, Lampung - Berkas perkara penyebaran berita bohongalias hoaks, yang melibatkan Ketua Khilafatul Muslimin Bandar Lampung berinisial CH alias AB sudah lengkap atau P21. Karena itu, tersangka AB beserta barang bukti dalam perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Kamis (18/8/2022).
Kasubbid Penmas, Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat membenarkan pelimpahan berkas perkara tersangka. Menurut Rahmad, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara kasus AB telah lengkap atau P21.
Rahmad mengatakan, jajaran Ditkrimum Polda Lampung telah melakukan proses penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka AB.
Advertisement
"JPU menyatakan lengkap dan sudah diterima oleh penyidik. Selanjutnya dilimpahkan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik," kata Rahmad, seusai melimpahkan tersangka ke Kejari Bandar Polresta.
Rahmad menjelaskan, dalam kasus tersebut AB ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyiarkan berita bohong yang bertentangan dengan Undang-undang dasar dan dengan sengaja menerbitkan kepada masyarakat. Penyampaian informasi bohong tersebut, lanjut Rahmad tidak hanya di tengah-tengah masyarakat saja. Tapi beredar juga video dan pemberitaan di media, AB menyebut pemerintah RI anti-Islam.
"Tersangka AB ini juga patut diduga menyebarkan hoaks, tentang pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin AQB (Abdul Qadir Hasan Baraja) ditangkap saat sedang Salat Subuh," kata Rahmad.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Polda Metro Jaya terus menyidiki kasus dugaan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong dan pelanggaran UU Ormas yang melibatkan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ancaman Penjara 15 Tahun
Abdul Qadir Hasan Baraja diamankan Polda Metro Jaya, pada Selasa (7/6/2022) saat sedang berada di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Telukbetung, Bandar Lampung. Saat itu juga, pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin ini langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pernyataan AB soal pemerintah anti Islam disampaikan saat diwawancarai awak media, pasca penangkapan tersebut. AB berujar bahwa apa yang disampaikan tersebut, merupakan bentuk kekecewaan atas penangkapan tokoh panutan bagi pengikut Khilafatul Muslimin.
Rahmad menyatakan, atas perbuatannya tersangka bakal dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Atau pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 huruf A ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008.
"Tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Terkini Lainnya
Ancaman Penjara 15 Tahun
Polda Lampung
Kejari Bandar Lampung
Berkas Perkara
Khilafatul Muslimin
Ketua Khilafahtul Muslimin
Khilafahtul Muslimin Bandar Lampung
lampung
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Pusu Jadi Tersangka, Game Project Sekai: Colorful Stage! Hapus Dua Lagunya
Ramah Lingkungan, Masyarakat Sukabumi Langgengkan Produk Anyaman Bambu
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Harga Komoditas Pangan di Gorontalo Tidak Stabil, Ini Penyebabnya
2 Tahun Rehat, Penyanyi Aimi Terakawa Rilis Album LIVE IT NOW
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Saatnya Ibu-Ibu Berjaya di Dunia Digital, Berkreasi dengan Teknologi AI
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?