, Pekanbaru - Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejati Riau menahan Bripka BA sebagai tersangka penerima suap dari bandar narkotika, Fauzan Afriansyah alias Vincent. Perkara ini juga menyeret oknum jaksa di Kejari Bengkalis berinisial SH.
Bripka BA dan oknum jaksa SH, pasangan suami istri, diduga menerima Rp966 juta lebih dari Rp2,6 miliar yang dijanjikan Vincent. Nama ini meminta SH meringankan tuntutan hukuman di pengadilan setempat atas peredaran puluhan kilogram sabu.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan, Bripka BA dan SH sebelum ditetapkan sebagai tersangka sempat diminta keterangan sebagai saksi.
Usai pemeriksaan, jaksa penyidik menggelar ekspos perkara sehingga berkesimpulan telah mengantongi bukti cukup. Penetapan tersangka dilakukan lalu Bripka BA ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Bripka BA ditahan di Rutan Mapolda Riau, sementara oknum jaksa SH ditetapkan sebagai tahanan rumah," kata Bambang, Senin malam, 20 November 2023.
Sebelum ditahan, Bripka BA diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat oleh tim medis. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan sebagai diatur oleh Pasal 21 ayat 1 dan ayat 4 KUHAP.
Bambang menjelaskan, dalam perkara oknum jaksa terima suap ini penyidik secara subyektif khawatir tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.
"Secara objektif ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," ucap Bambang.
Tersangka BA ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Mapolda Riau terhitung 20 November. Sementara tersangka SH statusnya tahanan rumah di salah satu lokasi di Pekanbaru.
"SH tahanan rumah dengan beberapa pertimbangan, ada permohonan dari keluarga dan jaminan dari keluarga," kata Bambang.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tersangka Lain
Atas perbuatannya, tersangka BA dan SH dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.
Dalam perkara ini, Kejati Riau lebih dahulu menetapkan seorang pria berinisial K alias R sebagai tersangka. Perantara suap dari Vincent ke BA serta SH ini ditangkap pada Rabu, 25 Oktober 2023, di Jakarta Timur.
Tersangka diduga sebagai saksi kunci dalam kasus oknum jaksa SH. Tersangka K ditangkap bersama bersama seorang perempuan berinisial M.
Inisial terakhir diketahui istri dari K dan masih punya hubungan keluarga dengan seorang perempuan berinisial E. Inisial E diduga sebagai istri terdakwa Vincent.
Hingga kini, M masih berstatus saksi karena saat dugaan penyuapan terjadi disebut tidak mengetahui. Sementara K merupakan penghubung antara E dan Vincent kepada jaksa SH serta Bripka BA.
Sebagai informasi, Bripka BA merupakan anggota aktif Polres Bengkalis. Dia pernah ditahan oleh Propam Polda Riau terkait kasus ini tapi tidak sampai dipecat dan kembali berdinas.
Jaksa SH sebelumnya ditangkap Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Tinggi Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru beberapa bulan lalu. Saat itu, jaksa SH sedang bersama suaminya Bripka BA.
Proses hukum jaksa SH di Pidana Khusus mulai dilakukan pada 30 Agustus 2023. Proses ini berdasarkan inspeksi kasus di Bidang Pengawasan Kejati Riau yang menyimpulkan Jaksa SH melakukan perbuatan tercela.
Inspeksi ini dilaporkan ke Kejaksaan Agung sehingga ada petunjuk agar SH diproses hukum.
Terkini Lainnya
Akhir Pilu Bang Jago yang Pamer Letusan Pistol di Garut, Terancam 10 Tahun Penjara
Viral Oknum Polisi di Pekanbaru Diduga Aniaya Istri hingga Babak Belur
Bejat, Pria di Rokan Hilir Cabuli 2 Anak Kandung Sekaligus di Kamar Mandi
Tersangka Lain
Kejati Riau
Jaksa Terima Suap
Jaksa SH
Bandar Narkoba Suap Jaksa
Polisi Terima Suap
Kejari Bengkalis
Rekomendasi
Datangi Kejati Riau, Hinca Panjaitan Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen BRIN di PT PHR
Nekat Panen Sawit di Lahan Milik Kabupaten Kuansing, Tokoh Masyarakat Dipenjara
Jaksa Bui Kepala Dinas Pendidikan Riau, Curi Uang Negara Bermodus Perjalanan Fiktif
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Pengalaman Jadi Pustakawan Bawa Eko Kurniawan Berinovasi Kembangkan Dunia Pustaka dan Teknologi
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
Bobby Nasution: Titip Medan, Jaga Kota Ini
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Diana Ross Bagikan Daftar Lagu Favoritnya, Ada 'Standing Next to You' Milik Jungkook BTS
Inkubator Literasi, Cara Edi Wiyono Temukan Bakat Penulis-Penulis Hebat di Daerah
Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Berita Terkini
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat