, Pekanbaru - Mantan buruh panen sebuah perusahaan di Kabupaten Rokan Hilir, Delianus Zebua, sumringah begitu borgol di tangannya dibuka oleh jaksa penuntut umum (JPU) kejaksaan negeri (Kejari) setempat. Kasus pencurian brondolan (butiran) buah sawit yang menjeratnya dihentikan JPU.
Penghentian perkara pencurian itu dihentikan JPU dengan mekanisme restoratif justice. Jaksa menilai Delianus baru pertama kali melakukan pidana, sementara perusahaan sudah mengikhlaskan perbuatan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan, penghentian kasus pencurian brondolan sawit ini setelah Asisten Tindak Pidana Umum Martinus melakukan gelar perkara dengan Kejaksaan Agung.
Ekspos perkara ini juga dihadiri Wakil Kepala Kejati Riau Hendrizal Husin dan sejumlah jaksa, termasuk Kejari Rokan Hilir. Pengajuan penghentian perkara keadilan restoratif ini juga disaksikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Bambang menjelaskan, kejadian bermula ketika Delianus Zebua pada 25 Agustus 2023 memanen sawit perusahaan tempatnya bekerja. Selain itu, Delianus juga mengumpulkan brondolan dalam karung.
Delianus menyimpan karung itu di perkebunan sawit dan tidak melapor ke perusahaan. Pada malam harinya, Delianus menjemput karung berisi brondolan untuk dijual ke orang lain.
"Ada 46 karung berisi brondolan yang dijemput pelaku, saat mengeluarkan karung itu pelaku dipergoki karyawan perusahaan," kata Bambang, Rabu siang, 25 Oktober 2023.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Minta Maaf
Pelaku pencurian menggunakan modus pecah kaca pada mobil anak Walikota Tri Rismaharini
Pelaku bisa melarikan diri pada malam hari itu tapi pada pagi harinya kembali bekerja di kebun perusahaan. Pelaku didatangi petugas keamanan lalu membawanya untuk diserahkan ke polisi.
Polisi memproses perkara pelaku hingga akhirnya dinyatakan lengkap dan diserahkan ke JPU. Jaksa di Rokan Hilir menempuh restorative justice dengan pertimbangan pencurian itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Pelaku juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya, ancaman hukuman di bawah 5 tahun, belum pernah dihukum, meminta maaf dan dimaafkan perusahaan serta perdamaian tanpa syarat," jelas Bambang.
Bambang menyebut Kejari Rokan Hilir segera mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice. Hal ini sebagai perwujudan kepastian hukum berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Pelaku bebas dan bisa pulang ke rumah," imbuh Bambang.
Seorang PNS ditangkap polisi setelah kedapatan melarikan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Sudin Damkar Jakarta Utara. Pelaku adalah PNS yang bekerja di Sudin Damkar Jakarta Barat.
Terkini Lainnya
Senyum Pembudidaya Ikan Jurung di Sungai Asahan Kembali Merekah Berkat Inalum
Heboh, Harimau Berjalan Santai Dekati Kendaraan di Kabupaten Siak
Bus Pengangkut Karyawan PT RAPP di Pelalawan Ringsek, 1 Pekerja Tewas
Minta Maaf
Rokan Hilir
Kejari Rokan Hilir
Kejati Riau
Pencurian
Brondolan Sawit
Pencurian Brondolan Sawit
Restoratif Justice
Rekomendasi
Belasan Santri di Ujung Rokan Hilir Keracunan Makanan, Satu Meninggal Dunia
Kejamnya Ibu Tiri di Rokan Hilir, Anak Diberi Kopi Campur Racun Tikus
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Pengalaman Jadi Pustakawan Bawa Eko Kurniawan Berinovasi Kembangkan Dunia Pustaka dan Teknologi
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
Bobby Nasution: Titip Medan, Jaga Kota Ini
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Diana Ross Bagikan Daftar Lagu Favoritnya, Ada 'Standing Next to You' Milik Jungkook BTS
Inkubator Literasi, Cara Edi Wiyono Temukan Bakat Penulis-Penulis Hebat di Daerah
Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Berita Terkini
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan