, Bandung - Hari ini, 2 Mei 2023, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memeringatinya. Salah satunya dengan memberikan pendidikan bagi masyarakat Indonesia melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga
Advertisement
PIP menjadi salah satu program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang berjalan untuk memberikan bantuan berupa uang, akses, hingga kesempatan belajar. Orang-orang yang mendapatkan PIP adalah masyarakat Indonesia yang berasal dari keluarga miskin ataupun rentan miskin.
Pembiayaan ini tentunya untuk memberikan jalan pendidikan agar masyarakat dari segala kalangan tetap mendapatkan kesempatan belajar.
Program bantuan ini penting untuk terus dilakukan agar generasi Indonesia mendapatkan pendidikannya dengan baik. Banyak anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin atau prioritas yang wajib mendapatkan PIP.
Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya putus sekolah kepada anak-anak karena terhambat oleh biaya, PIP merupakan solusinya. Berikut akan dijelaskan terkait syarat penerima PIP Kemdikbud 2023 dan cara mengeceknya:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Penerima
Untuk menerima bantuan PIP dari Kemdikbud, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan agar bantuan tepat sasaran.
Berikut ini adalah syarat-syarat penerima PIP yang harus diperhatikan:
1. Peserta didik haruslah orang yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
2. Peserta didik merupakan peserta dari keluarga miskin, rentan miskin, ataupun dengan pertimangan khusus berikut:
- Peserta didik dari keluarga peserta program keluarga harapan.
- Peserta didik dari keluarga pemegang kartu keluarga sejahtera.
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial, dan atau panti asuhan.
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga (tiga) saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Advertisement
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud
Sedangkan, untuk memeriksa penerima PIP Kemdikbud maka dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:
1. Bisa di cek secara online melalui situs resmi PIP Kemdikbud 2023 yaitu pip.kemdikbud.go.id.
2. Setelah itu di menu utama akan muncul bagian Cek menerima PIP.
3. Anda tinggal memasukkan NISN ke dalam kolom yang tersedia.
4. Jika sudah lalu masukan NIK yang ada dalam Kartu Keluarga dan jika pendidik sudah mempunyai KTP maka bisa menggunakan NIK KTP saja.
5. Setelah itu masukan hasil perhitungan matematika yang ada dalam layar kolom khusus tersebut.
6. Selanjutnya Anda pun tinggal klik tombol “Cari Penerima PIP”.
7. Maka hasil pencarian pun akan muncul di bagian sebelah kanan layar.
Terkini Lainnya
Fakta-Fakta Terkini Kasus Perempuan Tewas Terjatuh di Lift Bandara Kualanmu
Mengenal Sosok Karl Lagerfeld sebagai Tema Met Gala 2023
Kronologi Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi Diduga Kasus Tabrak Lari
Syarat Penerima
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud
PIP Kemdikbud
PIP
PIP 2023
Cara Cek PIP 2023
Apa Itu PIP
Cek Penerima PIP 2023
PIP Kemdikbud 2023
Kemdikbud
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Untuk Pecinta Tahu, Kota Bandung Gelar Festival Kuliner Serba Tahu: Ada Moci hingga Donat Tahu
Dukungan untuk UMKM Kepulauan Riau Tembus Pasar Global
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Heboh Ada Jasa Joki Strava, Apa Itu?
Daftar 10 Hewan Gurun yang Dapat Hidup dan Bertumbuh di Gurun Gersang
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Dewi Motik Tebarkan Motivasi untuk Pelaku UMKM Tangsel Agar Bisa Go International
Gibran Rakabuming Raka Blusukan 'Belanja Masalah' Bareng Raffi Ahmad di Jakarta
Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru Tak Menyangka Dapat Umrah Gratis dari Bobby Nasution
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda