, Pekanbaru - Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat hingga tidak lengkap membuat terdakwa korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly, bebas dari jeratan hukum. Nama tersebut merupakan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum di Bengkalis.
Bebasnya terdakwa korupsi dana hibah Rp40 miliar itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam putusan sela. Ketua majelis hakim dalam sidang itu adalah Yuli Artha Pujayotama.
Advertisement
Baca Juga
Dalam pertimbangannya, hakim menilai dakwaan JPU Kejari Bengkalis yang menyebut terdakwa merugikan negara Rp4,5 miliar tidak diuraikan secara jelas, cermat dan lengkap.
Menurut hakim, JPU tidak menguraikan dengan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan. JPU juga tidak menyebutkan waktu dan tempat terjadinya tindak pidana.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat 2 huruf b KUHAP, sehingga dakwaan dinyatakan batal demi hukum," jelas hakim.
Sebelumnya, terdakwa Fadhillah mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan JPU. Eksepsi ini diterima sehingga hakim menolak dakwaan secara keseluruhan.
"Memerintahkan jaksa penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan sementara," perintah hakim dalam putusan selanya.
Atas putusan sela itu, terdakwa Fadhillah melalui penasehat hukumnya langsung menerim. Sementara JPU Tomi Jefisa menyatakan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perkaya Diri
Sebelumnya JPU dalam dakwaannya menyebut perbuatan terdakwa Fadhillah dilakukan bersama-sama dengan Puji Hartono selaku Sekretaris KPU Bengkalis, Candra Gunawan selaku Bendahara Pengeluaran, Hendra Riandra selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPK dan Muhammad Soleh selaku Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan/SPM.
Dalam dakwaan disebutkan, perbuatan korupsi yang dilakukan terdakwa Fadhillah ini terjadi pada kurun waktu tahun 2019- 2021 silam. Perbuatan terjadi ketika ada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode 2021-2024.
Lalu, KPU Bengkalis yang dipimpin terdakwa Fadhillah mendapatkan hibah dari Pemkab Bengkalis sebesar Rp40 miliar. Dana hibah itu diberikan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Dalam dakwaan, JPU menyatakan anggaran itu diselewengkan terdakwa memperkaya diri dan orang lain. Beberapa anggaran pengeluaran disebut JPU tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Anggaran KPU yang diselewengkan para terdakwa di antaranya, pajak yang dipungut sebesar Rp385.662.861 dan tidak disetorkan ke kas negara. Kemudian adanya penyetoran dana hibah ke rekening pribadi terdakwa Candra Gunawan sebesar Rp485.111.174.
Selanjutnya, adanya realisasi belanja yang disahkan tetapi tidak sesuai dengan buku kas umum sehingga menyebabkan ketekoran kas sebesar Rp192.570.900.
Lalu, adanya jasa giro yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp4.484.593, serta tidak disetorkan ke kas negara pengembalian dari PPK Tualang Mandau dan PPK Bengkalis sebesar Rp25.731.000.
Advertisement
Pembayaran Honorium
Kemudian, realisasi belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp2.506.843.672. Bahkan, adanya kelebihan pencatatan pada BKU oleh bendahara pengeluaran yang mengakibatkan negara lebih bayar sebesar Rp773.740.401.
Realisasi belanja yang tidak sesuai ketentuan perundangan-undangan sebesar Rp79.965.950, perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan aebesar Rp83.892.216.
Selanjutnya, pembayaran honorarium pokja yang masih dalam penguasaan bendahara pengeluaran yang belum dibayarkan kepada anggota sebesar Rp54.105.000.
Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektur Wilayah I Komisi Pemilihan Umum, ditemukan kerugian negara sebesar Rp4.592.107.767.
Terkini Lainnya
Anak Buah Ungkap Kelakuan Bupati Meranti Kuras Uang Daerah, Minta Tambah Uang Perjalanan Dinas
Sering Mabuk, Pria di Rokan Hulu Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil
Sempat Viral Jalan dengan Kapolsek Bungaraya Siak, Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi Disita Hartanya
Perkaya Diri
Pembayaran Honorium
Korupsi
Dana Hibah
Kejari Bengkalis
Korupsi Dana Hibah
KPU Bengkalis
Rekomendasi
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Dua Bekas Anak Buah SYL, Hatta dan Kasdi Dituntut 6 Tahun Penjara
Pj Gubernur Jabar Soroti Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 10 Bandung
Datangi Kejati Riau, Hinca Panjaitan Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen BRIN di PT PHR
Mencari Sosok Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas
KPK Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Mitos atau Fakta? Wanita Lebih Gampang Gemuk daripada Pria, Simak Penjelasannya Secara Medis
Intip, Kisi-Kisi Materi Soal KSM 2024
Sinopsis Mortdecai, Film Aksi Komedi Johnny Depp dan Gwyneth Paltrow
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tergantung di Jalan Layang Cimindi Bandung-Cimahi
Sufmi Dasco Unggah Cagub Banten 2024, Sekadar Cek Ombak?
Ketika Fungsi Otak Terhenti Total, Mengenal Kasus Mati Otak
Mungkinkah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat Terbang?
Jemaah Haji Asal Banjar Kalsel Meninggal Dunia dalam Penerbangan Pulang
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
Penggemar Ultraman, Jangan Lewatkan Ragam Agenda Seru di Neo Soho Mall
Inflasi AS Sesuai Prediksi, Harga Emas Bersinar
IHSG Melambung ke Posisi 7.000, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.092 Triliun pada 24-28 Juni 2024
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Ijazah Doa agar Bebas Jerat Utang dan Mencapai Kemuliaan dari Ustadz Adi Hidayat
Desain Loreng Harimau Seragam Malaysia untuk Olimpiade Paris yang Dinilai Terlihat Murahan dan Tuai Cemooh Publik
Tidak Ada yang Namanya Ikan Segar Kecuali Masih Hidup, Mengapa?
7 Potret Nyeleneh yang Ditemukan di Bengkel Ini Absurd Banget
Mitos atau Fakta? Wanita Lebih Gampang Gemuk daripada Pria, Simak Penjelasannya Secara Medis
Jalan Kaki 5.000 vs 10.000 Langkah, Mana Paling Ampuh untuk Bakar Lemak?
Azriel Hermansyah Banjir Air Mata saat Lamar Sarah Menzel, Penyebabnya karena Faktor Keluarga
Akhir Pekan Sabtu 29 Juni 2024, Tak Ada Peraturan Ganjil Genap Jakarta