, Jakarta Proses tindak lanjut obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) masih terus berlangsung. Termasuk pada produk obat sirup dengan merek dagang Unibebi produksi PT Universal Pharmaceutical Industries.
Berdasarkan hasil pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, produk sirup Unibebi mengandung EG dan DEG ratusan kali lipat dari ambang batas amannya.
"Dari hasil sampling dan pengujian berbasis risiko, ditemukan sirup obat PT Universal Pharmaceutical Industries mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman (600-997 kali di atas ambang batas aman)," ujar Kepala BPOM RI, Penny K Lukito melalui keterangan pers ditulis Rabu, (7/12/2022).
Advertisement
Sejauh ini, terdapat tiga jenis produk Unibebi yang dimusnahkan oleh BPOM. Berikut keterangan ketiga produk beserta besaran kandungan EG dan DEG di dalamnya.
1. Unibebi Cough Sirup kemasan botol plastik @60 ml dengan Nomor Izin Edar (NIE) DTL7226303037A1
Pada Unibebi Cough Sirup ditemukan kadar EG dan DEG sebanyak 111,0125 mg/mL atau sekitar 890 kali lipat di atas ambang batas aman asupan harian (Tolerable Daily Intake/TDI).
2. Unibebi Demam Sirup kemasan botol @60 ml dengan NIE DBL8726301237A1
Pada Unibebi Demam Sirup ditemukan EG dan DEG sebanyak 124,6875 mg/mL atau sekitar 997,5 kali lipat di atas TDI.
3. Unibebi Demam Drops kemasan botol @15 ml dengan NIE DBL1926303336A1
Sedangkan pada Unibebi Demam Drops ditemukan EG dan DEG sebanyak 610,0936 mg/mL atau 600 kali lipat di atas TDI.
Riuh penemuan plastik pada cokelat kemasan merk Snickers, Mars, Milky Way, dan Celebration di sejumlah negara cukup menjadi perhatian. Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, cokelat tersebut tidak ada di Indonesia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sebagian Sudah Dimusnahkan BPOM
![Lebih dari 200 ribu botol obat sirup Unibebi milik PT Pharmaceutical Industries dimusnahkan di Cilegon, Banten. (Sumber: BPOM RI)](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Merespons temuan tersebut, pihak BPOM pun melakukan pemusnahan pada lebih dari 200 ribu botol sirup Unibebi. Proses pemusnahan dilakukan di Kantor Pusat Pengelola Pemusnahan PT Wastec International, Cilegon, Banten pada Selasa, 6 Desember 2022.
BPOM memastikan bahwa metode yang digunakan untuk memusnahkan ratusan ribu produk itu tidak mengganggu kesehatan manusia dan mencemari lingkungan sekitar.
Penny mengungkapkan bahwa pemusnahan dilakukan pada semua produk obat sirup hasil penarikan dari peredaran maupun yang masih ada dalam persediaan. Termasuk bahan baku pelarut yang tidak memenuhi syarat.
"Sudah menjadi kewajiban bagi industri farmasi untuk melakukan penarikan produk obatnya yang telah terbukti Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari titik-titik fasilitas peredaran, dengan diawasi oleh BPOM. Setelah itu, produk yang ditarik dimusnahkan untuk memastikan produk tersebut tidak beredar lagi," ujar Penny.
Advertisement
Pemusnahan Produk Unibebi Dilakukan Bertahap
![Kepala BPOM RI Penny K Lukito saat memantau pemusnahan produk obat sirup Unibebi. (Sumber: BPOM RI)](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Hingga saat ini, PT Universal Pharmaceutical Industries masih dalam proses untuk melakukan penarikan produk obat dari peredaran. Diketahui, sisa stok produk obat dan hasil penarikan dari penarikan yang akan dimusnahkan berjumlah 821.563 botol.
Sehingga masih ada 598.003 botol obat sirup Unibebi yang masih harus dimusnahkan lagi.
"Pemusnahan dilakukan secara bertahap karena tentunya perlu waktu untuk melakukan penarikan seluruh produk yang telah beredar," kata Penny.
Sebelumnya, Penny mengungkapkan bahwa pihak BPOM masih terus menelusuri sumber bahan baku pelarut yang digunakan dalam proses produksi. Serta, melakukan intensifikasi surveilans mutu melalui sampling dan pengujian berbasis risiko pada bahan baku pelarut maupun obat.
Harus Ditarik dari Hulu ke Hilir
![Pedagang Pasar Pramuka Kena Imbas Larangan Penjualan Obat Sirup Anak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HvYW05OYv2J4c5URShKQPlD4C4c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4200833/original/015478800_1666516721-20221023-Obat-Sirup-Anak-Pasar-Pramuka-Arbas-3.jpg)
Berdasarkan peraturan BPOM Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penarikan dan Pemusnahan Obat yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu, dan Label, industri farmasi sendiri wajib menarik dan memusnahkan produk obat yang TMS.
Mengacu pada aturan tersebut, jangkauan penarikan produk obat sirup juga harus dilakukan dari seluruh rantai distribusinya. Rantai itu meliputi Pedagang Besar Farmasi (PBF), instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, Puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Sejauh ini, sudah ditemukan setidaknya enam industri farmasi dan tiga distributor yang melanggar batasan EG dan DEG dalam obat sirup. Awalnya industri farmasi yang ditemukan melanggar adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Pharma.
Dari penelusuran lebih lanjut, BPOM kembali menemukan dua industri farmasi yang melanggar yakni PT Samco Farma, PT Ciubros Farma, dan PT REMS.
Sedangkan tiga distributor yang menjual bahan baku dengan cemaran EG dan DEG adalah CV Samudra Chemical, CV Anugrah Perdana Gemilang, dan CV Budiarta.
![Infografis BPOM Pidanakan Produsen Farmasi Biang Kerok Gagal Ginjal Akut](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/W57P7lncnT6mycWYLvPXK26SWjs=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4211247/original/059629900_1667319545-gagal_ginjal_akut_1.jpg)
Terkini Lainnya
Sebagian Sudah Dimusnahkan BPOM
Pemusnahan Produk Unibebi Dilakukan Bertahap
Harus Ditarik dari Hulu ke Hilir
BPOM
obat sirup
EG dan DEG
Unibebi
PT Universal Pharmaceutical Industries
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
SMK Mitra Industri MM2100, Sekolah Pertama di Asia Tenggara dengan Spesialisasi Cat
Video Harashta Haifa Zahra Miss Supranational 2024 Bawakan Bubuy Bulan Viral, Bule-Bule Melongok
Efek Polusi terhadap Kerusakan Rambut Nggak Bisa Disepelekan, Begini Faktanya
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Resmi Menikah, Kompak Unggah Foto di Instagram
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
Pegi Setiawan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Berita Terkini
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Di Tengah Popularitas Pemain Diaspora, Kolektor Jersey Timnas Indonesia Tak Lupakan Skuad Garuda Era 1990-an
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Panggilan Unik Ketiga Anak Pangeran William dan Kate Middleton untuk Para Nenek Kakek dan Ratu Elizabeth II
Rizky Febian Diduga Operasi Hidung, Sule Sempat Blak-blakan soal Penyakit Anaknya
Deretan Hoaks Pemberian Bantuan Catut Nama Tokoh Terkenal, dari Pejabat hingga Selebriti
Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT