, Pekanbaru - Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti, Riau, menahan warga berinisial EG. Pria 49 tahun itu merupakan Kepala Desa Lukit periode 2011-2017.
Dulunya, tersangka korupsi dana desa itu pernah viral di media sosial. Dia pernah mengunggah foto tengah tidur dengan tumpukan uang, kini berada di kamar tidur tahanan karena perbuatan hukum merugikan negara.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Polres Kepulauan Meranti Ajun Komisaris Besar Andi Yul Lapawesean menjelaskan, tersangka ditahan karena memperkaya diri saat mengelola anggaran pendapatan belanja desa tahun 2015 senilai Rp1,1 miliar.
Penyidik sudah mengantongi hasil audit kerugian negara. Tersangka diduga menikmati uang Rp341 juta dari dana desa itu dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kerugian itu dari sejumlah kegiatan tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan di pemerintah desa," kata Andi Yul, Selasa petang, 13 September 2022.
Jumlah kerugian dana desa itu, tambah Andi Yul, berasal dari belanja tidak direalisasikan senilai Rp188 juta. Selanjutnya kelebihan bayar belanja Rp121 juta dan pemahalan harga belanja Rp3 juta.
"Berikutnya terdapat pajak yang belum dipungut dan disetor Rp28 juta," kata Andi Yul.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kepentingan Pribadi
![Kepala Polres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul dalam konferensi pers penahanan mantan kepala desa terlibat korupsi.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Nc-SvX_9D8QTrnQ3ZoNv4vgZ9a8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4156374/original/091804200_1663060413-IMG_20220913_153054.jpg)
Selain itu, tersangka dalam setiap pencairan hanya menyerahkan uang kepada bendahara. Uang itu hanya untuk membayar penghasilan tetap perangkat desa, sisanya digunakannya sendiri.
"Dan setiap belanja terhadap pungut penghasilan dan pajak lainnya tidak ada dibayarkan atau diserahkan ke bendahara," ujar Andi Yul.
Diduga kuat uang ratusan juta itu dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dan membiayai keluarganya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Penjara paling lama 20 tahun, paling singkat 4 tahun, denda minimal Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," tegas Andi Yul.
Setelah menahan tersangka, penyidik berkoordinasi dengan penuntut umum. Selanjutnya menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada penuntut umum agar tersangka segera diadili.
Simak video pilihan berikut ini:
KPK menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor kepada BPK Perwakilan Jawa Barat. Diduga Ade memberikan suap untuk dapat hasil predikat wajar tanpa pengecualian dalam pengurusan laporan k...
Terkini Lainnya
Video Viral Pria di Pekanbaru Bersimbah Darah Berawal dari Balapan Liar
Demi Konten 2 Warga di Tasikmalaya Tega Siksa dan Mutilasi Monyet
Hasil Autopsi Jasad yang Ditemukan di Basement DPRD Riau, Bunuh Diri atau Dibunuh?
Kepentingan Pribadi
Korupsi
Dana Desa
Korupsi Dana Desa
Kepulauan Meranti
Polres Kepulauan Meranti
Rekomendasi
Sunat Hibah Majelis Taklim, Mantan Anggota DPRD Kota Dumai Dibui
Jaksa Pasang Alat Khusus ke Tersangka Korupsi BPR Gemilang, Kenapa?
Polisi Tuntas Usut Korupsi Kredit Usaha Rakyat Pimpinan BNI, Siapa Berikutnya?
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
KPK Tidak Akan Banding untuk Bebani Uang Pengganti Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Kuatkan Kolaborasi Pariwisata dan Pertambangan, Pendorong Ekonomi di Kutai Barat
Bertabur Bintang, Intip Deretan Drakor Romantis Terbaru Netflix
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Cara Merebus Jengkol Agar Tidak Bau dan Tetap Empuk Saat Dimakan
Taecyeon 2PM dan Hayato Isomura Bakal Bintangi Drama Terbaru Netflix Soul Mate
Sesame Street 55th Anniversary Celebration: Meet & Greet with Elmo & Friends, di Gading Serpong Tangerang
Tongkat Komando LPKA Pangkalpinang Berganti, Ridha Ansari Resmi Pegang Kendali
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Transaksi Saham GOTO Sentuh Rp 6 Triliun di Pasar Negosiasi, Begini Penjelasan Manajemen
Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Gerindra Umumkan Para Jagoannya untuk Maju di Pilkada Banten 2024, Ini Sosoknya
Eksklusif, Debu Meteroit Langka Dipakai untuk Membuat Balok Lego
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Hasil Survei LSI Kaesang Unggul di Pilkada Jawa Tengah, PDIP Tetap Usung Kadernya
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Urutan Zodiak yang Tidak Takut Sendirian, Justru Bisa Membuatnya Bahagia
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
Ten Hag Turun Tangan Rayu Pemain Belanda agar Pindah ke Manchester United
Korea Utara Sebut Hubungan AS, Jepang, dan Korea Selatan bak NATO Versi Asia