, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau masih punya utang menangani kasus pengelolaan sampah Pekanbaru. Mulai pengusutan sejak awal tahun 2021 hingga kini kasusnya jalan di tempat.
Kasus tumpukan sampah di Pekanbaru ini pernah disebut sebagai yang pertama ditangani penegak hukum dalam pengelolaan lingkungan. Tersangkanya adalah Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemerintah Kota (DLHK) Pekanbaru tahun 2021, Agus Pramono.
Advertisement
Baca Juga
Turut juga terseret Kabid Pengelolaan Sampah DLHK saat itu, Adil Putra. Kasus yang digesa sejak awal menemui antiklimaks setelah jaksa di Kejati Riau mengembalikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) karena berkasnya tidak pernah dilimpahkan.
Sudah lama tak terdengar, bahkan setelah Agus Pramono pensiun, ternyata kasusnya masih jalan. Kabar terbaru, Polda Riau tinggal menunggu satu ahli lagi sebelum berkas tersangka diserahkan ke jaksa untuk diteliti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Dermawan menjelaskan, keterangan ahli dibutuhkan untuk membuat terang kasus tersebut. Terutama terkait penerapan pasal yang dijerat kepada 2 tersangka.
"Desember (2022) sudah selesai komunikasi dengan ahli, ada satu ahli lagi karena perbedaan unsur pasal," kata Asep.
Asep menyebut komunikasi ini tak akan memakan waktu lalu. Bisa jadi pada Januari ini berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya, Agus Pramono dan Adil Putra dijerat dengan Pasal 40 dan atau Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pasal 40 ayat 1 ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta, sedangkan Pasal 41 ayat 1 ancamannya 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
"Karena memang menurut (pihak) Lingkungan Hidup juga pada tahun 2008, semenjak diundangkan, belum pernah ada menggunakan pasal itu," jelas Asep.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 Tahun Berjalan
Sebagai informasi, pengusutan perkara ini dimulai pada Januari 2021. Dua pekan berjalan status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Baik dari kalangan masyarakat, saksi ahli lingkungan hidup, saksi ahli pidana, ahli tata negara, ahli baku mutu lingkungan serta saksi lainnya.
Saat penyidikan umum, Agus Pramono pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama Adil Putra. Salah satunya pada Rabu, 28 April 2021.
Sehari berselang, penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik sepakat menetapkan keduanya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut tapi tak ditahan.
Penyidik kemudian mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak Kejati Riau. Kejaksaan menunjuk sejumlah jaksa peneliti mengikuti perkembangan penyidikan.
Hingga waktu yang ditentukan, penyidik tak kunjung melimpahkan berkas. Jaksa kemudian melayangkan P-17 untuk menanyakan perkembangan proses penyidikan sampai 2 kali.
Tak mengindahkan permintaan tersebut, Jaksa akhirnya mengembalikan SPDP ke penyidik.
Sebelumnya, Polda Riau pernah memaparkan alasan lambannya penanganan perkara tersebut. Salah satu memberikan asistensi ke Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pengelolaan sampah.
Polda Riau menyatakan penegakan hukum bukanlah akhir atau berujung ke pengadilan. Namun, juga memberikan perubahan kepada pemerintah daerah agar tidak melakukan kelalaian.
Terkini Lainnya
Pengusaha Wisata Bahari di Garut Gigit Jari Gara-Gara Imbauan Cuaca Buruk
Gubernur Riau Sebut Hujan Jadi Pemicu Jalan Provinsi Kembali Rusak Usai Diperbaiki
Ruangan Kantor BPJS Kesehatan Medan Terbakar, 6 Unit Damkar Padamkan Api
2 Tahun Berjalan
Pekanbaru
Polda Riau
Sampah Pekanbaru
Tumpukan Sampah di Pekanbaru
Kasus Sampah Pekanbaru
Rekomendasi
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Ada Tiket Pesawat Covid-19 di DPRD Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi
Toreh Prestasi Internasional, Universitas Islam Riau Raih Bintang 3 dari Lembaga Rekognisi Inggris
Bandara Pekanbaru Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji
BNN Sebut 3,3 Juta Warga Indonesia Pecandu Narkoba, Paling Banyak Usia Muda
Gangguan Sistem Kemenkominfo, Cek Paspor di Bandara Berlangsung Manual
Gangguan Sistem Kemenkominfo, Penerbitan Paspor di Imigrasi Pekanbaru Terhenti
DPRD Minta Polisi Usut Kasus Anggota Satpol PP Pekanbaru Pungli Seorang Nenek
Buntut Video Viral Pungli Petugas, Kasatpol PP Pekanbaru Kembalikan Duit Nenek
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Keajaiban Nusa Penida, Perpaduan Wisata Alam dan Budaya lewat Barong Dance
Kenalkan 'Si Jelita', Inovasi yang Mudahkan Pustakawan Mengolah Data Besutan Orang Magelang
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Profil Audrey Davis, Putri David Bayu Eks Naif
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Bagaimana Menangkal Paparan HIV? Lakukan 11 Cara Pencegahannya
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Gibran: Tanya Kaesang Maju Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah
Tiga Menteri dan Tiga Bupati Masuk Bursa Cagub Jatim 2024 dari PDIP, Siapa Mereka?
7 Makanan dan Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi Selama Penerbangan
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Peneliti Jepang Temukan Obat Penyakit Ginjal untuk Kucing, Bisa Perpanjang Umur Anabul hingga 30 Tahun
Kitabisa Dukung Gerakan Tanam 3.000 Lamun untuk Maksimalkan Penyerapan Karbon
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Pemprov Jakarta Kenalkan Laman Khusus Disabilitas, Ada Informasi soal 8 Layanan Inklusif
Profil Xaviera Putri, Mahasiswi Indonesia di KAIST Curi Perhatian Usai Jadi Peserta Clash of Champions
Jokowi soal Tuduhan Cawe-Cawe di Pilkada 2024: Saya Bukan Ketua dan Pemilik Partai
5 Resep Dendeng Sapi Balado khas Padang, Empuk, Enak, dan Tahan Lama
Ayah Ojak Klarifikasi Isu Ayu Ting Ting Batal Nikah karena Muhammad Fardhana Punya Orang Ketiga
Disebut ke Jakarta untuk Bertemu Tokoh, Gibran: Tiap Hari Pun Bertemu
Polda Sumut Periksa 16 Saksi Selidiki Kasus Kematian Wartawan Akibat Kebakaran Rumah di Karo