, Medan Pengadilan Negeri (PN) Medan dipenuhi puluhan karangan bunga bertuliskan “Bebaskan Sis Donna” dan “Bogel Tidak Rabies”.
Diketahui, karangan bunga itu di antaranya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha Djumaryo, Harijanto Arbi, Rudy Golden Boy, Renville P. Napitupulu, Dore Vet Clinic, Dog Meat Free Indonesia (DMFI), dan Suara Satwa Indonesia.
Karangan bunga tersebut terlihat terpajang sejak Rabu (29/11/2023) pagi menjelang pembacaan putusan pidana yang dijadwalkan sore ini dalam perkara anjing Bogel dituduh menggigit dan menularkan rabies kepada korban MRA, putra Lia Pratiwi.
Advertisement
Pembacaan putusan yang dijadwalkan pukul 08.30 WIB diubah menjadi pukul 14.30 WIB.
"Kami sangat terharu. Semoga putusannya sesuai fakta-fakta persidangan, dan diputuskan anjing Bogel tidak terbukti menggigit korban, dan tidak rabies, sehingga Donna dibebaskan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI, Francine Widjojo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perjalanan Kasus
Kasus yang menimpa Eva Donna Sinulingga selaku pemilik anjing Bogel telah disidangkan sejak Juli 2023, dan Donna ditahan sejak 20 September 2023 berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan.
Kasus ini menyita perhatian publik sehingga Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) tingkat pusat (PB PDHI) dan daerah (PDHI Sumatera Utara) serta Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM) mengirimkan amicus curiae yang menyimpulkan bahwa di tanggal 10 Juni 2021 anjing Bogel tidak rabies dan pola luka pada foto korban tanggal 13 Juni 2021 tidak menyerupai standar pola gigitan anjing, sehingga korban MRA patut diduga kuat tidak meninggal dunia karena rabies.
Diungkapkan Francine Widjojo, amicus curiae dari PB PDHI diterima pihaknya pada Selasa, 28 November 2023, dan langsung diserahkan ke PN Medan di hari yang sama.
Dalam amicus curiae, PB PDHI menyimpulkan, berdasarkan visum et repertum 14 Juni 2021 dan foto luka pada korban 13 Juni 2021, maka luka pada korban bukan akibat gigitan anjing.
"Karena tidak memenuhi standar pola luka gigitan anjing, serta terdapat kemungkinan kesalahan pembuktian pada alat bukti visum et repertum 14 Juni 2021 yang dapat mempengaruhi penerapan hukum yang seharusnya," Francine menuturkan.
Advertisement
Serahkan Bukti-Bukti
Diterangkan Francine, dalam amicus curiae tersebut PB PDHI antara lain menyatakan bahwa luka gigitan anjing selalu memberikan pola khas standar pola gigitan anjing yaitu lubang gigi taring yang jarak minimal antar titik lubang gigi taring secara horizontal adalah 3 cm.
Sedangkan visum et repertum MRA hanya ada luka lecet diameter 4 cm di paha kanan atas dan tidak ada luka bekas gigitan hewan.
Dalam sidang sebelumnya, juga diberikan bukti tambahan surat keterangan dari Kementan yang menyatakan rabies menyerang sistem saraf pusat, dan tidak terdeteksi melalui pemeriksaan darah.
Selain itu, penderita rabies, baik hewan maupun manusia, yang menunjukkan gejala klinis pasti meninggal dunia.
"Harapannya semua fakta persidangan dan seluruh amicus curiae dapat meyakinkan Majelis Hakim bahwa anjing Bogel tidak menggigit dan tidak rabies lalu Donna dinyatakan tidak bersalah," Francine menandaskan.
Terkini Lainnya
Perjalanan Kasus
Serahkan Bukti-Bukti
medan
Rabies
Karangan Bunga
pn medan
Anjing Bogel
Eva Donna Sinulingga
Pengadilan Negeri Medan
PSI
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Kebakaran SPBU di Pati, Terdengar Suara Ledakan, 1 Mobil dan Seekor Kambing Hangus Terbakar
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Simak, Berikut Tanggal Merah di Bulan Juli 2024 dan Daftar Hari Pentingnya
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
25,2 Juta Orang Indonesia adalah Penduduk Miskin, Mayoritas di Jawa dan Sumatera
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Memajukan Jurnalisme Warga dan Jurnalisme Pangan Berkualitas
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Hijaukan Labuan Bajo, 18 Duta Besar Tanam Pohon Tabebuya di Bukit Parapuar
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
7 Komplikasi Kesehatan yang Sering Dialami Anak dengan Down Syndrome, Jangan Diabaikan
Dan Ashworth Beres, Manchester United Langsung Incar Mantan Petinggi Chelsea
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa
Apa Itu Gestun? Ketahui Risiko dan Alasan Dilarang oleh Bank Indonesia
Cek Fakta: Klarifikasi Video 100 Anak Korban Perang Gaza Diselamatkan ke Hotel di Indonesia
Respons Ivan Gunawan Soal Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mengekor Wall Street, Bursa Asia Dibuka Cerah
Serunya Nutrilon Royal Science Camp di Singapura, Dukung Stimulasi Anak Melalui Pengenalan Science
Taksi Terbang Bakal Beroperasi di IKN, Kemenhub harap Tak Ganggu Lalu Lintas Pesawat
Jarang Tersorot, 6 Potret Suami Sus Rini Hadiri Kelulusan Anak Ini Curi Perhatian
PVMBG: Gunung Semeru Alami Peningkatan Erupsi dan Guguran Lava Sepekan Terakhir
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis