, Kendari - Seorang polisi berpangkat bintara, divonis Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) usai terseret kasus pungli penerimaan calon polisi Polda Sulawesi Tenggara tahun 2022. Sidang putusan, digelar Rabu (28/9/2022) di ruang sidang Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Oknum polisi diketahui berinisial Briptu B (28), dipecat usai polisi melakukan tangkap tangan di rumahnya sekitar Juni 2022 lalu.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan kasus pungli. Lalu, Briptu B dilaporkan keluarga peserta tes calon polisi penerimaan tahun 2022.
Advertisement
Baca Juga
Usai mengumpulkan informasi awal, pihak Propam Polda Sulawesi Tenggara kemudian bergerak dan mengamankan Briptu B di rumahnya. Saat itu, polisi ikut menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp200 juta setelah melakukan investigasi. Uang ini berasal dari salah satu oknum calon polisi yang sudah lolos.
Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Teguh Pristianto saat dikonfirmasi Rabu (28/9/2022) menyatakan, sudah selesai menggelar sidang vonis terhadap Briptu B. Dalam kasus ini, ada dua orang oknum polisi terlibat, salah satunya berinisial Bripka I.
"Briptu B melanggar kode etik profesi Polri, terkait kasus calo masuk polisi dan membayar, sudah menjadi atensi pimpinan," ujar Teguh Pristianto.
Dia menyatakan, pihaknya memberikan kesempatan banding bagi Briptu B di Polda Sulawesi Tenggara. Untuk hal ini, dia juga dipersilahkan mencari kuasa hukum pendamping.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Casis Terlibat Pungli Didiskualifikasi
![Seorang oknum bintara polisi mendapatkan sanksi PDTH usai terlibat kasus pungli penerimaan casis Polri 2022 di Polda Sulawesi Tenggara.(/Ahmad Akbar Fua)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/R2-CB9vFt10gSWwGOROBlgLv0Tc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4174839/original/014398200_1664420072-IMG-20220929-WA0073.jpg)
Saat ini, oknum calon siswa polisi yang diduga terlibat pungli penerimaan calon polisi, sudah didiskulaifikasi dari pendidikan siswa polisi di Polda Sulawesi Tenggara. Hal ini diungkapkan Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara.
"Sudah didiskualifikasi dari pendidikan," ujar Teguh Pristianto.
Kata Teguh, pihaknya sudah mendalami kasus Briptu B dan tidak menemukan keterlibatan oknum polisi lainnya. Menurutnya, Briptu B hanya melakukan demi meraup keuntungan pribadi.
"Tidak ada pimpinan yang terlibat," tegasnya.
Terkait keterlibatan Bripka I, pihak Propam masih melakukan pemeriksaan. Bripka I, diketahui ikut ditangkap bersama Briptu B.
Advertisement
Wakapolda dan Kabid Propam Sempat Irit Bicara
Wakapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Waris Agono, pernah dikonfirmasi , 21 Juni 2022. Namun, dia enggan memberikan informasi perihal penangkapan Briptu B dan Bripka I.
Saat dikonfirmasi via aplikasi chat seluler, dia tidak berbicara banyak. Alasannya, kasus ini merupakan informasi dikecualikan. Saat wartawan meminta Wakapolda membenarkan perihal kasus, dia hanya mengirimkan salah satu link berisi poin dalam UU KIP.
Selanjutnya, Brigjen Waris Agono tersebut, memblokir pesan wartawan. Saat berusaha dihubungi kembali, pesan yang dikirimkan hanya centang satu.
Kabid Propam Polda Sultra, juga sempat membantah. Saat berusaha dihubungi wartawan usai beberapa hari setelah penangkapan, dia berkilah dan mengatakan tidak tahu.
"Informasi dari siapa itu, belum terima laporan, nggak ada itu," ujarnya via telepon seluler.
Berkali-kali dikonfirmasi, Kabid Propam tidak membalas pesan wartawan. Dia juga memblokir nomor aplikasi pesan wartawan yang berusaha membenarkan perihal kasus penangkapan oknum anggota polisi terkait kasus pungli penerimaan casis.
Polri menonaktifkan delapan perwira menengah dari Polda Sumatera Selatan. Mereka diduga terlibat kasus dugaan pungutan liar atau pungli seleksi penerimaan calon anggota Polri.
Terkini Lainnya
Demo Mengenang Kematian Mahasiswa Randi-Yusuf di Kendari, 10 Demonstran Ditangkap Polisi
30 Bom Ikan Meledak, Markas Polairud Polda Sulawesi Tenggara Luluh Lantak
34 Polda Berkompetisi di Kejurnas Judo Bhayangkara Piala Kapolri 2022 Sulawesi Tenggara
Casis Terlibat Pungli Didiskualifikasi
Wakapolda dan Kabid Propam Sempat Irit Bicara
kasus pungli penerimaan calon polisi
pungli penerimaan calon polisi Polda Sulawesi Tenggara
pungli casis polda sultra
suap casis polda sultra
polda sulawesi tenggara
sulawesi tenggara
polisi sulawesi tenggara
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
3 Faktor Pemicu Kekerasan Seksual: Insting, Relasi Gender, dan Kuasa
Pemeran Drakor Dare To Love Me, Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Kehamilan Anak Pertama
Kualat Bawa Kabur Motor Ustaz, TNI Gadungan di Lampung Dicokok Polisi
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Kemenkumham Gorontalo Minta Masyarakat Waspadai Notaris Nakal
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Hasil Jajak Pendapat Sanrio, Karakter Hello Kitty Ternyata Kalah Pamor, Siapa Unggulannya?
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Gibran Rakabuming Raka Blusukan 'Belanja Masalah' Bareng Raffi Ahmad di Jakarta
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini