, Pekanbaru - Oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis berinisial SH tengah diproses oleh Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dia diduga menerima Rp2,6 miliar dari terdakwa narkoba yang pernah disidangkan di Kabupaten Bengkalis.
Namun, oknum jaksa terima suap itu belum dinonaktifkan dari Kejari Bengkalis meskipun sudah diproses. Oknum jaksa SH juga tidak pernah ditahan sewaktu kasusnya diusut oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Kejati Riau Dr Supardi dikonfirmasi menyampaikan jaksa SH tidak nonaktifkan karena pihaknya memegang asas praduga tak bersalah.
"Enggaklah, kami memegang asas praduga tak bersalah," tegas Supardi, Senin siang, 11 September 2023. Supardi menyatakan pengusutan jaksa SH di Bidang Pidana Khusus tetap berjalan.
Sebelumnya, Jaksa SH yang diduga menerima uang miliaran rupiah bersama suaminya Bripka BA, oknum di Polres Bengkalis, diproses oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau. Pemeriksa menyimpulkan SH berbuat tercela sehingga mengeluarkan rekomendasi pemecatan.
Hasil pemeriksaan ini dikirim ke Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain pemecatan, Kejagung memerintahkan perbuatan jaksa penerima suap ini harus diusut secara pidana khusus.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diusut Pidana Khusus
Beberapa waktu lalu, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf dikonfirmasi tak menampik adanya arahan dari Kejagung tersebut. Dia menyebut perkara SH ini tengah dianalisa.
"Data dan dokumen sudah diterima, tengah dianalisa," kata Imran.
Imran menyebut belum memanggil saksi untuk membuktikan perbuatan SH ada unsur melawan hukum atau tidak.
"Saat ini, sedang Pidsus pelajari untuk menentukan tindak lanjut berikutnya," tegas Imran.
Adanya jaksa terima suap beserta suaminya ini mencuat pada Mei lalu. Hal itu setelah Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Tinggi Riau mengendus adanya permainan kasus oleh oknum jaksa yang ditugaskan melakukan penuntutan perkara narkoba.
Jaksa SH kemudian diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau sedangkan Bripka BA ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.
Keduanya diduga menerima janji Rp2,6 miliar dari kasus yang tengah dimainkannya. Dari jumlah itu, kabarnya sudah diterima Rp999 juta. Uang diterima melalui pengiriman rekening, sisanya diterima langsung.
Diduga, permainan kasus narkoba itu merupakan inisiatif dari suami jaksa SH. Bripka BA tahu istrinya yang memegang berkas kasus itu sehingga berani menerima uang.
Setelah uang diterima, sang istri disebut menolak dan menyuruh mengembalikan uang itu. Hanya saja, uang tersebut sudah kepalang digunakan untuk membeli kendaraan, salah satunya kapal.
Jaksa SH dijemput oleh personel Kejati Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, begitu juga dengan Bripka BA. Keduanya baru saja pulang dari Batam, Kepulauan Riau. Di provinsi tetangga itu, keduanya diduga bernegosiasi lanjutan terhadap perkara di pengadilan.
Terkini Lainnya
Minuman Segar Manggo Jelly, Buatan UMKM Medan dengan Rasa Perpaduan Asam Manis
Melihat Manfaat Program Kementan untuk Para Petani Hadapi El Nino
Selalu Bikin Resah, Sindikat Perampok Nasabah Bank Antarprovinsi Tak Berkutik Digulung Polisi
Diusut Pidana Khusus
Kejati Riau
Jaksa Terima Suap
Jaksa SH
Kejari Bengkalis
Narkoba
Rekomendasi
Datangi Kejati Riau, Hinca Panjaitan Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen BRIN di PT PHR
Nekat Panen Sawit di Lahan Milik Kabupaten Kuansing, Tokoh Masyarakat Dipenjara
Jaksa Bui Kepala Dinas Pendidikan Riau, Curi Uang Negara Bermodus Perjalanan Fiktif
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Bergelar Doktor di Usia 24 Tahun, Dr Maya Nabila Bagi Tips Sukses Menempuh Studi
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
BPS Catat Ada 3,85 Juta Penduduk Miskin di Jabar
6 Rekomendasi Kafe Dekat Kampus UNISBA Bandung
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
4 Zodiak yang Suka Ragu dengan Hubungan Cintanya
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Jakarta Urutan Ketiga Destinasi Paling Bikin Stres di Dunia, Sandiaga Uno: Jangan Baper
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
PKB Sebut PDIP Oke dengan Anies di Pilgub Jakarta, Tapi Masih Pertimbangkan Cawagub
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90 % Saham IBST
10 Smartphone Paling Ngebut di Bulan Juni 2024, Apa Saja?