uefau17.com

Mantan Distributor Es Krim Diduga Rugikan Perusahaan Miliaran Rupiah - Regional

, Serang - Mantan direktur utama (Dirut) PT Yummy Deli Indonesia, distributor resmi es krim salah satu jenama ditangkap Ditreskrimum Polda Banten, atas dugaan penggelapan uang perusahaan mencapai miliaran rupiah.

GLH alias Liliana (58) wanita kelahiran Fujian, China yang pernah menjabat sebagai dirut itu sudah menjadi WNI sejak 20 tahun lalu, tetapi belum lancar berbahasa Indonesia.

"Dilaporkan oleh direktur saat ini, perusahaan mengalami kerugian Rp1,56 miliar dan dari penelurusan pasca pemeriksaan tersangka, masih terdapat uang yang ada di rekening tersangka senilai Rp1,050 miliar," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, di kantornya, Jumat (06/01/2023).

Wanita berkacamata dan berambut pirang itu telah diberhentikan sebagai Dirut di PT Yummy Deli Indonesia melalui RUPS Luar Biasa. Namun, dia tetap meminta gajinya sebesar Rp 25 juta, selama lima bulan.

Kemudian GLH juga mengalihkan uang perusahaan ke rekening pribadinya sebelum dirut baru menggantikannya. "Uang itu telah dilakukan penyitaan dan kemudian uang itu dititipkan di Dirtahti. Jadi ada berkas acara penitipan atas uang yang disita," terangnya. 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berkas Perkara Disusun untuk Sidang

GLH dilaporkan perusahaan pada 17 Mei 2022. Kemudian ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan pada 29 November 2022. Kini, polisi masih berkomunikasi dengan kejaksaan, untuk melengkapi dokumen pemeriksaan dan barang bukti untuk menyidangkan mantan dirut distributor es krim merk Aice tersebut.

Polisi masih memberikan ruang bagi tersangka GLH untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah, karena telah merugikan perusahaan es krim miliaran rupiah.

"Pasal yang dilanggar yakni 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 368 KUHP, tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemerasan ancaman pidana penjara selama-lamanya 9 tahun," jelasnya.

GLH alias Liliana mengaku telah mengambil gajinya Rp25 juta per bulan, lantaran dia bekerja sebagai dirut, meski telah dilakukan pergantian. Dia merasa tidak merugikan perusahaan Rp1,56 miliar, GLH hanya mengetahui uang di rekeningnya sebesar Rp1,050 miliar saja.

"Saya ambil gaji, sebulan Rp25 juta. Saya bilang saya kerja, kenapa enggak boleh ambil gaji," ujar GLh alias Liliana, di tempat yang sama, Jumat (6/1/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat