, Pekanbaru - Setelah 2 bulan berada di penjara, Minta Ito segera bebas tanpa menjalani sidang. Perkara pencurian yang melibatkan ibu rumah tangga asal Pekanbaru ini diselesaikan dengan cara restorative justice (RJ).
Penghentian dengan mekanisme keadilan restoratif ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Riau setelah diusulkan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Penghentian ini disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Advertisement
Baca Juga
"Ekpose penghentian dihadiri Wakil Kepala Kejati Riau Akmal Abbas serta jajaran melalui video conference dengan Jampidum dan jajaran," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Kamis siang, 15 Desember 2022.
Bambang menjelaskan, tersangka pada 8 Oktober 2022 mengalami masalah rumah tangga. Dari Pekanbaru, tersangka berniat menghilangkan suntuk dan pusingnya dengan pergi ke Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Indragiri Hulu.
Setibanya di desa itu, tersangka pergi ke pasar pada 9 Oktober 2022. Tersangka keliling pasar agar stres karena masalah keluarganya bisa ringan.
"Tiba-tiba saja tersangka ingat anak yang diasuh orangtuanya dan sudah tidak ada biaya untuk belanja sehari-hari, maka timbul niat mencari uang dengan cepat," kata Bambang.
Menjelang petang, tersangka melihat seorang ibu berbelanja di toko sendal. Tersangka melihat tas ibu tadi lalu mendekat dan berpura-pura ingin membeli sendal.
Sasaran tersangka adalah tas korban. Tersangka kian mendekat dan memanfaatkan kelengahan korban lalu menutup tas korban dengan hijab yang dipakainya.
"Tersangka membuka tas itu dan mengambil uang," ujar Bambang.
Seorang ayah di Pangkalpinang terpaksa melakukan aksi pencurian ponsel agar sang anak bisa mengikuti sekolah daring. Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menerapkan Restorative Justice dan membebaskan pelaku. Kejari juga memberikan ponsel untuk digunakan a...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Banyak Pertimbangan
Aksi tersangka ini terlihat oleh pemilik toko sendal. Pemilik toko langsung menangkap sehingga mengundang kerumunan warga di pasar untuk mengerubungi tersangka.
"Tersangka mengakui ingin mencuri uang, lalu diserahkan ke Polsek setempat," kata Bambang.
Pengakuan korban, uang yang ada di tasnya bernilai Rp2,8 juta. Penyidikan dilakukan hingga berkas tersangka lengkap lalu diserahkan polisi ke kejaksaan.
Kejari Indragiri Hulu setelah mempelajari berkas tersangka menempuh restorarive justice. Hal ini setelah melihat niat tersangka yang ingin memenuhi kebutuhan hidup anak dan sedang bermasalah dengan suaminya.
Dalam prosesnya, korban sudah memaafkan tersangka. Jaksa juga mempertimbangkan tersangka belum pernah dihukum, baru pertama kali berbuat pidana dan berjanji tidak mengulangi perbuatan.
"Ancaman pidananya juga tidak lebih dari 5 tahun, ini sudah memenuhi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif," jelas Bambang.
Setelah ini, lanjut Bambang, Kejari Indragiri Hulu menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan. Tersangka akan dikeluarkan dari penjara sebagai perwujudan kepastian hukum.
Terkini Lainnya
Pariwisata Berkelanjutan, Jurus Jitu Mencegah Lonjakan Sampah dan Emisi Seiring Geliat Wisata
Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Isinya Iblis, PDIP Riau: Kemarahan yang Klimaks
Polda Sulsel Tetapkan Banyak Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi BPNT, Apa Saja Perannya?
Banyak Pertimbangan
Kejati Riau
Restorative Justice (RJ)
Keadilan Restoratif
Pencurian
Kejari Indragiri Hulu
Rekomendasi
Datangi Kejati Riau, Hinca Panjaitan Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen BRIN di PT PHR
Nekat Panen Sawit di Lahan Milik Kabupaten Kuansing, Tokoh Masyarakat Dipenjara
Jaksa Bui Kepala Dinas Pendidikan Riau, Curi Uang Negara Bermodus Perjalanan Fiktif
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
TOPIK POPULER
Populer
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
3 Faktor Pemicu Kekerasan Seksual: Insting, Relasi Gender, dan Kuasa
Hasil Jajak Pendapat Sanrio, Karakter Hello Kitty Ternyata Kalah Pamor, Siapa Unggulannya?
Daftar 10 Hewan Gurun yang Dapat Hidup dan Bertumbuh di Gurun Gersang
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Tekad Pustakawan Lolitasari Ingin Perpusnya Membaca Dunia dan Dibaca Dunia
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
6 Momen ART Brisia Jodie Salah Bikin Sambal Bawang, Disenyumin Jonathan Alden
Daftar Makanan yang Mengandung Banyak Vitamin D dan Jumlah yang Harus Dipenuhi Tiap Harinya
Pemain Busi Palsu NGK Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Dekan FK Unair Dicopot, Civitas Academica Ancam Mogok Mengajar
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Partai Buruh Menang Pemilu, Keir Starmer yang Bergelar Bangsawan Jadi PM Inggris Gantikan Rishi Sunak
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
12 Tambang Emas Terbesar di Indonesia, dari Aceh Sampai Papua
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Perjuangan Jo Jung Suk Bertransformasi Jadi Pramugari di Film Korea Pilot, Termasuk Diet Karbo dan Pijat