uefau17.com

900.576 Botol Sirop Unibebi Bermasalah Dimusnahkan, Pakai Metode Tak Timbulkan Pencemaran - Regional

, Medan Sebanyak 900.576 botol atau total berat 70.040,24 Kilogarm (Kg) sirop obat Unibebi (cough sirop) dimusnahkan PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI), Selasa (27/12/2022).

Pemusnahan ratusan ribu botol obat sirop bermasalah tersebut dilakukan di Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu (FPLT) Kawasan Industri Medan PT Adhi Karya, Belawan, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan, Martin Suhendri mengatakan, pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan BPOM, dan dilakukan dengan metode yang tidak menimbulkan pencemaran.

Obat yang dimusnahkan hasil penarikan dari peredaran maupun yang masih dalam persediaan, termasuk untuk bahan baku pelarut yang tidak memenuhi syarat.

"BPOM akan terus memantau produk PT UPI maupun lainnya yang mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman," kata Martin.

** bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Umumkan Obat Sirop Aman Konsumsi

Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, Togi Junice Hutadjulu mengatakan, selain memantau penarikan dan memusnahkan obat yang mengandung EG/DEG melebihi ambang batas aman, pihaknya juga mengumumkan obat sirop aman dikonsumsi.

Disebutkan Togi, hasil penelitian BPOM dengan kandungan zat kimia berbahaya, obat sirop yang aman untuk anak sudah sebanyak 332 produk, dari 38 industri farmasi.

"Total 322 produk itu setelah hasil verifikasi periode 30 November hingga 14 Desember 2022, terdapat tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan," sebutnya.

3 dari 3 halaman

Tarik Produk Bermasalah

Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Dingin Pakpahan menuturkan, perusahaan terus menarik produk obat sirop yang dinyatakan bermasalah.

"Sebagai perusahaan produksi, kewajiban kami menarik dan memusnahkan semua obat yang bermasalah. Walau kami juga korban dari perusahaan pemasok bahan baku," tandasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat