uefau17.com

BMKG Rilis Peta Bahaya Gempa Cianjur Sesar Cugenang, Zona Terlarang Harus Dikosongkan - Regional

, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peta bahaya gempa Cianjur dari patahan Cugenang, yang dibagi atas tiga zona kerentanan gerakan tanah, yaitu Zona Terlarang (merah), Zona Terbatas (oranye), dan Zona Bersyarat (kuning).

Zona Terlarang memiliki luas 2,63 km persegi yang meliputi empat kecamatan dan 12 desa, tersebar dari Kecamatan Cilaku, khususnya di sebagian wilayah Desa Rancagoong, Kecamatan Cianjur sebagian dari Desa Nagrak, Kecamatan Cugenang sebagian dari Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkarta, Cijedil, Nyalindung dan Cibeureum, Kecamatan Pacet sebagian dari Desa Ciputri dan Ciherang.

Zona Terlarang memiliki kriteria Zona dengan sempadan patahan aktif Cugenang 0-10 meter ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, yang merupakan zona kerentanan sangat tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan tinggi gerakan tanah (longsor).

BMKG merekomendasikan agar Zona Terlarang harus dikosongkan dari keberadaan bangunan melalui program relokasi, dilarang pembangunan kembali, dan pembangunan baru untuk diprioritaskan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH), monumen atau kawasan lindung.

Untuk Zona Terbatas memiliki sempadan patahan aktif Cugenang 10 meter hingga 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, merupakan zona kerentanan tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan menengah gerakan tanah (longsor).

Adapun rekomendasi terhadap zona tersebut dapat dibangun konstruksi dengan penerapan persyaratan yang sangat ketat untuk standar bangunan tahan gempa, serta dilarang pembangunan fasilitas sangat penting dan berisiko tinggi, seperti rumah sakit dan sekolah bertingkat, fasilitas energi (kilang minyak), dan fasilitas sejenisnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rekonstruksi dan Rehabilitasi

Untuk Zona Bersyarat memiliki kriteria dengan sempadan patahan aktif Cugenang lebih dari 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, yang merupakan zona kerentanan menengah hingga rendah.

Rekomendasi BMKG di antaranya dapat dibangun konstruksi bangunan yang tahan gempa dan/atau tahan gerakan tanah.

Peta bahaya gempa bumi Cianjur yang dipicu Patahan Cugenang dari BMKG dapat dimanfaatkan dalam upaya rekonstruksi dan rehabilitasi di Kabupaten Cianjur, serta jadi acuan penyempurnaan tata ruang wilayah Kecamatan Cugenang, demi mencegah kerusakan bangunan, lingkungan ataupun korban jiwa.

3 dari 3 halaman

Antisipasi Gempa Bumi

Ini yang harus dilakukan sebelum, sesaat, dan sesudah gempa bumi.

Sebelum:

- Pastikan bahwa struktur dan letak rumah Anda dapat terhindar dari bahaya yang disebabkan oleh gempa, seperti longsor atau likuefaksi. Evaluasi dan renovasi ulang struktur bangunan Anda agar terhindar dari bahaya gempabumi.

- Kenali lingkungan tempat Anda bekerja: perhatikan letak pintu, lift, serta tangga darurat. Ketahui juga di mana tempat paling aman untuk berlindung.

- Belajar melakukan P3K dan alat pemadam kebakaran.

- Catat nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat terjadi gempabumi.

- Atur perabotan agar menempel kuat pada dinding untuk menghindari jatuh, roboh, bergeser pada saat terjadi gempabumi.

- Atur benda yang berat sedapat mungkin berada pada bagian bawah. Cek kestabilan benda yang tergantung yang dapat jatuh pada saat gempabumi terjadi

- Simpan bahan yang mudah terbakar pada tempat yang tidak mudah pecah agar terhindar dari kebakaran.

- Selalu mematikan air, gas dan listrik apabila tidak sedang digunakan.

- Siapkan alat yang harus ada di setiap tempat: Kotak P3K, senter/lampu baterai, radio, makanan suplemen dan air.

Saat Terjadi Gempa Bumi:

- Jika Anda berada dalam bangunan: lindungi badan dan kepala Anda dari reruntuhan bangunan dengan bersembunyi di bawah meja, cari tempat yang paling aman dari reruntuhan dan guncangan, lari ke luar apabila masih dapat dilakukan.

- Jika berada di luar bangunan atau area terbuka: Menghindar dari bangunan yang ada di sekitar Anda seperti gedung, tiang listrik, pohon. Perhatikan tempat Anda berpijak, hindari apabila terjadi rekahan tanah.

- Jika Anda sedang mengendarai mobil: keluar, turun dan menjauh dari mobil hindari jika terjadi pergeseran atau kebakaran.

- Jika Anda tinggal atau berada di pantai: jauhi pantai untuk menghindari bahaya tsunami.

- Jika Anda tinggal di daerah pegunungan: apabila terjadi gempabumi hindari daerah yang mungkin terjadi longsoran.

Setelah Terjadi Gempa Bumi:

- Jika Anda berada di dalam bangunan: keluar dari bangunan tersebut dengan tertib; jangan menggunakan tangga berjalan atau lift, gunakan tangga biasa;periksa apa ada yang terluka, lakukan P3K; telepon atau mintalah pertolongan apabila terjadi luka parah pada Anda atau sekitar Anda.

- Periksa lingkungan sekitar Anda: apabila terjadi kebakaran, apabila terjadi kebocoran gas, apabila terjadi hubungan arus pendek listrik. Periksa aliran dan pipa air, periksa apabila ada hal-hal yang membahayakan.

- Jangan memasuki bangunan yang sudah terkena gempa,karena kemungkinan masih terdapat reruntuhan.

- Jangan berjalan di daerah sekitar gempa, kemungkinan terjadi bahaya susulan masih ada.

- Dengarkan informasi mengenai gempabumi dari radio (apabila terjadi gempa susulan). Jangan mudah terpancing oleh isu atau berita yang tidak jelas sumbernya.

- Mengisi angket yang diberikan oleh instansi terkait untuk mengetahui seberapa besar kerusakan yang terjadi.

- Jangan panik dan jangan lupa selalu berdoa kepada Tuhan demi keamanan dan keselamatan kita semuanya.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat