasi
Keterangan bebas observasi rabies dari Kementan ini juga diabaikan oleh penyidik Polda Sumut dan Kejari Medan, sehingga Donna ditetapkan sebagai tersangka lalu dituntut 2 tahun 6 bulan penjara berdasarkan Pasal 359 KUHP akibat dianggap kelalaiannya menyebabkan MRA meninggal dunia karena rabies.
Menurut Francine Widjojo, ahli forensik Ismurrizal tidak memahami rabies. Karena di bawah sumpah menyatakan anjing yang dinyatakan bebas observasi penyakit hewan menular rabies dapat menularkan rabies pada MRA dengan cara menggigit MRA dan air liur dari anjing tersebut akan masuk melalui pembuluh darah MRA.
"Pendapat ahli Ismurrizal ini sangat berbeda dengan pendapat ahli-ahli lainnya yang menyatakan rabies menjalar lewat saraf dan menyerang susunan saraf pusat, bukan melalui pembuluh darah. Kejanggalan-kejanggalan ini semoga menjadi pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan sehingga dapat membebaskan Donna di tingkat banding yang akan kami ajukan segera," tutup Francine.
Advertisement
Dipenuhi Karangan Bunga
Sebelumnya pada Rabu, 29 November 2023, Pengadilan Negeri Medan dipenuhi puluhan karangan papan bertuliskan "Bebaskan Sis Donna" dan "Bogel Tidak Rabies" di antaranya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha Djumaryo, Harijanto Arbi, Rudy Golden Boy, Renville P. Napitupulu, Dore Vet Clinic, Dog Meat Free Indonesia (DMFI), dan Suara Satwa Indonesia.
Karangan bunga tersebut terlihat terpajang sejak pagi menjelang pembacaan putusan pidana dalam perkara anjing Bogel dituduh menggigit dan menularkan rabies pada korban MRA, putra Lia Pratiwi.
"Kami sangat terharu dengan dukungan ini. Semoga nanti putusannya sesuai fakta-fakta persidangan dan diputuskan bahwa anjing Bogel tidak terbukti menggigit korban dan tidak rabies sehingga Donna dibebaskan," tutur Francine Widjojo, Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI.
Kasus yang menimpa Eva Donna Sinulingga selaku pemilik anjing Bogel telah disidangkan sejak Juli 2023 dan Donna ditahan sejak 20 September 2023 berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan.
Kasus ini menyita perhatian publik sehingga Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) tingkat pusat (PB PDHI) dan daerah (PDHI Sumatera Utara) serta Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM) mengirimkan amicus curiae yang menyimpulkan bahwa di tanggal 10 Juni 2021 anjing Bogel tidak rabies dan pola luka pada foto korban tanggal 13 Juni 2021 tidak menyerupai standar pola gigitan anjing sehingga korban MRA patut diduga kuat tidak meninggal dunia karena rabies.
"Amicus curiae dari PB PDHI kami terima 28 November 2023 dan langsung kami serahkan ke PN Medan di hari yang sama. Dalam amicus curiae, PB PDHI menyimpulkan bahwa berdasarkan visum et repertum 14 Juni 2021 dan foto luka pada korban 13 Juni 2021 maka luka pada korban bukan akibat gigitan anjing karena tidak memenuhi standar pola luka gigitan anjing, serta terdapat kemungkinan kesalahan pembuktian pada alat bukti visum et repertum 14 Juni 2021 yang dapat mempengaruhi penerapan hukum yang seharusnya," urai Francine.
Jenis Luka gigitan Anjing
Francine menambahkan dalam amicus curiae tersebut PB PDHI antara lain menyatakan bahwa luka gigitan anjing selalu memberikan pola khas standar yaitu lubang gigi taring yang jarak minimal antar titik lubang gigi taring secara horizontal adalah 3 cm. Sedangkan visum et repertum MRA hanya ada luka lecet diameter 4 cm di paha kanan atas dan tidak ada luka bekas gigitan hewan.
"Dalam sidang sebelumnya kami juga memberikan bukti tambahan surat keterangan dari Kementan yang menyatakan bahwa rabies menyerang sistem saraf pusat dan tidak terdeteksi melalui pemeriksaan darah. Selain itu, penderita rabies, baik hewan maupun manusia, yang menunjukkan gejala klinis pasti meninggal dunia. Harapannya semua fakta persidangan dan seluruh amicus curiae dapat meyakinkan Majelis Hakim bahwa anjing Bogel tidak menggigit dan tidak rabies lalu Donna dinyatakan tidak bersalah," tutup Francine.
Terkini Lainnya
Puluhan Karangan Bunga di PN Medan, Bertuliskan Bebaskan Donna dan Bogel Tidak Rabies
LBH PSI Optimis Donna Dibebaskan Karena Anjing Bogel Tidak Rabies
Jaksa Ragu Keterangan Bebas Observasi Rabies, Pemilik Anjing Bogel Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Keterangan Bebas Observasi
Dipenuhi Karangan Bunga
Jenis Luka gigitan Anjing
Rabies
medan
Eva Donna Sinulingga
LBH PSI
Anjing Bogel
Pengadilan Negeri Medan
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Mengatasi Kecemasan dalam Pribadi Introvert
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap 5 Kejanggalan Penyidik di Praperadilan Kasus Vina Cirebon
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
BPS Catat Ada 3,85 Juta Penduduk Miskin di Jabar
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Perjuangan Pustakawan Hery Ciptakan Inovasi Bangun Minat Baca di Parepare
Gunung Marapi Turun Status dari Siaga Jadi Waspada
Simak, Berikut Tanggal Merah di Bulan Juli 2024 dan Daftar Hari Pentingnya
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Taksi Terbang Bakal Beroperasi di IKN, Kemenhub harap Tak Ganggu Lalu Lintas Pesawat
Jarang Tersorot, 6 Potret Suami Sus Rini Hadiri Kelulusan Anak Ini Curi Perhatian
PVMBG: Gunung Semeru Alami Peningkatan Erupsi dan Guguran Lava Sepekan Terakhir
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Ini yang Harus Dilakukan di Tahun Baru Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat
6 Fakta Menarik Gunung Halau-Halau di Kalimantan Selatan yang Dianggap Keramat Bagi Suku Dayak Meratus
Samsung Bakal Rilis Galaxy S24 FE dengan 5 Pilihan Warna, Apa Saja?
Produsen Sprei dan Bed Cover Soraya Berjaya Indonesia Listing Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
4 Resep Soto Boyolali yang Segar dan Lezat, Cocok untuk Menu Sarapan
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Harga Kripto Hari Ini 3 Juli 2024: Solana Pimpin Kenaikan
Kolaborasi Dokter RS Adam Malik dan Arab Saudi Sukses Mengoperasi 25 Anak dengan Penyakit Jantung
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas