, Lampung - Polda Lampung melimpahkan berkas perkara mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Akp Andri Gustami ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untut segera disidangkan, Kamis (5/10/2023).
Selain Andri Gustami, tiga tersangka lain juga turut dilimpahkan ke kejari setempat dalam tiga berkas perkara terpisah, yaitu Muhammad Rivaldo, M Ahyat Rojali dan Muhammad Fikri.
Andri Gustami ditetapkan tersangka dugaan kasus peredaan gelap narkoba jaringan Fredy Pratama. Fredy Pratama merupakan bandar narkoba jaringan internasional yang saat ini masih buron.
Advertisement
Baca Juga
Andri disebut sebagai kurir spesial Fredy Pratama yang berperan melancarkan pengiriman narkoba saat melintas di Pelabuhan Bakauheuni, Lampung Selatan.
"Hari ini kami menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Lampung, yakni empat tersangka dengan 3 berkas perkara terpisah," ucap Kasi Intelejen Kejari Bandarlampung, Rio Irawan saat jumpa pers, Kamis (5/10).
Rio menjelaskan, Akp Andri Gustami diamankan pihak kepolisan berdasarkan hasil pengembangan kasus yang telah dilakukan.
"AG (Andri Gustami) disangkakan sebagai orang yang memudahkan pengiriman sabu dari Pelabuhan Bakauheuni ke Merak, sementara MR (Muhammad Rivaldo) sebagai koordinator yang mengatur penjemputan narkoba dan tujuan, sementara dua lainya menyiapakan rekening. Mereka diduga komplotan jaringan narkoba Malaysia," ungkapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ratusan Buku Rekening dan Uang Rp 2,9 Miliar Disita
Jaksa Siap Limpahkan Berkas 6 Tersangka Kasus Mafia Bola ke Pengadilan
Selain tersangka, Kejari Bandar Lampung juga menerima sejumlah barang bukti dari keempatnya, yaitu ratusan buku rekening, 1 mobil jenis Ford Ranger milik Andri Gustami serta uang tunai sebanyak Rp 2,9 miliar.
"Dari AG disita berupa ATM, mobil Ford Ranger, uang Rp700 juta dan sisanya Rp21 miliar dari MR,MA dan MF," sebutnya.
Dari perkara tersebut, tersangka Andri Gustami disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua: Pasal 137 huruf a jo. Pasal 136 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, tersangka Muhammad Rivaldo disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor:35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Kedua: Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau ketiga: Pasal 137 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berikutnya, tersangka MA dan MF disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Kedua: Pasal 137 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berkas kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani dilimpahkan kepada Kejari Surabaya.
Terkini Lainnya
HEADLINE: Harga Beras Naik hingga Pembelian Dibatasi, Pemerintah Harus Apa?
Profil AKP Andri Gustami, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Diduga Terlibat Bisnis Sabu Fredy Pratama
Polisi Tangkap Seorang Paman di Lampung Cabuli Keponakan Sendiri
Ratusan Buku Rekening dan Uang Rp 2,9 Miliar Disita
lampung
Kasat Narkoba
Andri Gustami
jaringan Fredy Pratama
kurir spesial
Narkoba
Jaringan Narkoba
Rekomendasi
Ditangkap di Kampung Ampai, Bandar Narkoba Lagi Santai Jualan Sabu di Warung
Modus Bisa Hilangkan Aura Negatif, Dukun Palsu di Lampung Cabuli Gadis 19 Tahun
Kronologi Buaya Terkam 2 Wanita Paruh Baya di Lampung
KA Kuala Stabas Hantam Minibus di Perlintasan Branti Raya Lampung, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Bandar Sabu Ditangkap di Pekon Ampai, Lokasinya Pernah Dinobatkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba
Waspada, Cuaca Ekstrem Diprediksi Melanda Lampung 3 Hari ke Depan
2 Wanita Paruh Baya di Lampung Diterkam Buaya, 1 Masih Hilang
Peras Perusahaan Ekspedisi, Polisi Gadungan di Lampung Ngaku Berpangkat Aiptu
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening Judi Online
Kapolda Metro Jaya: Hidup Bukan Judi, Harus Bekerja Keras
1.000 Anggota DPR-DPRD Ikut Judi Online, Berapa Lama Ancaman Pidananya?
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Duh, Ternyata Ada Karyawan Kominfo yang Ikut Judi Online
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Undip Nyatakan Kampus Aman dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Dinilai Berhasil Tangani Stunting, Pemkot Semarang Terima Penghargaan dari PBB di Korsel
Intip, 6 Tips dan Trik Agar Cepat Tidur di Malam Hari
Pikiran Unik Pengacara Antik, Hiroki Hasegawa Jadi Peran Utama di Dorama 'Antihero'
Ikatan Bidan Indonesia Ajak Bidan Dukung Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia
Bermain Salju di Tangerang, Cara Seru Mengisi Liburan Sekolah
Peselancar dan Aktor Tamayo Perry Pemeran Pirates of the Caribbean Tewas Diserang Hiu di Hawaii
2NE1 Dikabarkan Bertemu dengan Yang Hyun Suk, Rumor Comeback Mencuat
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Berita Terkini
7 Potret Angelina Sondakh Antar Keanu Massaid ke Barcelona untuk Sekolah Sepakbola
VIDEO: Status Tidak Jelas, Mahasiswa Tuntut Polisi Usut Kasus Video Mesum Mirip Sekda Taput
Industri Penerbangan Non-Airline Bisa Tumbuh hingga 300 Persen Jika Didukung Pemerintah
7 Potret Syahnaz Sadiqah yang Pulang Berhaji, Kini Tampil Berhijab
Jokowi Kaget Lihat Harga Bahan Pangan di Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Ternyata Boleh 'Ngrasani' Orang yang Sudah Meninggal, tapi yang Begini Kata UAH
Polemik Izin Tambang, Pimpinan Komisi VII DPR Ingatkan Hal Ini
Kim Jae Joong Bahas soal Member TVXQ dan Ungkap Tidak Lagi Berkomunikasi dengan Park Yoochun
5 Cara Memasak Daging Kambing Kecap yang Bikin Selera Makan, Lezat dan Gurih
Sambut Tawaran Koalisi Pilkada Jakarta 2024, PKB: Cagubnya PKB, Wakilnya PDIP
PDNS 2 Terdampak Ransomware, Data yang Dicuri Tak Bisa Kembali?
49 Persen Warga Tolak Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta